Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengemplang Pajak di Madiun Ditahan Atas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

Pengemplang Pajak di Madiun Ditahan Atas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
  • comment 0 komentar

Diagram Kota MadiunSeorang pengusaha bahan kue berinisial RS (45) asal Kota Madiun ditahan oleh Kejari Kota Madiun pada Kamis (13/6/2024).

Penahanan ini dilakukan setelah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus pidana perpajakan.

Ketua Tim Penyidik Kanwil DJP Jatim II, I Nyoman Ardina, menyatakan bahwa berkas tersangka RS telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Jatim.

Tersangka RS diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan dengan sengaja tidak melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Selain itu, tersangka juga diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk masa pajak Januari 2016 sampai dengan Desember 2017.

Lebih lanjut, tersangka juga diduga menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap untuk tahun pajak 2015 sampai dengan 2017.

Atas perbuatannya tersebut, kata Ardina, RS dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983.

Yaitu tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP).

Sesuai pasal itu, tersangka RS diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

“Tersangka juga diancam denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” jelas Ardina.

Akibat perbuatan tersangka RS tersebut, kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 726.529.699 dan PPh orang pribadi dan sebesar Rp 1.774.771.310 untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Total kerugian sebesar Rp 2.501.301.009.

Sementara itu, Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jatim II Karsita mengatakan, penindakan terhadap kasus RS merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan.

Dengan demikian, diharapkan memberikan efek jera bagi tersangka serta wajib pajak lain agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menyatakan, keberhasilan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum otoritas pajak, kejaksaan, dan kepolisian.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Jawa Timur.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kota Madiun Arfan Halim menyatakan, penahanan tersangka RS untuk mempermudah proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Untuk kepentingan penuntutan tersangka RS ditahan 20 hari di Lapas Kelas IA Madiun.

“Penahanan kami lakukan untuk kelancaran proses tersangka. Selain itu agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” demikian Arfan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pengusaha untuk mematuhi kewajiban perpajakan mereka. Ketidakpatuhan terhadap aturan perpajakan dapat berakibat fatal, termasuk penahanan dan proses hukum. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Bersepeda untuk Kesehatan dan Lingkungan

    Manfaat Bersepeda untuk Kesehatan dan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Bersepeda bukan hanya aktivitas fisik yang menyenangkan, tetapi juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan dan lingkungan. Semakin banyak orang yang menyadari pentingnya bersepeda sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. Berikut adalah beberapa manfaat utama bersepeda yang dapat Anda rasakan Bersepeda adalah salah satu bentuk latihan kardiovaskular yang sangat baik. Berikut […]

  • pria tenggelam di sungai jagir

    Pria Tenggelam di Sungai Jagir, Tim SAR Lakukan Pencarian

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kali ini, tim SAR bersama terus melakukan pencarian korban tenggelam di Aliran Sungai Jalan Joyoboyo, atau sisi selatan Taman Ronggolawe, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/8/2025) pagi. Korban kedua yang dilaporkan tenggelam pagi ini adalah seorang pria berusia sekitar 60 tahun. Sebelumnya, tim SAR Gabungan selama dua hari melakukan pencarian terhadap seorang pemain […]

  • Polisi Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme di Banyuwangi

    Polisi Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme di Banyuwangi

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar pada Minggu dini hari (11/05/2025). Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., di halaman Mapolresta Banyuwangi. Dalam arahannya, […]

  • Wisata Unik Di Jepang Yang Wajib Dikunjungi

    Wisata Unik Di Jepang Yang Wajib Dikunjungi

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata unik di Jepang yang wajib dikunjungiDi balik citra tradisional yang kuat, tersimpan segudang destinasi wisata unik dan tak terduga yang siap memanjakan jiwa petualang Anda. Berikut beberapa destinasi wisata unik di Jepang yang wajib dikunjungi: 1. Kawah Neraka Beppu (Jigoku Meguri): Taman Air Panas yang Memukau Bayangkan taman yang dipenuhi dengan delapan […]

  • APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Juga  menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026. Kesepakatan penting ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Wicaksono, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

    Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF-MSP) 2024 di Bali, tanggal 1-5 September 2024 mendatang juga menjadi perhatian khusus jajaran Polda Jawa Timur. Dengan melibatkan personel gabungan, Polda Jatim melaksanakan imbangan gelaran pengamanan melalui operasi dengan sandi Operasi Puri Agung II 2024 yang juga digelar Polda […]

expand_less