Diagram Kota Surabaya – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini mengunjungi Polda Jawa Timur untuk membahas pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan atau yang dikenal sebagai mafia tanah di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, AHY menegaskan komitmennya untuk melawan mafia tanah yang merugikan masyarakat. Mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dengan cara menyerobot dan mengklaim tanah, menyebabkan warga tergusur dari tempat tinggal mereka sendiri.
AHY juga mengumumkan peningkatan jumlah target operasi mafia tanah pada tahun ini. Pada tahun 2024, target operasi mafia tanah meningkat menjadi 82 target, angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2023, terdapat 60 kasus operasi mafia tanah yang ditangani. Diperkirakan kerugian dari target operasi yang ditentukan pada tahun ini mencapai Rp1,7 triliun dengan luas bidang tanah sekitar 4.500 hektar di seluruh Indonesia,” kata AHY 2023 dan bisa saja bertambah,” ungkap AHY saat presscondi Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, juga mengungkapkan bahwa Satgas Mafia Tanah Jawa Timur telah berhasil menangkap beberapa tersangka kasus mafia tanah di Banyuwangi dan Pamekasan.
Polres Banyuwangi juga menetapkan dua tersangka, yang salah satunya berperan dalam pembuatan blangko pengajuan pemisahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mengakibatkan terbitnya 29 SHM.
Sementara itu, Polres Pamekasan menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang makelar tanah dan dua orang yang terlibat dalam penjualan rumah dan tanah.
Upaya pencegahan dan penindakan terhadap mafia tanah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah kerugian yang ditimbulkan oleh praktik ilegal ini.
“Dengan adanya peningkatan jumlah target operasi dan penangkapan tersangka, diharapkan mafia tanah dapat diberantas secara efektif di Jawa Timur dan di seluruh Indonesia,” tandasnya. (dk/akha)