Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » 27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya kini bergabung dalam sebuah organisasi yang dikenal sebagai Serikat Tahanan Politik Indonesia. Pembentukan serikat ini terjadi setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rutan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak para tahanan dan menjaga solidaritas antar sesama anggota.

Serikat tersebut diketuai oleh aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 dan telah ditahan sejak awal September. Para tahanan menulis surat tentang pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia pada 4 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, terdapat 27 tanda tangan termasuk milik Syahdan sebagai ketuanya. Surat itu menyatakan bahwa “telah resmi terbentuk sebuah wadah perjuangan, wadah untuk mengikat tali persaudaraan antara satu sama lain di bawah naungan Serikat Tahanan Politik Indonesia.”

Tujuan dari Serikat Tahanan Politik Indonesia adalah untuk “menyerap aspirasi anggota serikat tahanan politik selama proses hukum berlangsung” serta menjadi “sumber otentik perihal informasi mengenai kondisi para anggota selama proses penahanan.” Anggota juga mengajak tahanan politik di seluruh Indonesia untuk bergabung dalam serikat tersebut. Mereka menyampaikan pesan agar seluruh tahanan politik yang ditangkap dan belum dibebaskan di seluruh Indonesia dapat bergabung ke dalam organisasi ini.

Latar belakang pembentukan serikat ini adalah adanya kasus penyiksaan yang dialami oleh seorang tahanan. Salah satu tahanan memberi tahu Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), kelompok pengacara yang mendampingi sejumlah tahanan, bahwa ada seorang tahanan lainnya yang disiksa di dalam rutan. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Daniel Winarta, menyampaikan bahwa “salah satu klien kami mengaku telah mendapat kabar dari tahanan lain bahwa telah terjadi kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga kuat adalah polisi.”

Menurut keterangan korban, penyiksaan terjadi ketika ia dibon (dikeluarkan sementara dari tahanan) untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan tanpa didampingi pendamping hukum. Dari cerita tahanan tersebut, terdapat sekitar tujuh orang polisi yang mengintimidasi korban saat pemeriksaan. Penyiksaan yang dialami berupa penendangan di bagian kaki, pemukulan di dada, ditutup matanya, serta penyetruman di bagian kaki dan lengan. Korban dikabarkan mengalami sesak napas dan kondisi bibir pecah akibat dipukul. Atas permintaan korban dan rekan sesama tahanan, korban sempat dibawa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Daniel menjelaskan bahwa “mereka melihat bahwa untuk memperjuangkan haknya di dalam, mereka tidak bisa sendiri-sendiri. Salah satunya, kalau ada yang mendapat kekerasan, mereka bareng-bareng memperjuangkan temannya agar dibawa ke Dokkes. Dari situ kesadaran berserikat jadi muncul.”

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka, termasuk Syahdan, pada awal September 2025 atas tuduhan provokasi dalam demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka dituduh telah menghasut massa untuk bertindak rusuh saat unjuk rasa. Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sejak itu, Polda Metro Jaya telah menangkap ratusan tersangka terkait dengan kerusuhan Agustus. Terdapat setidaknya 232 tersangka di Polda Metro Jaya saat ini, menurut penghitungan terakhir dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Syahardiantono yang dipaparkan pada Rabu, 24 September 2025.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    Gerakkan Ketahanan Pangan, Forkopimda Tanam Jagung Serentak di Lahan Pesantren Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo turut ambil bagian dalam aksi tanam jagung serentak yang digelar di lahan Pondok Pesantren Bumi Sholawat, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini merupakan inisiatif […]

  • Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Munas 1 digelar di Yogyakarta 2 – 4 Juli 2025 hari ini. Dari 390 perwakilan wakil kepala daerah dari 580 kab – kota , seluruh Indonesia, semua secara bulat mempercayakan Armuji memimpin organisasi wakil kepala daerah ini. “Terima kasih atas kepercayaan wakil kepala daerah seluruh Indonesia. Ini amanah yang harus saya jaga,” ucap Cak Ji […]

  • Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Proses Eksekusi Putusan Pengadilan DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang menimpa Silfester Matutina, terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kini berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Proses eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang seharusnya dilakukan secara tegas dan jelas justru menunjukkan ketidakjelasan yang sistematis. Direktur Eksekutif […]

  • Aktivis '98 jatim

    Aktivis ’98 Jatim Serukan Sepultura: Sepuluh Tuntutan Rakyat untuk Indonesia Adil dan Makmur

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gelombang demonstrasi yang belakangan meluas di sejumlah daerah mendapat sorotan tajam dari Aktivis ’98 Jawa Timur. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, baik tindakan represif aparat maupun aksi vandalisme yang dilakukan sebagian demonstran. Dalam siaran pers bertajuk “Indonesia Memanggil, Persatuan Bangsa Adalah Kunci: Aktivis ’98 Jatim Bersatu untuk Indonesia Adil dan Makmur” […]

  • Soroti Program Rutilahu,Ketua Fraksi PDIP : Tahun Perlu Ditambah !

    Soroti Program Rutilahu,Ketua Fraksi PDIP : Tahun Perlu Ditambah !

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya Budi Leksono terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah di Kota Surabaya. Budi Leksono, menyampaikan bahwa program bantuan Rutilahu saat ini dapat berjalan dengan baik berkat sinergi antara fasilitator, Pemerintah Kota Surabaya, serta seluruh pihak yang […]

  • DPRD Jatim

    120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Dilantik Pagi ini!

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penghentian 120 anggota DPRD provinsi Jatim periode 2019-2024, sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD provinsi Jatim periode 2024-2029, telah dilaksanakan mulai pagi tadi, Sabtu (31/8/2024) di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Jatim jalan Indrapura Surabaya. Dalam sambutannya, ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi menyatakan, di bawah kepemimpinannya para anggota Dewan telah berhasil bersama-sama […]

expand_less