Meski periode walikota dan wakil walikota kali ini hanya 3,5 tahun, lanjut Toni, Walikota Surabaya sudah meletakkan dasar pemerintahan yang berbasis pada system kerja baku yang menjadi pedoman seluruh organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan RPJMD, sehingga tidak ada lagi ego sectoral antar organisasi perangkat daerah yang membuat program tidak bisa terlaksana dengan baik.
“Kita lihat, seluruh kebijakan saat ini berlangsung dimulai dari hulu ke hilir, tidak berjalan sendiri-sendiri, salah satunya adalah soal penanganan stunting seluruh OPD bekerja secara kolaboratif sehingga mampu menurunkan angka stunting di kota Surabaya, ” jelasnya.
Diawal Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjabat, papar Toni, Pemkot Surabaya langsung bekerja keras menangani pandemi Covid yang melanda Surabaya dan Indonesia, sehingga APBD Surabaya dihabiskan untuk mengatasi persoalan tersebut, sehingga program kerja lain belum bisa terlaksana karena keterbatasan anggaran.
“Jadi efektif Walikota Surabaya hanya bisa merealisasikan program dalam 2 tahun anggaran saja dalam 1 periode, namun dalam periode singkat tersebut sudah banyak program kerakyatan yang telah terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, salah satunya adalah hadirnya rumah sakit di Surabaya Timur yang akan beroperasi tahun ini, sehingga tidak ada lagi dikotomi layanan dasar Kesehatan terhadap warga Surabaya,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai keluhan pekerja tenaga kontrak di kota Surabaya, pria yang juga advokat ini mengatakan, Pemerintah pusat melalui Kemenpan RB memberikan teguran kepada Pemkot Surabaya agar melakukan rasionalisasi terhadap membengkaknya tenaga kontrak yang ada di kota Surabaya. Namun meski rekruitmen tersebut dilakukan oleh Pemimpin sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengambil jalan Tengah agar warga Surabaya tetap bisa bekerja. Meski ada penyesuaian aturan mentri keuangan soal hak yang diterima, karena pemimpin bijak adalah Ketika datang dua persoalan dihadapanmu maka carilah yang madharatnya paling ringan.
“Kepala-kepala OPD mestinya bisa menjelaskan hal tersebut dilingkungan tenaga kontrak masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kesalahan kesimpulan oleh tenaga kontrak yang ada di Surabaya. ” pungkasnya. (dk/adv)