Penyelundupan Arak Ilegal di Malang Gagal, 1.800 Botol Disita Polres Banyuwangi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- comment 0 komentar

Penyelundukan Arak Ilegal Diamankan di Banyuwangi
DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan arak ilegal dari Bali ke Malang. Kali ini, sebanyak 1.800 botol arak ilegal yang diduga dibawa dari Bali menuju ke Malang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Pengiriman arak tersebut terjaring dalam patroli yang dilakukan oleh polisi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa arak ilegal tersebut diangkut menggunakan truk Colt Diesel bernomor polisi N 8653 UG yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Truk tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi pada Rabu (8/10/2025). Saat tim berpatroli di wilayah Kecamatan Kabat, kendaraan tersebut melintas dan langsung dihentikan. Setelah dihentikan di sekitar RTH Kedayunan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan karton arak di bagian belakang bak truk. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa truk tersebut membawa 36 karton arak dengan masing-masing karton berisi 50 botol, sehingga totalnya mencapai 1.800 botol minuman keras. Semua botol tersebut tidak memiliki dokumen resmi.
Seluruh barang bukti serta truk yang digunakan untuk pengangkutan arak ilegal dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk diamankan. Sopir truk juga dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
Sang sopir mengakui bahwa arak ilegal tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran arak ilegal masih menjadi isu yang serius di wilayah tersebut.
“Ini merupakan upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindakan kriminal,” ujar Rama.
Penggagalan penyelundupan arak ilegal di wilayah Banyuwangi bukanlah yang pertama dalam beberapa bulan terakhir. Pada 18 September lalu, tim Satsamapta Polresta Banyuwangi juga berhasil mengamankan sekitar 2 ribu botol arak ilegal yang hendak diselundupkan dari Bali menuju Malang. Saat itu, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2 ribu botol. Masing-masing botol berukuran 600 mililiter.
Beberapa kali penggerebekan arak ilegal menunjukkan bahwa kepolisian Banyuwangi aktif dalam memberantas peredaran minuman keras tanpa izin. Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah potensi kerawanan yang bisa muncul akibat peredaran arak ilegal.
Kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman keras ilegal serta pentingnya menjaga ketertiban umum.
Dengan adanya penggagalan penyelundupan arak ilegal secara berkala, diharapkan masyarakat semakin sadar akan risiko yang terkait dengan peredaran arak ilegal. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.
Saat ini belum ada komentar