Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sampang

Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sampang

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Empat individu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pengadaan langsung paket pekerjaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang. Mereka ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sampang setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Table of Contents

Pelaku Utama Kasus

Dari empat tersangka yang ditahan, dua di antaranya merupakan pejabat dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Sampang. Mereka adalah sekretaris dinas PUPR dan kepala bidang jalan dan jembatan. Sementara itu, dua lainnya merupakan pihak swasta yang bertindak sebagai broker dalam proses pengadaan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek Lapen tahun 2020. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp12 miliar, namun negara mengalami kerugian sebesar Rp2,9 miliar akibat praktik korupsi yang dilakukan para tersangka.

Dugaan Tindakan Korupsi

Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pengadaan langsung paket pekerjaan jalan. Dugaan korupsi melibatkan manipulasi proses lelang, penyalahgunaan kewenangan, serta pengelolaan dana yang tidak transparan. Para tersangka dituduh melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Keempat tersangka langsung ditahan selama 20 hari, mulai tanggal 19 November hingga 8 Desember 2025. Selain penahanan, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti berupa uang senilai Rp641 juta. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penyebab Kerugian Negara

Proyek rehabilitasi jalan yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2020 menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, pengelolaan dana tersebut disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang cukup besar, yaitu sebesar Rp2,9 miliar.

Dugaan korupsi ini memicu investigasi lebih lanjut oleh aparat hukum, termasuk penyitaan aset dan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Kejaksaan Negeri Sampang menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum tanpa ada intervensi eksternal.

Respons Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa penahanan terhadap keempat tersangka dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa semua langkah hukum yang diambil dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, pihak kejaksaan juga memastikan bahwa semua bukti yang dikumpulkan dapat mendukung proses persidangan nanti. Penyidik berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Tindakan Lanjutan

Kejaksaan Negeri Sampang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar tidak ada pihak yang menghindar dari tanggung jawab. Penyidik juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait untuk memperkuat dasar hukum dalam menuntut para tersangka.

Dalam waktu dekat, kasus ini akan diserahkan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keadilan dan transparansi pengelolaan dana publik. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Diagram Kota Riau – Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024. Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram […]

  • Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Kerugian Rp660 Juta

    Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama, Kerugian Rp660 Juta

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Istri Yai Mim Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polresta Malang DIAGRAMKOTA.COM – Istri dari Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, yaitu Rosida Vignesvari, melaporkan dugaan penistaan agama ke Polresta Malang. Kedatangan Rosida dilakukan untuk membuat laporan dan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polresta Malang Kota pada Selasa (14/10/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengungkapkan beberapa […]

  • Ramada Suites by Wyndham Solo Merayakan Hari Jadi Ke-6 dengan Parade Hotelier

    Ramada Suites by Wyndham Solo Merayakan Hari Jadi Ke-6 dengan Parade Hotelier

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Diagram Kota Solo – Dalam rangka merayakan hari jadinya yang ke-6, Hotel Ramada Suites by Wyndham Solo mengadakan rangkaian kegiatan yang penuh dengan kegembiraan pada hari Minggu pagi, 14 Juli 2024 bertepatan pada saat Car Free Day Colomadu berlangsung. Kama Kharismawisesa, Desainer Grafis dan Marcomm Ramada Suites by Wyndham Solo mengatakan kegiatan yang dinamakan “parade […]

  • Film Now You See Me

    Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Now You See Me Hari Ini di Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi lebih lanjut mengenai jadwal tayang dan harga tiket film Now You See Me: Now You Don’t di bioskop Sidoarjo hari ini, Senin 17 November 2025. Film ini bukan hanya sekadar menampilkan trik sulap, tetapi merupakan taruhan yang jauh lebih besar, menghadapi sistem kejahatan global yang bekerja di balik layar. Empat Pemburu Kuda dan […]

  • Riccardo Orsolini , Bologna

    Kondisi Riccardo Orsolini dan Harapan Pelatih Bologna

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain sepak bola Bologna FC, Riccardo Orsolini, menjadi fokus utama dalam persiapan tim untuk pertandingan melawan Pisa. Dalam laga ini, pelatih Vincenzo Italiano berharap Orsolini dapat memberikan kontribusi besar, khususnya dengan mencetak gol yang selama ini belum terjadi. Sejak akhir Januari, Orsolini belum mampu mencatatkan gol baik di Liga Eropa maupun Serie A. Catatan […]

  • Profil Anang Marjono, Kreator Foto Brave Pink Hero Green yang Jadi Simbol Perlawanan di Medsos

    Profil Anang Marjono, Kreator Foto Brave Pink Hero Green yang Jadi Simbol Perlawanan di Medsos

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Munculnya Gerakan Digital Brave Pink Hero Green DIAGRAMKOTA.COM – Nama Anang Marjono kini menjadi sorotan setelah karya digitalnya, situs generator foto profil Brave Pink Hero Green, viral di berbagai platform media sosial. Karya ini memungkinkan masyarakat mengubah foto pribadi menjadi bernuansa pink dan hijau, dua warna yang kini dijadikan simbol solidaritas dan perlawanan pasca demonstrasi besar […]

expand_less