Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif.

Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban Reza Gladys. Menurut Jaksa, percakapan yang telah dihadirkan ke persidangan sebelumnya membuktikan bahwa Nikita Mirzani memang melakukan pengancaman dan pemerasan yang direncanakan dengan matang.

“Ismail Marzuki mengatakan kepada saksi Reza Gladys, ‘hari ini bisa transfer nggak? Karena hari ini dia mau speak up. Jangan nego-nego, karena Niki agak susah’,” kata Jaksa untuk mengungkap adanya dugaan pengancaman dan pemerasan diduga dilakukan Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani bekerja sama dengan Reza Gladys selama 1 tahun dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya secara keseluruhan. Ada fakta yang tidak diungkap Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya untuk menyesuaikan dengan argumentasi hukum yang hendak dibangun.

Padahal menurut Jaksa, awal mula munculnya durasi waktu satu tahun bukan dari Reza Gladys. Tapi bersumber dari Ismail Marzuki yang menyatakan tidak akan menjamin Nikita Mirzani tidak bicara yang negatif setelah lewat dari satu tahun.

Pernyataan lain untuk memperkuat dugaan pengancaman dan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys adalah adanya dialog dari saksi Oky Pratama kepada Reza Gladys. Isi dari dialog tersebut pada intinya meminta Reza Gladys untuk bertemu dengan Nikita Mirzani supaya semuanya aman dan Reza dapat bebas berjualan kembali tanpa harus dibayangi ketakutan.

“Kami berpendapat bahwa terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys,” ungkap jaksa.

Jaksa menyebut m, Reza Gladys merasa terancam dan ketakutan akibat ulah Nikita Mirzani karena produk kecantikannya dijelek-jelekkan di media sosial. Tak hanya itu, kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter kecantikan juga jadi menurun.

Buntut dari dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, kondisi kesehatan Reza Gladys menurun sampai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada. Selain itu, Reza juga mengalami tekanan mental dan sempat dibawa ke psikiater.

Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan semula berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar rupiah kepada terdakwa Nikita Mirzani.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Sidoarjo

    Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang di Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Beberapa kawasan Kabupaten Sidoarjo, Senin (4/11/2024) siang, dilanda hujan deras disertai es dan angin kencang. Seperti terjadi di Taman, Sukodono dan Wonoayu.   Hujan deras dengan angin kencang tersebut mengakibatkan pohon-pohon tumbang. Di Pilang Wonoayu, Candinegoro Wonoayu, Saimbang Sukodono, Luwung Sarirogo Sidoarjo, Desa Kemangsen Krian dan sejumlah wilayah lain juga dilaporkan masyarakat ada […]

  • Komisi E DPRD Jatim: Wisuda Berbayar Harus Dihentikan!

    Komisi E DPRD Jatim: Wisuda Berbayar Harus Dihentikan!

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa sekolah-sekolah yang tetap memungut biaya untuk pelaksanaan wisuda, meskipun telah ada larangan resmi, harus bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut kepada wali murid.(30/04/25) Pernyataan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya sekolah yang menyelenggarakan wisuda berbayar, padahal Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan larangan guna […]

  • Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

    Rakernis SDM Polri 2025, Irjen Pol Anwar: Wujudkan personel yang semakin unggul, adaptif dan berintegritas dukung Asta Cita

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025 pada 8–9 Mei 2025. Kegiatan ini mengusung tema “SDM Polri yang Unggul, Adaptif, dan Berintegritas Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita”, dan dibuka secara resmi oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si. Dalam arahannya, Irjen […]

  • Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Gelar Ritual Memandikan Rupang, Termasuk Rupang Tertua Warisan Leluhur

    Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio Gelar Ritual Memandikan Rupang, Termasuk Rupang Tertua Warisan Leluhur

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Klenteng Tri Dharma Teng Swie Bio di Krian, Sidoarjo, melaksanakan tradisi sakral memandikan rupang (patung dewa-dewi), (Sabtu 25/01/2025)menjelang Tahun Baru Imlek 2576. Ritual ini menjadi bagian penting dari persiapan menyambut Tahun Ular Kayu, sekaligus simbol pembersihan spiritual umat Tri Dharma. Ketua Klenteng Teng Swie Bio, Lilian Anggraheni, menjelaskan bahwa tradisi ini diawali dengan […]

  • Wakapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Biarawati dan Lansia Saat Bakti Sosial di Polsek Genuk

    Wakapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Biarawati dan Lansia Saat Bakti Sosial di Polsek Genuk

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangkaian bakti sosial Alumni Akpol Angkatan 1990 Batalyon Dhira Brata di Mapolsek Genuk, Kota Semarang, Sabtu (23/8/2025), Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memberikan perhatian khusus kepada para biarawati dan lansia dari Panti Wreda Griya Tyas Dalem. Suasana haru tercipta ketika Wakapolri […]

  • 1.300 UMKM Siap Bersaing di Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Siapa yang Akan Raih Modal Usaha Rp

    1.300 UMKM Siap Bersaing di Kompetisi ‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Siapa yang Akan Raih Modal Usaha Rp

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    RUBLIK DEPOK – Shopee Indonesia hari ini mengumumkan peluncuran program terbarunya, “Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas”. Program ini merupakan sebuah kompetisi berformat reality show yang pertama kali diadakan oleh Shopee, dirancang khusus untuk mendukung dan memajukan para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dari lebih dari 1.300 pendaftar yang berasal dari berbagai kota […]

expand_less