Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Ciptakan Kekacauan

Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Hanya Ciptakan Kekacauan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Meskipun telah diberi peringatan oleh Mahfud MD mengenai bahaya kehilangan peluang pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap bersikeras untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) BLBI.

Ia menilai kinerja satgas tidak sejalan dengan kegaduhan yang terjadi dan memastikan penagihan aset para pihak yang berhukum tetap berlangsung melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan.

Kinerja tim tugas BLBI dianggap kurang optimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau pihak yang berhukum.

Kinerja dianggap tidak sesuai dengan kegaduhan yang telah terjadi.

“Satgas BLBI masih dalam proses. Nanti saya akan melihat bagaimana situasinya. Tapi menurut saya, ini sudah berlangsung lama, hasilnya tidak terlalu besar. Hanya menciptakan kegaduhan, pendapatannya juga tidak begitu besar. Daripada membuat keributan, mungkin kita akan mengakhiri satgas tersebut,” katanya saat konferensi pers di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Meskipun demikian, sebelum mengambil keputusan untuk membubarkan Satgas BLBI, pihaknya akan melakukan penilaian yang lebih mendalam.

Saya akan mengevaluasi kembali, sebelum kita mengambil langkah tersebut,” ujarnya.

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa jika satgas dibubarkan, hal ini tidak akan menghentikan usaha pemerintah dalam meminta kewajiban dan mengejar aset para debitur atau obligor BLBI.

Ia memastikan bahwa proses penagihan tetap berlangsung melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan, tanpa tergantung pada struktur satgas.

“Kita teruskan saja? Tidak dihapus lagi? Kita terus berusaha, meskipun bukan melalui Satgas,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah menjamin bahwa meskipun bentuk Satgas BLBI bisa berubah, komitmen dalam menyelesaikan kewajiban BLBI tetap berlangsung sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan pernah diadukan oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, mengenai kasus BLBI.

Tutut tidak menerima kebijakan yang dikeluarkan Menteri Keuangan yang melarang dirinya sebagai debitur perusahaan yang memiliki kewajiban kepada negara terkait BLBI untuk melakukan perjalanan keluar wilayah Republik Indonesia.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 yang ditetapkan pada 17 Juli 2025, Menteri Keuangan menyebut Tutut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diduga memiliki kewajiban terhadap negara terkait dana BLBI.

Namun, saat ini gugatan tersebut telah ditarik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sebagai informasi, Satgas BLBI dibentuk sejak tahun 2021 bersamaan dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 6 April 2021.

Satgas ini dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengejar dan menyita aset-aset dari para pihak yang menerima dana talangan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) pada masa krisis moneter tahun 1997–1998.

Di dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab hingga 31 Desember 2023.

Kemudian masa tugasnya diperpanjang hingga Desember 2024.

Selanjutnya pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI hingga tahun 2025, karena pencapaian pengumpulan aset dari para debitur BLBI masih rendah, yaitu hanya sebesar Rp38,88 triliun, sementara target yang ditetapkan mencapai Rp110 triliun.

Warning Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, tindakan Menteri Keuangan Purbaya berisiko membuat negara kehilangan dana sebesar Rp95 triliun, jika penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) benar-benar dihentikan.

Satuan tugas BLBI dibentuk oleh Mahfud MD selama masa pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

Sampai saat ini, tim BLBI berhasil mengumpulkan sekitar Rp41 triliun dari total utang yang dimiliki para debitur dan pihak yang terkait sebesar Rp141 triliun.

“Nah, ini Rp141 (triliun) sudah terkumpul Rp41 triliun. Mungkin berdasarkan fluktuasi dolar, bisa (masih) mencapai Rp95 triliun. Itu cukup besar jika dikejar,” kata Mahfud, dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).

Mahfud menekankan bahwa uang sebesar 95 triliun rupiah yang belum dikembalikan oleh para debitur dan pihak yang terkait merupakan utang negara yang tidak boleh diabaikan.

Dan ini adalah utang. Tidak bisa kemudian dibiarkan begitu saja. Ini kan utang kepada negara,

tegasnya.

Ia menegaskan, angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan besaran pajak yang saat ini sedang ditagih oleh Menteri Keuangan Purbaya, yaitu sebesar Rp60 triliun.

Pemerintah, menurut Mahfud MD, tidak boleh mengabaikan kewajiban hukum para pejabat bank yang dahulu menikmati dana BLBI.

