Mendag Angkat Bicara Soal Impor Beras Ilegal di Aceh
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons adanya temuan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal di Sabang, Aceh.
“Sudah ditangani kemarin, sudah ditangani. Pak Amran (Menteri Pertanian Amran Sulaiman) juga telah (menerangkan),” ujar Menteri Perdagangan Budi saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Laki-laki yang juga dikenal dengan sebutan Busan tersebut menganggap, impor beras tidak diperlukan karena persediaan beras dalam negeri masih cukup besar dan bahkan melimpah.
“Arahan Presiden (Prabowo Subianto) kankita memang tidak melakukan impor, karena kita menghasilkan lebih dari kebutuhan. Di dalam negeri masih banyak, mengapa harus impor?” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa sebuah gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang, Aceh, ditutup karena melakukan impor beras sebanyak 250 ton secara ilegal tanpa izin dari pemerintah pusat.
Terdapat beras yang masuk ke Sabang, sebanyak 250 ton tanpa izin dan persetujuan dari pusat. Tadi, kami langsung menghubungi Kapolda (Aceh), kemudian Kabareskrim, serta Pak Pangdam, dan langsung dilakukan penyegelan,” ujar Menteri Pertanian dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Menteri menyampaikan bahwa beras dari Thailand tiba di Indonesia pada 16 November 2025, tetapi saat itu belum dilakukan proses pembongkaran. Selanjutnya, pada 22 November beras tersebut dikemas, lalu dibawa ke gudang perusahaan tersebut. Beras sejumlah ratusan ton ini diimpor oleh perusahaan dengan inisial PT MSG.
Menurutnya, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor ketika stok nasional berlebih harus diikuti oleh semua pihak, sehingga tindakan tegas terhadap pelanggaran menjadi kewajiban untuk menjaga martabat bangsa.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan untuk masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh.
“Import beras ilegal yang pasti kita tidak izinkan. Oleh karena itu, ketika barang tersebut masuk, langsung disegel,” kata Djaka setelah menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Djaka menyampaikan bahwa impor tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.
Namun, selama tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, Bea Cukai wajib memastikan beras tersebut tidak beredar di kalangan masyarakat. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar