Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

Penetapan Tersangka Kasus KDRT Terhadap Ustaz Evie Effendi di Bandung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polisi kembali memperkuat tindakan hukum terhadap seorang tokoh agama yang dikenal sebagai penceramah. Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak kepolisian resmi menetapkan ustaz Evie Effendi sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah laporan dari anak kandungnya sendiri, yang mengaku menjadi korban kekerasan.

Proses Penyelidikan dan Pemanggilan

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan tersebut. Kompol Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan para tersangka. Jadwal pemeriksaan direncanakan pada pekan depan, mulai dari hari Selasa hingga Rabu.

“Kami akan memanggil tersangka untuk diperiksa di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Kami juga sedang mengecek apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak,” ujar Anton.

Pasal yang Disangkakan

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini didasarkan pada Undang-Undang tentang KDRT. Laporan yang disampaikan oleh pelapor berinisial NAT (19) yang diketahui merupakan anak kandung dari Evie Effendi.

“Pasal yang disangkakan merujuk pada Undang-Undang KDRT sesuai laporan yang dibuat oleh pelapor,” tambah Anton.

Identitas Tersangka Lain

Selain Evie Effendi, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Meski belum sepenuhnya diungkapkan identitas ketiga tersangka tersebut, Anton menyebut bahwa mereka memiliki ikatan keluarga dengan Evie.

“Masih ada kerabat yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Langkah Hukum Berikutnya

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum tetap dilakukan. Jika tersangka tidak dapat hadir dalam pemanggilan pertama, maka akan dilakukan pemanggilan kedua.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Jika alasan penolakan diterima, kami akan mengirimkan surat panggilan kedua,” kata Anton.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, pada Agustus 2025, Evie Effendi dilaporkan oleh anaknya atas dugaan kekerasan fisik terkait nafkah dan biaya pendidikan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Kuasa hukum pelapor juga menyebut bahwa terdapat lima perbuatan kekerasan diduga dilakukan terlapor terhadap kliennya pada Juli 2025.

Tanggapan Publik

Kasus ini menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh polisi sudah tepat, sementara yang lain menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban KDRT.

“Kasus seperti ini harus ditangani secara transparan dan adil. Korban tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan,” ujar salah satu pengamat hukum.

Kasus KDRT terhadap ustaz Evie Effendi menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh agama. Proses hukum yang dilakukan oleh polisi menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan, meskipun masih ada banyak pertanyaan yang belum terjawab. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Siap Dibangun di Wilayah Korem 081/DSJ

    Sembilan Jembatan Perintis Garuda Tahap III Siap Dibangun di Wilayah Korem 081/DSJ

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau lokasi rencana pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (10/3/2026). Lokasi ini merupakan salah satu titik rencana Jembatan Perintis Garuda yang akan dibangun pada tahap III di wilayah Korem 081/DSJ. “Di tahap ketiga ini ada sembilan titik yang tersebar di lima […]

  • Polresta Banyuwangi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Melalui Siskamlin

    Polresta Banyuwangi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Melalui Siskamlin

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya memperkuat keamanan lingkungan di tingkat desa kembali digaungkan Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur (Jatim). Hal itu seperti diwujudkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H yang meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang telah direvitalisasi di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Sabtu (18/11) pekan lalu. Kapolresta Banyuwangi […]

  • Situasi Kritis Cristiano Ronaldo di Al-Nassr

    Situasi Kritis Cristiano Ronaldo di Al-Nassr

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cristiano Ronaldo, yang kini berusia 41 tahun, sedang menghadapi situasi yang memicu spekulasi besar tentang masa depannya. Pemain asal Portugal ini dikabarkan melakukan aksi mogok main di Al-Nassr sebagai bentuk protes terhadap kurangnya investasi dari Dana Investasi Publik (PIF) Arab Saudi dibandingkan klub-klub lain di bawah naungan mereka: Al-Hilal, Al-Ittihad, dan Al-Ahli. Hal ini […]

  • Eropa , Treble ,Quadruple

    Tim-Tim Eropa yang Masih Memiliki Peluang untuk Meraih Treble atau Quadruple di Musim Ini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kompetisi sepak bola paling bergengsi di Eropa, beberapa klub masih memiliki peluang untuk meraih gelar-gelar utama dalam satu musim. Meski sejumlah besar tim telah tersingkir dari kompetisi antarklub, masih ada 13 klub yang berpotensi memenangkan treble (tiga gelar) atau bahkan quadruple (empat gelar) di musim 2025–2026. Berikut adalah daftar klub-klub tersebut, […]

  • Profil Kris Dayanti, Diva Indonesia yang Wakili Negeri di Kompetisi Wushu Global Sejak 2021

    Profil Kris Dayanti, Diva Indonesia yang Wakili Negeri di Kompetisi Wushu Global Sejak 2021

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Krisdayanti, Diva Pop Indonesia yang Kini Berlaga di Ajang Wushu Internasional DIAGRAMKOTA.COM – Krisdayanti, sosok legendaris dalam dunia musik Indonesia, kembali menjadi sorotan publik dengan kabar mengejutkan. Selain dikenal sebagai penyanyi dan aktris berbakat, ia kini akan mewakili Indonesia di ajang olahraga internasional, yaitu Wushu. Ini adalah langkah baru dalam kariernya yang selama ini penuh warna. […]

  • Telaga Sarangan, Wisatawan, Longsor

    Kejadian Mendadak di Telaga Sarangan, Wisatawan Terkejut dengan Longsor yang Menyeret Kendaraan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah keindahan alam yang menarik minat wisatawan, kawasan wisata Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami peristiwa tak terduga. Peristiwa longsor yang terjadi secara mendadak menimbulkan kekacauan dan membuat para pengunjung terkejut. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pengunjung di lokasi tersebut. Kondisi Lokasi yang Tidak Terduga Pada hari Sabtu (17/6/2025) sekitar […]

expand_less