Mahfud juga menegaskan, keputusan Menteri Keuangan Purbaya menghentikan penagihan utang BLBI, akan menjadi masalah di masa mendatang.

Karena, pencairan dana BLBI tercatat sebagai hutang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di sisi lain, terdapat instruksi dari Komite Khusus (Pansus) DPR RI dalam meminta para bankir untuk melunasi utang mereka kepada negara.

“Jika kasus tersebut ditutup begitu saja, tampaknya akan menimbulkan masalah karena masih tercatat sebagai utang di BPK,” kata Mahfud. Sebelumnya, Purbaya berencana membubarkan Satgas BLBI yang dibentuk dan pernah dipimpin oleh Mahfud MD.

Apa Itu BLBI?

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 April 2021.

Tujuan utama pembentukan tim tugas ini adalah untuk mengejar dan menyita harta benda para debitur atau pihak yang memiliki kewajiban kepada negara.

Utang ini muncul dari dana bantuan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1997–1998.

Di dalam Keppres tersebut, Satgas BLBI diberikan masa tugas sampai 31 Desember 2023.

Namun, masa jabatannya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024 karena tugasnya belum selesai.

Pemerintah pernah merencanakan untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI hingga tahun 2025. Alasannya, pencapaian pengumpulan aset dari para pihak yang berhukum masih jauh dari target yang ditetapkan.

Sampai saat ini, pencapaian pengumpulan aset baru telah mencapai Rp38,88 triliun, meskipun target yang ditentukan pemerintah sebesar Rp110 triliun. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanjung Perak Sita Narkoba Seberat 800 Gram, 66 Tersangka Ditangkap

    Polres Tanjung Perak Sita Narkoba Seberat 800 Gram, 66 Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 59 kasus narkoba dalam operasi besar yang berlangsung sejak awal Oktober hingga pertengahan November 2024. Dalam operasi tersebut, sebanyak 66 tersangka berhasil ditangkap, yang sebagian besar adalah pengedar dan kurir narkoba. Keberhasilan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Kapolres […]

  • persebaya surabaya

    Persebaya Surabaya dan Tantangan Mencari Pelatih Kepala, Shin Tae-yong?

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola terbesar di Jawa Timur, tengah menghadapi tantangan besar dalam mencari pelatih kepala yang mampu memimpin tim menuju kesuksesan. Setelah mengambil keputusan untuk mencopot Eduardo Perez dari jabatan pelatih, manajemen klub kini harus berusaha keras untuk menemukan sosok yang tepat. Proses ini tidak hanya melibatkan penilaian terhadap […]

  • Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau sejumlah sarana dan prasarana tanggap bencana di lapangan apel Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (5/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Sigit memeriksa berbagai peralatan dan kendaraan operasional yang disiapkan untuk menghadapi situasi darurat bencana. Pantauan di lokasi, Kapolri meninjau satu per satu fasilitas tanggap bencana yang […]

  • FORDA II Jatim 2024: Ajang Street Soccer Perssoci Mengusung Aksara Jawa Menuju Gerakan Nasional

    FORDA II Jatim 2024: Ajang Street Soccer Perssoci Mengusung Aksara Jawa Menuju Gerakan Nasional

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 502
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) II KORMI Jawa Timur berlangsung meriah di Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 29 November hingga 4 Desember 2024. Ajang ini menjadi sorotan khusus bagi komunitas olahraga street soccer di bawah naungan Perssoci Jawa Timur, yang menggabungkan semangat olahraga dengan pelestarian budaya Nusantara. Ketua Umum Pengurus Provinsi Perssoci Jatim, […]

  • Pariwisata Surabaya Tumbuh Pesat di Tahun 2025

    Pariwisata Surabaya Tumbuh Pesat di Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan wisatawan ke Kota Surabaya mencatatkan angka yang sangat menggembirakan sepanjang tahun 2025. Data terbaru menunjukkan bahwa total kunjungan wisatawan mencapai 25,4 juta orang, dengan dominasi dari wisatawan dalam negeri. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa pariwisata kota pahlawan tetap menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan dan berkembang meski di tengah tantangan ekonomi. […]

  • Polres Pasuruan Perketat Keamanan Jelang Ramadhan

    Polres Pasuruan Perketat Keamanan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pasuruan meningkatkan langkah-langkah pengamanan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utama pengamanan adalah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal sebagai kejahatan 3C. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

expand_less