Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Dana Pemda Mengendap, Berapa Milik Surabaya?

Dana Pemda Mengendap, Berapa Milik Surabaya?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal tumpukan dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank menjadi sorotan tajam terhadap efektivitas belanja daerah. Hingga akhir September 2025, jumlah dana yang tersimpan di perbankan disebut mencapai Rp234 triliun, angka fantastis yang menunjukkan masih lambatnya penyerapan anggaran di berbagai daerah.

“Data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025 mencatat simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun. Ini menunjukkan banyak daerah belum mampu mengeksekusi APBD secara optimal,” tegas Menkeu Purbaya seperti dikutip dari berbagai sumber nasional, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, sebagian besar dana tersebut bahkan ditempatkan di bank-bank di Jakarta, bukan di daerah asal, sehingga tidak memberi dampak ekonomi langsung bagi wilayah setempat. Ia pun meminta kepala daerah memverifikasi ulang posisi kas dan mempercepat realisasi belanja publik.

Fenomena ini kembali menegaskan bahwa kecepatan belanja daerah masih menjadi persoalan klasik. Banyak pemerintah daerah yang masih menumpuk dana di bank karena berbagai alasan administratif, mulai dari keterlambatan proses pengadaan, evaluasi perubahan APBD, hingga menunggu audit laporan keuangan tahun sebelumnya.

“Tidak semua dana yang disebut ‘mengendap’ itu bisa langsung dibelanjakan. Ada komponen SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang memang baru bisa digunakan setelah audit dan perubahan APBD,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur saat dimintai tanggapan.

Provinsi Jawa Timur sendiri mencatat simpanan sekitar Rp6,2 triliun per 22 Oktober 2025. Sebagian besar dana tersebut merupakan sisa anggaran 2024 yang masih dalam proses penyesuaian.

Di tengah sorotan nasional ini, muncul pertanyaan publik: berapa sebenarnya dana simpanan milik Pemerintah Kota Surabaya di bank?

Sayangnya, hingga kini tidak ada data publik yang jelas dan terkini mengenai posisi kas daerah Pemkot Surabaya di perbankan. Dokumen resmi dari Satu Data Surabaya hanya mencatat total simpanan masyarakat (bukan kas pemerintah) sebesar Rp365,4 miliar pada akhir 2022. Data tersebut mencakup tabungan dan deposito warga, bukan saldo kas daerah yang dikelola Pemkot.

Artinya, belum ada angka valid yang bisa memastikan apakah Surabaya termasuk dalam daerah dengan dana “mengendap” yang besar seperti yang disampaikan Menteri Keuangan.

Transparansi menjadi kunci agar publik tidak menaruh prasangka bahwa Pemkot Surabaya turut menahan dana APBD di bank. Pemerintah kota perlu menjelaskan secara terbuka berapa kas daerah yang disimpan, berapa yang sudah teralokasi, dan berapa yang menunggu proses administrasi.

Jika ternyata ada dana signifikan yang belum terserap, seharusnya pemerintah kota segera mengoptimalkan anggaran itu untuk proyek produktif, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan publik.

Sebaliknya, bila dana kas daerah memang dalam posisi wajar untuk kebutuhan likuiditas dan cadangan, maka penjelasan terbuka akan memperkuat kepercayaan publik bahwa Surabaya tertib mengelola keuangan daerahnya.

Sorotan dari Menkeu Purbaya bisa menjadi momentum bagi semua pemerintah daerah, termasuk Surabaya, untuk memperbaiki pola eksekusi anggaran. Kecepatan penyerapan harus sejalan dengan kualitas belanja, bukan sekadar mengejar angka realisasi.

Pemerintah daerah dituntut bukan hanya mampu merencanakan, tetapi juga mengeksekusi dengan cepat, tepat, dan transparan. Tanpa itu, tumpukan dana di bank akan terus menjadi simbol lemahnya tata kelola dan hilangnya potensi ekonomi di daerah.

Pernyataan Menkeu tentang dana pemda yang mengendap tidak sekadar kritik, tetapi peringatan keras terhadap praktik lama yang menumpuk uang publik tanpa manfaat nyata. Surabaya, sebagai salah satu kota dengan APBD besar di Indonesia, semestinya menjadi contoh transparansi dalam mengelola kas daerah.

Publik berhak tahu, dan pemerintah kota berkewajiban menjelaskan. Karena uang yang “tidur” di bank sejatinya adalah uang rakyat yang seharusnya bekerja untuk kemakmuran warga Surabaya.

Penulis : Nawi

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Polri 1.086 Personel, Penempatan Polwan ,Jabatan Strategis

    Mutasi Polri 1.086 Personel, Penempatan Polwan di Jabatan Strategis

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polri kembali melakukan perubahan besar dalam struktur organisasinya dengan meluncurkan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah personel. Kali ini, sebanyak 1.086 personel Polri mendapatkan penyesuaian posisi, termasuk perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan kelembagaan. Tujuan Utama Mutasi Mutasi yang dilakukan pada Desember 2025 […]

  • Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

    Kepala Kanwil Bulog Dikonfirmasi Bungkam, Ini Penjelasan Ketum PWDPI

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena (PWDPI), M.Nurullah RS, Kembali soroti terkait dugaan pennyimpangan beras milik Bulog Lampung. Ketum DPP PWDPPI, M.Nurullah mengatakan dugaan pennyimpangan ada main yang dilakukan oleh kepala bulog semakin kuat setelah tim media dan advokat PWDPI melakukan konfirmasi pihak oknum kepala Bulog terkesan menghindar […]

  • Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Penjelasan Wakil Ketua DPR tentang Dana Reses DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dana reses yang diberikan kepada anggota parlemen untuk periode 2024–2029. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai kenaikan dana reses dari sebelumnya Rp702 juta menjadi Rp756 juta. Saan menyampaikan pernyataannya di Ballroom NasDem […]

  • Gold War, Harga Emas ,

    Gold War: Harga Emas Tembus Rekor Baru di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Emas kembali mencatat rekor baru, melampaui level $5.000 per ounce pada hari Senin. Kenaikan ini menjadi bukti bahwa logam mulia tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang mencari perlindungan dari risiko global dan ketidakstabilan ekonomi. Dalam situasi saat ini, emas tidak hanya dianggap sebagai aset penyelamat, tetapi juga sebagai alat investasi jangka panjang […]

  • Ingin Foto Profesional? Nubia Z80 Ultra: Ponsel Futuristik dengan Kamera Hebat

    Ingin Foto Profesional? Nubia Z80 Ultra: Ponsel Futuristik dengan Kamera Hebat

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nubia Z80 Ultra merupakan ponsel flagship yang dibuat untuk menawarkan pengalaman fotografi profesional serta kinerja berkelas di dalam satu perangkat. Ponsel ini memiliki layar AMOLED berukuran 6,85 inci tanpa adanya notch atau lubang di bagian depan karena dilengkapi kamera depan yang tersembunyi di bawah layar generasi terbaru, sehingga tampilannya benar-benar utuh dan menarik. Frekuensi […]

  • Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur kembali disorot tajam. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh aktor utama dalam perkara hibah yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Hingga sidang ke-6 di Pengadilan Tipikor Surabaya, perkara ini baru menyeret empat terdakwa yang berperan sebagai pemberi suap kepada […]

expand_less