Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga Surabaya Gaduh Blokir KK, Dispendukcapil ‘Ngeles’ Data Kemendagri

Warga Surabaya Gaduh Blokir KK, Dispendukcapil ‘Ngeles’ Data Kemendagri

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKebijakan Blokir Nama di KK, akhir-akhir ini menjadi kegaduhan tersendiri bagi warga Surabaua yang selama dikenal tenang.

Seperti yang terlihat di rapat dengar pendapat terkait aduan warga di komisi A DPRD Surabaya, Senin (1/7/2024).

Warga Kebraon, Indra Wahyudi, melayangkan protes keras kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, karena namanya masuk dalam daftar blokir Kartu Keluarga (KK) yang dipublikasikan oleh instansi tersebut.

Indra merasa keberatan karena ia lahir dan besar di Surabaya dan tidak pernah pindah domisili.

Di depan Komisi A DPRD dan kepala Dispendukcapil, Indra dengan nada tinggi menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan permohonan apapun terkait masalah ini.

“Saya sudah ngomong ke lurah, saya tidak akan mau menuliskan satu tetes pun tinta saya memohon di rumah saya sendiri,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat namanya masuk dalam daftar blokir tersebut.

Tokoh masyarakat Kebraon ini mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak yang melakukan verifikasi data tanpa konfirmasi langsung kepadanya.

“Sopo sing nyoklit (pencocokan data) lek setan pak sing nyoklit aku gak iso ketemu wonge. Tapi kan menungso (manusia). Apakah dia melakukan konfirmasi? Tidak,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemblokiran atau penonaktifan data sama sekali.

Menurutnya, kewenangan untuk memblokir KK ada di tangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Eddy mengklarifikasi bahwa daftar blokir yang dipublikasikan Dispendukcapil Surabaya diperoleh dari data aplikasi cek in yang diverifikasi oleh kelurahan, dan Dispendukcapil tidak memiliki akses untuk membuka aplikasi tersebut.

“Data itu belum diblokir. Jadi kalau data itu saya kirim ke Kemendagri, terus datanya dinonaktifkan warga yang 97 ribu itu kan yang terdampak,” jelasnya.

Tujuan publikasi daftar tersebut, menurut Eddy, adalah untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari warga terkait data yang tidak sesuai.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyarankan agar langkah penertiban administrasi kependudukan (adminduk) melalui pemblokiran 42.804 Kartu Keluarga (KK) diiringi dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas di 154 kelurahan.

“Kebijakan ini tujuannya baik agar intervensi dari pemerintah kota bisa tepat sasaran, tetapi supaya tidak menimbulkan kegaduhan maka Dispendukcapil memberi bimtek kepada petugas di seluruh kelurahan,” ujar Mas Toni di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Bimtek tersebut juga menjadi langkah preventif Dispendukcapil Surabaya untuk menghindari kesalahan dalam pemblokiran KK, mengingat kebijakan ini berhubungan dengan data kependudukan masyarakat.

Sebab, jika tidak dijalankan dengan tepat sasaran, dampaknya bisa mengganggu kinerja seluruh pelayanan umum.

“Misalnya UHC (Universal Health Covereh) kami itu 103 persen, terus yang 3 persen ini siapa? Itu perlu proses pemutakhiran data penduduk. Kebijakan ini dijalankan tetapi harus sesuai sasarannya,” tambahnya.

Lebih jauh, peningkatan pemahaman petugas mengenai program kebijakan kependudukan ini dapat mencegah kekhawatiran masyarakat terkait status kependudukan mereka.

Petugas diharapkan dapat memberikan solusi sesuai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Jangan muncul pertanyaan kenapa tiba-tiba nonaktif, makanya Dispendukcapil kami minta agar menyamakan dulu frekuensi dengan kelurahan yang ada di Kota Surabaya,” tutupnya. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Banyuwangi Masa Bhakti Tahun 2025-2029

    Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Banyuwangi Masa Bhakti Tahun 2025-2029

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melantik Pengurus PBVSI Kabupaten Banyuwangi Masa Bakti tahun 2025 – 2029 di Ruang Rapat Utama Polresta Banyuwangi, Sabtu (14/6/2025). Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto,M.Si., selaku Ketua Umum PBVSI Provinsi Jawa Timur di dampingi oleh Ketua Harian PBVSI Provinsi Jawa Timur […]

  • Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    Penggerebekan di Sawah Pulo, Polsek Krembangan Amankan Dua Pengguna Sabu

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 338
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua pria berinisial YD (28) dan MDS (34) ditangkap oleh jajaran Polsek Krembangan di kawasan Jalan Sawah Pulo, Gang 4, Surabaya, pada Jumat (20/9/2024). Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di […]

  • AKP Adik Agus Putrawan Ambil Alih Kasat Narkoba Tanjung Perak, Bandar Siap-siap!

    AKP Adik Agus Putrawan Ambil Alih Kasat Narkoba Tanjung Perak, Bandar Siap-siap!

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angin segar berembus di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. resmi dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Promosi tersebut menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdian AKP Adik Agus Putrawan di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Ia […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lombok-Bali yang Perlu Diketahui

    Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lombok-Bali yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lombok Barat, IDN Times – Pelayanan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai di Bali beroperasi selama 24 jam. Rute ini dilayani oleh sebanyak 13 kapal feri setiap hari dengan jarak tempuh sekitar 4 jam 30 menit. Informasi mengenai jadwal dan harga tiket dapat menjadi acuan penting bagi para penumpang yang ingin melakukan […]

  • KPU Sidoarjo Uji Coba SIREKAP pilkada 2024, Server Down perlu penyempurnaan

    KPU Sidoarjo Uji Coba SIREKAP pilkada 2024, Server Down perlu penyempurnaan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidoarjo, M. Natsiruddin Yahya, mengungkapkan bahwa masih diperlukan dua kali uji coba teknis lagi untuk memastikan kesiapan perangkat lunak dan keras dalam Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (SIREKAP). Uji coba tersebut dilakukan di aula Kantor KPU Sidoarjo pada Minggu (13/10/2024).   Dalam uji beban aplikasi tersebut, server […]

  • Tokoh Lintas Ormas dan Akademisi Tolak pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Tokoh Lintas Ormas dan Akademisi Tolak pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto terus menguat. Sejumlah tokoh lintas ormas dan akademisi menyampaikan keberatan dengan alasan rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), otoritarianisme, dan praktik korupsi selama rezim Orde Baru. Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menyatakan penolakannya […]

expand_less