Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

Sekretaris Dinas Kominfo Nganjuk Ditahan dengan 3 Pasal, Mulai Pemerasan hingga UU Tipikor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jaringan Fiber Optik

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk telah menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdiskominfo) Nganjuk, Sujono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jaringan fiber optik tahun anggaran 2024. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Pemrosesan Hukum Terhadap Sujono

Sujono dijerat dengan tiga pasal berbeda dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021. Ketiga pasal tersebut antara lain:

  • Pasal 12 huruf (e): Merujuk pada tindakan pemerasan.
  • Pasal 12B Ayat (2): Mengatur pidana bagi penerima gratifikasi yang tidak melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
  • Pasal 11: Menyebutkan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, pihaknya memastikan bahwa penuntutan hukum dilakukan berdasarkan konstruksi yuridis yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan membuktikan unsur-unsur tersebut selama proses persidangan nanti.

Peran Sujono dalam Proyek Pengadaan

Dalam proyek pengadaan jaringan fiber optik tahun 2024, Sujono memiliki peran penting. Awalnya, ia bertugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPKeuangan), lalu pada 18 Oktober 2024, ia naik menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diskominfo Kabupaten Nganjuk. Di tahun yang sama, Sujono juga pernah menjabat sebagai Plt Diskominfo, dan pada 2025, ia resmi ditunjuk sebagai Sekdiskominfo.

Dugaan Korupsi Berupa Gratifikasi atau Pemerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sujono diduga melakukan pemerasan terhadap penyedia jasa, PT Laxo Global Akses Cabang Sidoarjo. Selama kontrak pengerjaan berlangsung, Sujono memaksa penyedia untuk memberikan uang sebesar Rp 70 juta per bulan. Total uang yang diberikan selama tahun 2024 mencapai Rp 840 juta.

Tekanan yang diberikan oleh Sujono membuat penyedia jasa merasa terancam. Mereka diancam akan menghadapi kesulitan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pembiayaan jika tidak memenuhi permintaan Sujono. Akibatnya, uang tersebut diberikan, dan Sujono menggunakan uang hasil pemerasan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Penahanan Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sujono digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Nganjuk. Ia mengenakan rompi merah dan tangan terborgol saat dibawa ke rutan. Saat itu, Sujono sesekali menundukkan pandangan, menunjukkan sikap rendah hati.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 25 saksi. Selain itu, mereka juga mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Anggaran Proyek dan Potensi Kerugian Negara

Proyek pengadaan jaringan intra fiber optik tahun anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dugaan korupsi yang dilakukan Sujono dapat berdampak signifikan terhadap penggunaan anggaran negara. Meski belum ada penghitungan kerugian negara secara pasti, pihak kejaksaan tetap memproses kasus ini sebagai tindak pidana korupsi.

Langkah Selanjutnya

Selanjutnya, kasus ini akan diproses lebih lanjut dalam proses hukum. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan. Proses ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Tidak Boleh Menggunakan Karet Nap Gir Murah di Motor Bekasmu

    Mengapa Tidak Boleh Menggunakan Karet Nap Gir Murah di Motor Bekasmu

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Bahaya Menggunakan Karet Nap Gear Murahan pada Motor Bekas DIAGRAMKOTA.COM – Menggunakan karet nap gear yang murahan atau KW (kopiware) pada motor bekas bisa berdampak buruk terhadap performa dan keawetan kendaraan. Banyak pemilik motor mungkin menganggap bahwa karet nap gear adalah komponen kecil yang tidak begitu penting, padahal sebenarnya komponen ini memainkan peran vital dalam menjaga […]

  • Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar di Media Sosial Dinilai Tidak Akurat

    Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026 yang Beredar di Media Sosial Dinilai Tidak Akurat

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyak informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 beredar di media sosial. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa sejumlah klaim tersebut tidak benar dan termasuk hoaks. Penjelasan Kepala BKN Mengenai Pendaftaran ASN Prof. Zudan menyampaikan bahwa hingga […]

  • Lesti Kejora Rahasiakan Kehamilan, Masih Menyusui Anak Kedua

    Lesti Kejora Rahasiakan Kehamilan, Masih Menyusui Anak Kedua

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Lesti Kejora Umumkan Kehamilan Anak Ketiga DIAGRAMKOTA.COM – Lesti Kejora, penyanyi dangdut ternama, kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan kabar gembira. Istri dari Rizky Billar ini diketahui sedang mengandung anak ketiganya. Menariknya, kehamilan tersebut baru diungkap setelah usia kandungan mencapai enam bulan. Kabar tersebut terungkap saat pasangan selebritas itu ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu […]

  • Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Utama

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Kawasan ini, yang mulai direalisasikan pada masa pemerintahan sebelumnya, akan menjadi pusat pemerintahan baru negara pada tahun 2028. Keputusan ini tertuang dalam […]

  • PPIH Surabaya , Air Zam-zam ,Jemaah Haji

    Dua Jamaah Haji Probolinggo Masih Dirawat di Arab Saudi, PPIH Surabaya Terus Pantau Kondisi Mereka

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemulangan jamaah haji dari Tanah Suci kembali berjalan lancar. Namun, dua jamaah haji asal Kabupaten Probolinggo masih menjalani perawatan medis di Arab Saudi dan belum bisa dipulangkan bersama kelompok terbang (kloter) masing-masing. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Mohammad As’adul Anam, menyampaikan bahwa kedua jamaah tersebut adalah Abdul Djalal (67 tahun) dari […]

  • Babinsa Kedamean Gresik

    Babinsa Kedamean Gresik Perkuat Keamanan Pasar dengan Komsos Bersama Juru Parkir

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peningkatan keamanan di pasar tradisional menjadi fokus utama bagi aparat setempat, khususnya dalam menghadapi ancaman pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Di tengah keramaian yang tinggi, Babinsa Desa Glindah, Serda Apik Andrianto, melakukan langkah preventif dengan menggelar Komunikasi Sosial (Komsos) bersama pengelola parkir di Pasar Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara TNI […]

expand_less