Semua Gratis, Saya Bangkrut: Menteri Purbaya Tak Tergoyah, Gaji Rp10 Juta Tetap Dikenai Pajak
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

Pemerintah Tetap Pertahankan Batas Penghasilan Bebas Pajak
DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segera menaikkan batas penghasilan yang dibebaskan dari pajak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan keuangan negara agar tetap stabil dan berkelanjutan. Menurutnya, setiap kebijakan fiskal memiliki dampak langsung terhadap anggaran pendapatan negara.
Purbaya mengatakan bahwa kenaikan batas gaji yang tidak dikenai pajak tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan konsekuensi dari kebijakan tersebut, terutama dalam hal pembiayaan berbagai program pembangunan dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
“Enggak, jangan seperti itu terus, minta duit-minta duit terus. Lihat dulu ekonominya seperti apa. Nanti kalau sudah mereka bisa membayar, jangan semuanya gratis. Nanti saya bangkrut gimana saya bisa bangun daerah,” ujar Purbaya saat berbicara kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia menilai bahwa masyarakat perlu memahami posisi pemerintah yang tidak hanya bertindak sebagai pengatur pajak, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan nasional. Dengan penerimaan pajak yang sehat, pemerintah memiliki ruang fiskal untuk mendanai proyek infrastruktur, layanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.
Kebijakan PPh 21 dan Insentif PPh DTP
Sebagai informasi, insentif Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) masih berlaku hingga tahun 2026. Program ini diberikan secara terbatas hanya kepada pegawai di sektor padat karya dan pariwisata dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan menopang sektor-sektor strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara memberikan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menjamin keberlanjutan fiskal negara. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan di berbagai wilayah Indonesia dapat terus berjalan secara merata dan berkesinambungan.
Tantangan dalam Pembiayaan Pembangunan
Purbaya menekankan bahwa pemerintah membutuhkan pemasukan pajak untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kebijakan fiskal yang diambil harus dipertimbangkan dengan matang agar tidak menyebabkan kesenjangan atau ketidakstabilan ekonomi.
Ia menilai bahwa masyarakat perlu lebih memahami bahwa pajak bukan hanya beban, tetapi juga bagian dari sistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bersama. Dengan penerimaan pajak yang cukup, pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik, memperbaiki infrastruktur, dan menciptakan peluang kerja di berbagai sektor.
Fokus pada Sektor Strategis
Sektor padat karya dan pariwisata menjadi prioritas dalam penerapan kebijakan pajak. Kedua sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, baik dalam hal penciptaan lapangan kerja maupun kontribusi terhadap pendapatan negara.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif khusus kepada pekerja di sektor-sektor tersebut. Namun, insentif ini diberikan secara terbatas dan hanya berlaku untuk penghasilan di bawah batas tertentu. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
Komitmen Pemerintah untuk Keseimbangan Fiskal
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlanjutan fiskal. Dengan kebijakan yang tepat dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memahami alasan di balik keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan nasional. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat akan lebih mendukung kebijakan fiskal yang diambil oleh pemerintah.





Saat ini belum ada komentar