Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif.

Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban Reza Gladys. Menurut Jaksa, percakapan yang telah dihadirkan ke persidangan sebelumnya membuktikan bahwa Nikita Mirzani memang melakukan pengancaman dan pemerasan yang direncanakan dengan matang.

“Ismail Marzuki mengatakan kepada saksi Reza Gladys, ‘hari ini bisa transfer nggak? Karena hari ini dia mau speak up. Jangan nego-nego, karena Niki agak susah’,” kata Jaksa untuk mengungkap adanya dugaan pengancaman dan pemerasan diduga dilakukan Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani bekerja sama dengan Reza Gladys selama 1 tahun dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya secara keseluruhan. Ada fakta yang tidak diungkap Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya untuk menyesuaikan dengan argumentasi hukum yang hendak dibangun.

Padahal menurut Jaksa, awal mula munculnya durasi waktu satu tahun bukan dari Reza Gladys. Tapi bersumber dari Ismail Marzuki yang menyatakan tidak akan menjamin Nikita Mirzani tidak bicara yang negatif setelah lewat dari satu tahun.

Pernyataan lain untuk memperkuat dugaan pengancaman dan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys adalah adanya dialog dari saksi Oky Pratama kepada Reza Gladys. Isi dari dialog tersebut pada intinya meminta Reza Gladys untuk bertemu dengan Nikita Mirzani supaya semuanya aman dan Reza dapat bebas berjualan kembali tanpa harus dibayangi ketakutan.

“Kami berpendapat bahwa terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys,” ungkap jaksa.

Jaksa menyebut m, Reza Gladys merasa terancam dan ketakutan akibat ulah Nikita Mirzani karena produk kecantikannya dijelek-jelekkan di media sosial. Tak hanya itu, kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter kecantikan juga jadi menurun.

Buntut dari dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, kondisi kesehatan Reza Gladys menurun sampai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada. Selain itu, Reza juga mengalami tekanan mental dan sempat dibawa ke psikiater.

Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan semula berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar rupiah kepada terdakwa Nikita Mirzani.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Sate Lilit Bali Asli dengan Bumbu Rajang Khas: Daging Kenyal dan Lembut

    Resep Sate Lilit Bali Asli dengan Bumbu Rajang Khas: Daging Kenyal dan Lembut

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Resep Sate Lilit Bali Asli dengan Bumbu Rajang yang Menggugah Selera DIAGRAMKOTA.COM – Sate lilit merupakan salah satu hidangan khas Bali yang memiliki cita rasa yang khas dan menggugah selera. Dengan aroma rempah yang kuat dan tekstur daging yang lembut serta kenyal, sate lilit sering kali disajikan dengan bumbu rajang yang menjadi ciri khas dari pulau […]

  • Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    Ketum PWDPI Desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Kota Balam 103 Miliar Lebih

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M.Nurullah RS, desak KPK dan Kajagung Bongkar Dugaan Korupsi dana Hibah Kota Bandar Lampung yang bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 Sejumlah Rp103 Miliar Lebih. Pasalnya berdasarkan data yang diperoleh sejumlah awak media group PWDPI pengunaan anggaran dana hibah […]

  • Bapemperda DPRD Surabaya Pastikan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Dituntaskan Akhir Tahun 2024

    Bapemperda DPRD Surabaya Pastikan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Dituntaskan Akhir Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya memastikan dalam waktu dekat raperda pengendalian dan penanggulangan banjir akan segera tuntas. Aturan baru itu akan mengakomodir sejumlah langkah untuk menanggulangi permasalahan banjir yang berlarut-larut. Seperti mewajibkan 10 persen luas rumah atau gedung kantor berfungsi sebagai area resapan air. Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Enny Minarsih menyebut review […]

  • MSP Peduli Kota, Gelar Pengobatan Gratis Layani 2.500 Warga dan Lansia di Balai Kota Surabaya

    MSP Peduli Kota, Gelar Pengobatan Gratis Layani 2.500 Warga dan Lansia di Balai Kota Surabaya

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Natal adalah pernyataan kasih Tuhan bagi umat manusia melalui kelahiran Sang Juru Selamat. Semangat berbagi kasih Tuhan itulah yang mendasari GMS dan Mawar Sharon Peduli (MSP) untuk menggelar pengobatan gratis. Aksi sosial bertajuk MSP Peduli Kota ini diselenggarakan secara serentak di 29 kota di Indonesia pada hari Rabu, 11 Desember 2024. Di Surabaya […]

  • Moroseneng Pemkot Surabaya

    Bayang Ilusif Lokalisasi yang Tak Kunjung Padam: Red Flag Pemkot Surabaya untuk Moroseneng 

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sore itu, deretan bangunan tua di kawasan Moroseneng, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, tampak sunyi. Cat dindingnya pudar, pintu-pintu besi tertutup rapat. Sekilas tak ada yang mencurigakan, namun di balik keheningan itu, masih ada aktivitas yang mencederai komitmen moral Kota Pahlawan. Ya, kawasan yang dulu dikenal sebagai lokalisasi Sememi Jaya 1 dan 2 itu […]

  • Khofifah Diperiksa KPK di Mapolda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    Khofifah Diperiksa KPK di Mapolda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang bersama […]

expand_less