Naafilah Astri Tegaskan Perlunya Penyamaan Persepsi Dasar Hukum Pilkada Surabaya 2024

POLITIK980 Dilihat

Diagram Kota Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tengah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi pemilu serentak maupun pilkada pada 2024 mendatang. Meski Pemilu akan digelar 14 Februari dan Pilkada pada November 2024. Tahapan pemilu sudah mulai bulan Juni 2022, karena dalam ketentuan undang-undang 20 bulan sebelum pemungutan suara sudah mulai dipersiapkan.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri, menegaskan, saat ini sedang berlangsung verifikasi faktual (verfak) keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 sampai tanggal 4 November 2022.

“Untuk bagian perencanaan kita (KPU Surabaya) sudah berkomunikasi dengan pihak Pemkot. Terkait persiapan Pilkada Surabaya 2024, tentang pengajuan anggaran. Ada beberapa hal, yang perlu antara lain penyamaan persepsi terkait dasar hukum Pilkada 2024. Di karenakan, kita masih menggunakan Permendagri 54 dan 31 tahun 2020,” tegas Naafilah.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo Subianto dan Surya Paloh Membahas Isu Penting di Kediaman Prabowo

Seperti diketahui, dalam hearing DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Untuk Pilwali Surabaya 2024, KPU Surabaya mengajukan anggaran Rp 129 miliar lebih. Meningkat dari anggaran yang telah diajukan ke Pemerintah Kota Surabaya pada Pilwali tahun (2020) lalu sebesar Rp 110 miliar.

Selain itu, lanjut Naafilah, dan terkait untuk data pemilu serentak 2024. “Berdasarkan PKPU 3 tentang tahapan dan jadwal tanggal 14 Oktober kemarin data kependudukan sudah turun ke KPU RI. Dan sedang di sinkronisasikan KPU RI,” imbuhnya.

“Nah, kira – kira bulan Desember nanti diturunkan ke KPU provinsi dan kota kabupaten untuk di mutakhirkan. Jadi, perihal tersebut sudah masuk tahapan pemutakhiran data,” pungkasnya. (dk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *