Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Penghasilan Nikita Mirzani sebagai Brand Ambassador Terungkap dalam Sidang

Penghasilan Nikita Mirzani sebagai Brand Ambassador Terungkap dalam Sidang

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Nikita Mirzani, yang telah ditahan sejak Ramadhan 2025, kini sudah setahun hidup di balik jeruji besi. Selama masa penahanan ini, ia tidak bisa melanjutkan tawaran kerja yang sebelumnya sering diterimanya. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi kliennya, menurut kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi.

Galih menjelaskan bahwa kerugian yang dialami oleh Nikita sangat besar. Ia mengatakan bahwa penghasilan dari posisi sebagai brand ambassador saja mencapai 4 miliar per tahun. Belum lagi kontrak harian atau bulanan yang juga terhenti selama masa penahanan.

“Untuk total kerugian ya kalau dihitung luar biasa ya. Secara bukti-bukti yang kami hadirkan kemarin itu, pada saat pembuktian daripada para pengguggat itu ada beberapa penghasilan yang pernah disampaikan pleh rekan kami sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Galih, angka tersebut bukan sekadar asumsi. Pihaknya telah menghadirkan sejumlah bukti dalam persidangan. Ia menegaskan bahwa penghasilan sebagai brand ambassador hanya salah satu sumber pemasukan Nikita. Masih ada kontrak harian maupun bulanan yang turut terhenti selama ia berada di tahanan.

“Untuk kerugian-kerugian tadi jika di taksir bisa jadi lebih dari 200 Miliar. Tapi kan kita fokus pada gugatan kita itu sesuai dengan apa yang kami gugat. Jadi istilahnya kami yang menggugat, kami yang membuktikan,” tuturnya.

Galih juga menyoroti nilai waktu kerja kliennya yang menurutnya sangat berharga. Bahkan pekerjaan berdurasi singkat pun memiliki nilai ekonomi yang besar.

“Walaupun dia ada pekerjaan 1 jam, itu kan berharga bagi beliau. Nah yang perlu saya garis bawahi yang dirugikan disini sebenarnya tuh siapa,” jelasnya.

Ia kemudian menanggapi klaim pihak Reza Gladys yang menyebut mengalami kerugian jauh lebih besar. Pernyataan tersebut dinilai perlu dibuktikan secara konkret di pengadilan.

“Merekan kan recompense katanya rugi, rugi sampai dengan 300 Miliar. Buktikan dong 300 miliar itu,” lanjutnya.

Galih menekankan bahwa fakta yang terlihat saat ini justru menunjukkan kliennya berada dalam posisi dirugikan. Kondisi penahanan membuat Nikita tidak dapat menjalankan aktivitas profesionalnya.

“Nah sementara yang dirugikan disini kan klien kami, sudah jelaskan. Masyarakat Indonesia juga sudah liat, klien kami sekarang ini kan ada ditahanan,” ucapnya.

Ia menyebut kerugian bukan hanya soal angka besar, tetapi juga potensi penghasilan yang hilang setiap hari. Menurutnya, publik dapat menilai sendiri besarnya dampak tersebut.

“Rugi tidak bisa menghasilkan, jika dinilai dengan penghasilannya sehari saja kan luar biasa. Itu bisa dinilai masing-masing aja seperti itu,” pungkasnya.

Reza Gladys Diminta Tak Hadir Sidang

Kuasa hukum Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yakni Julianus Sembiring, hingga kini belum mengizinkan kliennya hadir dalam sidang perkara yang melibatkan mereka dengan Nikita Mirzani. Keputusan tersebut disebut bukan tanpa alasan.

Julianus menjelaskan bahwa kehadiran klien di persidangan perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menilai situasi yang berkembang saat ini masih sangat sensitif.

“Tentunya dalam hukum acara, kamilah yang akan menghadiri proses persidangan. Nah, kemudian kalau Dokter Reza Gladys klien kami dan dokter Attaubah Mufid tentu dia ingin hadir dalam persidangan ini,” ujar Julianus Sembiring.

Menurutnya, secara pribadi kliennya memiliki keinginan untuk datang langsung ke persidangan. Namun tim kuasa hukum masih menahan langkah tersebut demi kebaikan bersama.

“Tetapi kami masih tidak memberikan izin karena ini akan menjadi satu hal-hal yang tidak baik karena ini kan menjadi satu pusat perhatian,” katanya.

Ia menilai kehadiran klien justru berpotensi memunculkan spekulasi baru di tengah publik. Hal itu dikhawatirkan akan memperkeruh suasana persidangan.

“Nanti datang klien kami ke pengadilan dibilang menyuap-nyuap, dibilang ada apa-apa gitu ya. Nah tapi kalau misalkan ini tidak menjadi hal-hal yang selalu didramatisir seperti film India, ya kami akan izinkan,” ungkapnya.

Julianus menyinggung adanya potensi dramatisasi yang berlebihan dalam perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan tanpa framing negatif.

“Ini kan susah, kadang di-setting sana di-setting di sini, klien kami dengan niat baik diarahkan tidak ada isu-isu yang tidak benar, jadi kami tidak izinkan untuk hadir di persidangan,” tuturnya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Surabaya Bersatu! Negara Hadir, Premanisme Dinyatakan Musuh Bersama

    Deklarasi Surabaya Bersatu! Negara Hadir, Premanisme Dinyatakan Musuh Bersama

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan perang terbuka terhadap praktik premanisme melalui Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025). Kegiatan yang dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda dimulainya langkah struktural dan […]

  • OJK Blokir Dana Korban Rp585 Miliar, Kebijakan dan Upaya Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia

    OJK Blokir Dana Korban Rp585 Miliar, Kebijakan dan Upaya Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan dan mekanisme pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Salah satu inisiatif utama adalah Satuan Tugas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang telah mencatat sejumlah besar entitas ilegal yang dihentikan dalam beberapa bulan terakhir. Data menunjukkan bahwa hingga Maret 2026, sebanyak 953 entitas ilegal telah dihentikan, dengan mayoritasnya berasal […]

  • Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Kedungpandan Tinjau Lahan Sayuran Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Desa Kedungpandan, Polsek Jabon, Brigpol Mufatichatur Rochmah melaksanakan peninjauan ke lahan pertanian sayuran milik warga pada Senin (tanggal disesuaikan). Kegiatan menunjang swasembada pangan ini bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan di tingkat desa berjalan dengan baik, sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada […]

  • Kadispendik Bondowoso Pastikan Revitalisasi Pendidikan Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

    Kadispendik Bondowoso Pastikan Revitalisasi Pendidikan Berjalan Meski Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 272
    • 0Komentar

      Kebijakan Pemerintah Bondowoso Jaga Kualitas Pendidikan Meski Anggaran Dikurangi DIAGRAMMOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendidikan meskipun terjadi penghematan anggaran. Hal ini diungkapkan oleh Kadispendik setempat, Haeriyah Yuliati, yang menegaskan bahwa kebutuhan dunia pendidikan tidak terganggu oleh efisiensi anggaran yang dilakukan saat ini. Dana yang dialokasikan untuk sektor pendidikan berasal dari berbagai […]

  • Awal Ramadan 1447 Hijriah, Hisab ,Rukyat

    Pendekatan Terpadu dalam Menentukan Awal Ramadan 1447 Hijriah: Ada Metode Hisab dan Rukyat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah penting dalam menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah memutuskan untuk tidak memilih satu metode tunggal secara eksklusif antara hisab atau rukyat, melainkan menggabungkan keduanya sebagai dasar keputusan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesepakatan yang lebih inklusif dan mengurangi perbedaan pandangan di masyarakat. Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 […]

  • MBG , Surabaya ,Sidoarjo

    Tanggung Jawab SPPG Purwosari Atas Dugaan Keracunan MBG dan Meminta Maaf

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Situasi krisis kesehatan yang terjadi di SMA Negeri 2 Kudus menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap program makanan bergizi gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa. Sejumlah pelajar mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing, sehingga harus menjalani perawatan di IGD rumah sakit setempat. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak SPPG Purwosari, yang langsung menyampaikan […]

expand_less