Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

“Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025).

Putusan kasasi diumumkan pada 12 November 2025 oleh sidang hakim yang diketuai Yohanes Priyana, dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar tetap 18 tahun penjara sesuai putusan tingkat banding.

Selanjutnya, Zarof Ricar mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding yang diberikan kepadanya dalam perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Permohonan kasasi ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tanggal permohonan kasasi, Senin (11/8/2025). Pemohon, Zarof Ricar,” tulis informasi di SIPP PN Jakpus. Di data yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan kasasi satu hari setelah permohonan dari Zarof.

Selain Zarof, seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan pembebasan Ronald Tannur, Heru Hanindyo, juga mengajukan kasasi terhadap perkara yang menimpanya. Dalam SIPP PN Jakpus, berkas kasasi dengan nama Heru dikirim ke Mahkamah Agung pada hari Kamis (21/8/2025).

Diketahui, hukuman Zarof diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara dalam tingkat banding. Selain hukuman kurungan, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memutuskan agar Zarof membayar denda sebesar Rp 1 miliar dengan ancaman 6 bulan kurungan jika tidak dibayar. Di sisi lain, barang bukti berupa uang senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang ditetapkan sebagai barang bukti tetap disita oleh negara.

Perbuatan Zarof dianggap terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) bersama Pasal 15 serta Pasal 12 B bersama Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Zarof dianggap terbukti bersepakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk memberikan suap kepada Hakim Agung Soesilo.

Selanjutnya, Heru Hanindyo tetap dihukum penjara selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta yang dapat diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan. Heru dianggap bersalah melanggar Pasal 6 Ayat (2) bersamaan dengan Pasal 18 Undang-Undang Anti Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dinilai menerima pemberian atau hadiah sesuai ketentuan dalam Pasal 12 B UU tersebut. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih Panduan Lengkap Shalat Gerhana Bulan

    Jadwal Tarawih dan Tips Agar Ibadah Tetap Khusyuk Selama Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Makna Tarawih dalam Bulan Ramadhan DIAGRAMKOTA.COM – Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang sangat dihormati dan memiliki makna mendalam bagi umat Islam, terutama selama bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan setiap malam setelah shalat Isya, dan menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap bulan suci tersebut. Di dalam Tarawih, umat Islam dimotivasi untuk meningkatkan keimanan dan […]

  • Aksi Berbahaya Anak Perempuan di Jalur Kereta Api Sidoarjo, KAI Segera Hubungi Orang Tua

    Aksi Berbahaya Anak Perempuan di Jalur Kereta Api Sidoarjo, KAI Segera Hubungi Orang Tua

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang anak perempuan terekam dalam video sedang melakukan aksi yang sangat berisiko, yaitu menghadang kereta Commuter Line yang melintas di Desa Durungbedug, Kecamatan Candi. Aksi tersebut memicu perhatian luas setelah video yang berdurasi sekitar 25 detik itu viral di media sosial. Kejadian yang Menghebohkan […]

  • DPRD Surabaya

    Laundry Rumah Pimpinan DPRD Surabaya Rp399 Juta: Baju Bersih, Logika Kusut

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ada kabar yang lebih segar dari pelembut pakaian merek ternama, yaitu Pemerintah Kota Surabaya tahun 2025 menganggarkan laundry senilai Rp399.910.600 untuk rumah dinas pimpinan DPRD Surabaya. Ya, hampir empat ratus juta rupiah—bukan untuk beli mesin cuci, bukan juga untuk beli sabun cuci kiloan, tapi untuk biaya laundry. Paket ini tercatat di sistem LPSE dengan kode […]

  • NasDem Jateng Rayakan Ulang Tahun ke-14 dengan Budaya dan Politik Selaras

    NasDem Jateng Rayakan Ulang Tahun ke-14 dengan Budaya dan Politik Selaras

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Ulang Tahun ke-14 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah menyelenggarakan puncak perayaan budaya dengan tema “Wisanggeni Kridha”, sebuah pertunjukan wayang kulit yang penuh makna di Alun-Alun Manunggal, Gombong, Kebumen, pada malam Sabtu (1/11). Pentas malam ini menyajikan dua dalang terkenal dari dua wilayah, yaitu Ki Amar Pradopo […]

  • Persebaya Berjuang Melawan Kekalahan, Bruno Moreira Jadi Pilar Semangat Tim

    Persebaya Berjuang Melawan Kekalahan, Bruno Moreira Jadi Pilar Semangat Tim

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini berada di titik kritis dalam kompetisi BRI Super League 2025/26. Dua kekalahan beruntun dari Bhayangkara Presisi Lampung FC dan Persijap Jepara meninggalkan luka yang membutuhkan perbaikan cepat. Namun, di tengah situasi sulit ini, kapten tim, Bruno Moreira, menjadi sosok yang menginspirasi semangat para pemain. Ia percaya bahwa momentum penting akan tercipta […]

  • Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg

    Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi 3kg ke 12kg

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 Wib.   Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan pengungkapan itu berawal dari Polisi mengamankan dua pria yang berperan sebagai sopir dan kernet 9 LPG.   “Mereka […]

expand_less