Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penegakan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Malang Dihukum Seratus Juta Rupiah

Penegakan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Malang Dihukum Seratus Juta Rupiah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Malang sedang mengambil langkah-langkah tegas untuk menekan penyebaran rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan diberlakukan secara ketat. Pelanggar aturan ini bisa dikenai sanksi berupa denda hingga Rp 1 juta atau bahkan harus membersihkan area KTR sambil memakai rompi sanksi.

Table of Contents

Tujuan Utama Kebijakan KTR

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi risiko paparan asap rokok bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Diketahui bahwa banyak perokok di kalangan usia muda, sehingga perlu adanya batasan ruang merokok agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.

Draf peraturan bupati (perbup) tentang pengawasan KTR sudah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang. Meskipun belum disahkan, rencana tersebut telah mencakup berbagai aspek penting seperti persyaratan tempat merokok, pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan, serta sanksi bagi pelanggar.

Ruang Lingkup KTR

Kawasan yang ditetapkan sebagai KTR meliputi beberapa lokasi penting, antara lain:

  • Tempat pendidikan
  • Pelayanan kesehatan
  • Tempat ibadah
  • Tempat kerja
  • Angkutan umum
  • Tempat bermain anak
  • Tempat lain yang ditetapkan

Peraturan ini juga merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2018 tentang KTR. Namun, saat ini hanya sekitar 50 persen sekolah yang memiliki Surat Keputusan (SK) bebas asap rokok. Sekolah-sekolah yang sudah ber-KTR, seperti SMAN 1 Kepanjen dan SMPN 1 Kepanjen, menjadi contoh yang baik.

Sanksi bagi Pelanggar

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan KTR, pemerintah membentuk satgas yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Polres Kabupaten Malang. Tim ini akan melakukan patroli ke fasilitas umum yang telah ditetapkan sebagai KTR.

Bagi pelanggar, sanksi yang diberlakukan antara lain:

  • Membuat promosi dengan memakai rompi sanksi
  • Membersihkan puntung rokok di area KTR
  • Denda maksimal sebesar Rp 1 juta

Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok di lingkungan publik.

Tantangan dalam Penerapan

Meski kebijakan ini diharapkan dapat menekan jumlah perokok aktif, terdapat tantangan dalam penerapannya. Misalnya, hanya pelayanan kesehatan yang telah sepenuhnya bebas asap rokok. Di sisi lain, sejumlah puskesmas sudah dilengkapi dengan alat CO analyzer untuk memantau kadar karbon monoksida di paru-paru.

Selain itu, data menunjukkan bahwa 4.799 anak dan remaja di Kabupaten Malang menjadi perokok aktif. Ini menjadi alarm bahwa perlu adanya upaya lebih keras untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam kebiasaan merokok.

Langkah Lanjutan

Pemerintah Kabupaten Malang juga sedang meninjau kembali rencana pembangunan tol Malang-Kepanjen. Selain itu, terdapat beberapa program strategis yang sedang digulirkan, seperti penataan penerangan jalan umum dan pengelolaan sampah.

Dengan adanya kebijakan KTR, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak merokok terhadap kesehatan dan lingkungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan KTR dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat di Kabupaten Malang. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apriyani dan Lanny, Strategi Baru PBSI dalam Menghadapi China Masters 2026

    Apriyani dan Lanny, Strategi Baru PBSI dalam Menghadapi China Masters 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali menunjukkan inovasi dalam strategi pengelolaan atlet. Salah satu langkah yang diambil adalah memperbolehkan dua pemain senior, Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari, untuk tampil dalam beberapa sektor sekaligus pada turnamen BWF Super 100 China Masters 2026. Hal ini menjadi bagian dari upaya PBSI untuk mengoptimalkan potensi para […]

  • Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khataman HUT Ke-74

    Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khataman HUT Ke-74

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri memberikan tali kasih kepada sejumlah anak yatim dalam rangka Hari Jadi ke-74. Kegiatan ini diselenggarakan usai khataman Al-Qur’an yang melibatkan 74 orang Tahfiz Quran dari sejumlah pesantren beserta personel anggota Divhumas Polri. Pendamping Yatim dari Yayasan BSC Al Futuwwah Cipete, Ust. Achmad Suluki, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dia […]

  • Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    Kalaborasi TNI-Polri Dampingi Pasangan Muda di Trenggalek

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa terus digalakkan melalui sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah. Salah satu bentuk konkret kolaborasi itu terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Kelas Calon Pengantin (Catin) yang digelar di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini melibatkan Babinsa Sambirejo Serka Siswanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Yolanda, Kepala […]

  • Laptop LG Gram yang jarang dilirik di Indonesia, padahal super tahan lama dan ringan

    Laptop LG Gram yang jarang dilirik di Indonesia, padahal super tahan lama dan ringan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah banyaknya merek laptop populer di Indonesia, seri LG Gram sering kali terabaikan, meskipun menawarkan keunggulan yang tidak dimiliki oleh banyak pesaing. Di awal tahun 2026, LG Gram Pro 2026, LG Gram 16 (16Z90U), dan LG Gram 17 (17Z90UR) muncul sebagai laptop premium yang dirancang untuk daya tahan jangka panjang sekaligus ringan. Ketiga […]

  • Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

    Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan […]

  • Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    Di Mediasi Wabup Sidoarjo dan Wawali Surabaya, Konflik PT SGM Temui Titik Terang !

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Upaya penyelesaian konflik antara pihak korban dan manajemen PT SGM mulai menunjukkan titik terang. Mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa  (17/6/2025), dengan menghadirkan langsung Direksi PT SGM, Deni Irawan. Deni hadir didampingi istrinya, Merlisnawati, S.H., M.H., […]

expand_less