Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Peran Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

Peran Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Roy Suryo, seorang tokoh yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mengklaim dirinya sebagai perwakilan dari masyarakat Indonesia yang ingin perubahan. Menurutnya, ia tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga mewakili seluruh rakyat yang memiliki keinginan untuk melihat perubahan di negeri ini.

“Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” ujar Roy Suryo saat berbicara di hadapan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo menyatakan bahwa upayanya membuktikan keaslian ijazah Jokowi bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak berani menyuarakan aspirasinya. Ia berharap, apa yang dilakukannya bisa bermanfaat bagi “silent majority” atau mayoritas diam yang sebenarnya menginginkan perubahan namun tidak bisa berteriak-teriak.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang. Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa para tersangka ini dijerat dengan beberapa pasal terkait informasi dan transaksi elektronik serta hukum pidana.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Pembagian Klaster Tersangka

Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya. Klaster pertama terdiri dari lima orang dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Tanggapan dan Persiapan Tersangka

Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam klaster kedua telah bersiap menghadapi pemeriksaan polisi. Mereka akan membawa bukti digital untuk mendukung pernyataan mereka. Rismon Sianipar, misalnya, menyatakan bahwa ia akan membawa bukti digital saat diperiksa.

Bahkan, dalam pemeriksaan terbaru, Roy Suryo dan kawan-kawannya membawa emak-emak sebagai pendukung. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mengandalkan argumen hukum, tetapi juga dukungan masyarakat luas.

Tantangan Hukum yang Mengancam

Tersangka dalam kasus ini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Selain Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE, mereka juga terkena Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun membuat situasi ini semakin serius.

Meskipun demikian, Roy Suryo dan kawan-kawannya tetap berkomitmen untuk membela kebenaran dan memberikan suara bagi masyarakat yang tidak berani menyampaikan aspirasinya. Mereka percaya bahwa upaya mereka dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar di tengah dinamika politik yang kompleks. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Dewan Adat Papua terhadap Audit Keuangan MRP Papua Barat

    Dukungan Dewan Adat Papua terhadap Audit Keuangan MRP Papua Barat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Adat Papua (DAP) memberikan dukungan penuh terhadap langkah audit keuangan yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, Yan Cristian Warinussy, setelah mendengar desakan dari Paul Finsen Mayor, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya. “Sebagai […]

  • Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2026, Kakorlantas Pastikan Hiruk-pikuk Operasi Ketupat Berjalan Lancar

    Hadiri Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2026, Kakorlantas Pastikan Hiruk-pikuk Operasi Ketupat Berjalan Lancar

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum menghadiri Pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Tahun 2026 di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (13/3). Pembukaan Posko angkutan lebaran terpadu 2026 ini merupakan wujud kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan penyelenggaraan transportasi Lebaran berjalan aman, tertib, dan lancar. Polri […]

  • Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua komisi DPRD Kota Surabaya, yaitu Komisi A dan Komisi C, mengeluarkan pendapat yang berbeda terkait proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pulau buatan di Kenjeran. Pada Rabu (10/7), Komisi A yang dipimpin oleh Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan bersyarat terhadap proyek senilai 72 triliun tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), […]

  • Persebaya Siap Bangkit di Laga Kontra PSM Makassar

    Persebaya Siap Bangkit di Laga Kontra PSM Makassar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya akan menghadapi PSM Makassar dalam laga lanjutan Super League pekan ke-23. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, dengan kick off pukul 20.30 WIB. Tim asal Surabaya tersebut mengusung misi bangkit setelah sebelumnya menelan dua kekalahan secara beruntun. Misi Kemenangan untuk Bonek dan Bonita Bruno Moreira, kapten Persebaya, menyatakan […]

  • Perkembangan Harga BTCUSD dan Dinamika Pasar Kripto

    Perkembangan Harga BTCUSD dan Dinamika Pasar Kripto

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harga Bitcoin hari ini berada di sekitar $95.392, dengan pergerakan yang stabil di kawasan Asia. Pasar kripto terus menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang hati-hati, didorong oleh aliran dana dari ETF Bitcoin dan aktivitas institusi. Selain itu, volatilitas pasar juga mengalami penurunan, menciptakan lingkungan yang lebih tenang bagi para pelaku pasar. Aliran Dana ke ETF […]

  • Wakapolri: Polri Berangkatkan 1.500 Personel untuk Penanggulangan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Wakapolri: Polri Berangkatkan 1.500 Personel untuk Penanggulangan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo memimpin apel pemberangkatan personel Polri dalam rangka penanggulangan bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (26/12/2025) pagi. Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolri menyampaikan bahwa pemberangkatan personel ini merupakan tindak […]

expand_less