Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Kantong Sabu dan Tersangka Pengedar Diamankan

Polrestabes Surabaya Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 16 Kantong Sabu dan Tersangka Pengedar Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolrestabes Surabaya, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Sidotopo Wetan Surabaya, pada Selasa (23/7) yang lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah MH (40) warga Sidotopo Wetan Mulya Surabaya.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet warna biru tua yang berisi 16 kantong plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan sekitar 3,325 gram,” kata Kompol Miftah.

Selain itu, ungkap Kompol Miftah ditemukan juga tiga sekrop dan tiga bendel plastik klip, dua timbangan elektrik, dan satu unit handphone merk Vivo.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang masih buron, berinisial M als J als K, pada hari Senin, 22 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di pinggir jalan Baruna, Surabaya,” tutur Kompol Miftah,Selasa (30/7).

Ia mengungkapkan, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1.300.000 per gram, dan tersangka membeli sebanyak dua gram dengan total harga Rp 2.600.000, di mana setengahnya telah dibayarkan melalui transfer ke rekening atas nama S.

“Tersangka mengaku bahwa ia telah menjual beberapa paket sabu dengan harga mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per paket. Sisanya telah disita oleh petugas kepolisian,” tandasnya.

Kompol Miftah menambahkan, aktivitas penjualan narkotika jenis sabu ini telah dilakukan oleh tersangka sejak Maret 2024, dan ia telah mendapatkan barang tersebut dari M als J als K sebanyak tujuh kali.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu Buka Puasa

    Menu Buka Puasa Sehat untuk Diet Saat Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama bulan Ramadhan, umat Muslim berpuasa dari fajar hingga senja, yang menuntut tubuh untuk beradaptasi dengan perubahan pola makan. Menu buka puasa yang dipilih berperan penting dalam memulihkan energi dan kesehatan setelah seharian menahan lapar dan haus. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk memilih menu sehat yang tidak hanya memanjakan lidah tetapi juga […]

  • HPSN 2026, Walikota Eri

    Cegah Kemacetan, Wali Kota Surabaya Larang Bagi Takjil di Jalanan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya melarang aktivitas pembagian takjil di jalan raya selama bulan Ramadan. Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi guna mencegah kemacetan serta menjaga keselamatan pengguna jalan. Eri mengimbau pembagian takjil atau makan gratis untuk buka puasa dan sahur, agar disalurkan melalui masjid, musala, lembaga […]

  • Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    Alasan Putus Fiki Naki dan Tugba Kiara Terungkap

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – YouTuber Fiki Naki dan Tinandrose resmi menikah pada Senin (24/11). Di tengah kabar bahagia itu, alasan putusnya hubungan Fiki dengan gadis asal Turki bernama Tugba Kiara kembali menjadi sorotan warganet. Fiki dan Tugba diketahui sempat berpacaran sekitar dua tahun terhitung sejak 2022. Mereka bahkan sudah saling bertemu keluarga besar masing-masing meski dipisahkan jarak […]

  • Apa Langkah-Langkah yang Ingin Anda Ambil untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut?

    Apa Langkah-Langkah yang Ingin Anda Ambil untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut?

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Upaya-Upaya untuk Mencapai Tujuan Tindak Lanjut dalam Pendidikan DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia pendidikan, setiap tindak lanjut yang dilakukan setelah proses pembelajaran memiliki tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan kualitas belajar peserta didik sekaligus memperbaiki praktik mengajar pendidik. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan upaya yang terencana dan berkesinambungan. Tidak cukup hanya berhenti pada evaluasi, guru juga perlu […]

  • Buntut panjang Penolakan LPJ, Aktivis GNB Geram: Rakyat Terjepit di Tengah Konflik DPRD dan Pemkab

    Buntut panjang Penolakan LPJ, Aktivis GNB Geram: Rakyat Terjepit di Tengah Konflik DPRD dan Pemkab

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo terus menuai kritik. Kelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Non Blok (GNB) menyebut keputusan tersebut telah menimbulkan dampak nyata dan merugikan masyarakat. “Kalau memang mau tarung, silakan tarung. Tapi jangan rakyat yang jadi korban,” tegas Sugeng Gondrong, aktivis asal Desa Pilang, Wonoayu, saat audiensi […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Inflasi Jawa Timur di Bulan November 2025 Mencapai 2,63 Persen, Tertinggi di Kabupaten Madura

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Inflasi di Provinsi Jawa Timur pada bulan November 2025 mencatatkan angka sebesar 2,63 persen secara year on year. Angka ini menunjukkan peningkatan dari tingkat inflasi sebelumnya, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tercatat sebesar 109,42. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Zulkipli, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini terjadi karena adanya kenaikan indeks pada […]

expand_less