Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

Tolak Alasan Kerja Sama, Jaksa Nilai Nikita Mirzani Tutupi Fakta

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik menyatakan menolak argumentasi hukum Nikita Mirzani dalam pledoi yang menyebut masalahnya dengan Reza Gladys berawal dari kerja sama untuk tujuan memperbaiki nama baik yang sempat tercoreng akibat review produk dilakukan Doktif atau Dokter Detektif.

Jaksa tetap meyakini bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban Reza Gladys. Menurut Jaksa, percakapan yang telah dihadirkan ke persidangan sebelumnya membuktikan bahwa Nikita Mirzani memang melakukan pengancaman dan pemerasan yang direncanakan dengan matang.

“Ismail Marzuki mengatakan kepada saksi Reza Gladys, ‘hari ini bisa transfer nggak? Karena hari ini dia mau speak up. Jangan nego-nego, karena Niki agak susah’,” kata Jaksa untuk mengungkap adanya dugaan pengancaman dan pemerasan diduga dilakukan Nikita Mirzani

Alasan Nikita Mirzani bekerja sama dengan Reza Gladys selama 1 tahun dinilai tidak sesuai dengan fakta sebenarnya secara keseluruhan. Ada fakta yang tidak diungkap Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya untuk menyesuaikan dengan argumentasi hukum yang hendak dibangun.

Padahal menurut Jaksa, awal mula munculnya durasi waktu satu tahun bukan dari Reza Gladys. Tapi bersumber dari Ismail Marzuki yang menyatakan tidak akan menjamin Nikita Mirzani tidak bicara yang negatif setelah lewat dari satu tahun.

Pernyataan lain untuk memperkuat dugaan pengancaman dan pemerasan dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys adalah adanya dialog dari saksi Oky Pratama kepada Reza Gladys. Isi dari dialog tersebut pada intinya meminta Reza Gladys untuk bertemu dengan Nikita Mirzani supaya semuanya aman dan Reza dapat bebas berjualan kembali tanpa harus dibayangi ketakutan.

“Kami berpendapat bahwa terdakwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan fakta hukum yang menimbulkan adanya kesesatan dikarenakan terdakwa Nikita Mirzani tidak menggambarkan secara lengkap pembicaraan antara saksi Ismail dengan saksi Reza Gladys,” ungkap jaksa.

Jaksa menyebut m, Reza Gladys merasa terancam dan ketakutan akibat ulah Nikita Mirzani karena produk kecantikannya dijelek-jelekkan di media sosial. Tak hanya itu, kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter kecantikan juga jadi menurun.

Buntut dari dijelek-jelekkan Nikita Mirzani, kondisi kesehatan Reza Gladys menurun sampai mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Mayapada. Selain itu, Reza juga mengalami tekanan mental dan sempat dibawa ke psikiater.

Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan semula berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar rupiah kepada terdakwa Nikita Mirzani.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi Dewa United dalam Laga Kunci di BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya akan menjalani laga penting dalam BRI Super League 2025/2026 saat menghadapi Dewa United Banten FC pada pekan ke-19. Pertandingan ini digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (1/2/2026) pukul 19.00 WIB. Tim asuhan Bernardo Tavarez berharap bisa mempertahankan tren positif yang telah mereka tunjukkan dalam beberapa laga terakhir. […]

  • ASN Digital, PNS, PPPK, ASN

    Pembaruan Sistem Kepegawaian di Indonesia: PNS dan PPPK Wajib Daftar ASN Digital, Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kini menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat dalam mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya sistem Multi-Factor Authentication (MFA), seluruh pegawai ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib mendaftar melalui portal ASN Digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan akurasi data serta meningkatkan […]

  • Dukung Tugas Polri Bank Indonesia Jatim Hibahkan 3 Unit Ranmor

    Dukung Tugas Polri Bank Indonesia Jatim Hibahkan 3 Unit Ranmor

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur menerima hibah 3 Unit kendaraan eks operasional Bank Indonesia, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ibrabim. Penyerahan hibah tersebut juga disaksikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ridzky Prihadi di kantor Bank Indonesia Jawa Timur Jl.Pahlawan, Surabaya, Rabu (17/12). Kapolda Jatim, Irjen Pol […]

  • Tiang Rambu Lalu Lintas

    Lahan Proyek Padel Diduga Aset Pemkot, DPRD Surabaya Tekankan Kepastian Hukum

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pembangunan lapangan padel di Jalan KH Abdul Wahab Siamin, Surabaya, kini tengah menghadapi tantangan besar. Terdapat dugaan bahwa sebagian besar lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini memicu perdebatan antara pihak pengelola dan pemerintah setempat. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD […]

  • Bukan Min Hee Jin, HYBE yang Harus Minta Maaf kepada NewJeans

    Bukan Min Hee Jin, HYBE yang Harus Minta Maaf kepada NewJeans

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Min Hee Jin mengeluarkan pernyataan terbarunya, mengenaigirl groupyang ia hasilkan yaitu NewJeans. Pada 4 Desember, Min Hee Jin tampil dalam program YouTube politik bernama ‘The Genre is Yeouido’, di mana ia membahas panjang lebar mengenai gugatan senilai 26 miliar won (sekitar Rp293 miliar) yang sedang berlangsung terhadap HYBE. Dalam wawancara itu, Min Hee Jin […]

  • Persis Solo ,Madura United

    PSM Makassar Tanpa Pelatih Kepala dalam Laga Kontra Persis Solo

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada pertandingan pekan ke-26 Super League 2025/2026, PSM Makassar akan menjalani laga kandang melawan Persis Solo tanpa kehadiran pelatih kepala mereka, Tomas Trucha. Meskipun statusnya masih sebagai pelatih utama, Trucha tidak akan hadir di bangku cadangan selama pertandingan yang digelar di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan. Asisten pelatih PSM, Achmad Amiruddin, menjelaskan […]

expand_less