Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Aksi Cepat! Polres Gresik Ungkap Pembunuhan dalam 1×24 Jam, Dapat Pujian Kapolda Jatim

Aksi Cepat! Polres Gresik Ungkap Pembunuhan dalam 1×24 Jam, Dapat Pujian Kapolda Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Keberhasilan Cepat Polres Gresik dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik kembali menorehkan prestasi yang membanggakan setelah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan hanya dalam waktu 1×24 jam. Prestasi ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, yang memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah personel terbaik di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Piagam penghargaan dengan nomor 497/KEP/VIII/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2025 di Surabaya, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, ketelitian, dan kecepatan tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus secara tuntas dalam waktu singkat.

Beberapa anggota Satreskrim Polres Gresik yang menerima piagam penghargaan tersebut antara lain:

  • Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz
  • KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi
  • Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan
  • Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono
  • Aiptu Maskur Suprayitno
  • Aipda Khoirul Anam
  • Aipda Edwin Prestiwanto
  • Brigpol Satya Bhuana Putra
  • Briptu Alfiyan Khairi
  • Bripda Mahesa Ghandy
  • Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Satreskrim atas kinerja yang dinilai luar biasa. Menurutnya, prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Gresik berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Respons yang tanggap, koordinasi yang solid antarunit, serta semangat pantang menyerah menjadi faktor utama di balik keberhasilan tersebut.

Penghargaan dari Kapolda Jatim ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga teladan bagi seluruh jajaran Polri di wilayah Jawa Timur. Diharapkan, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi yang ditunjukkan personel Satreskrim Polres Gresik dapat terus menginspirasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan di tengah masyarakat.

Faktor Utama Keberhasilan Pengungkapan Kasus

Beberapa faktor penting yang menjadi kunci keberhasilan Polres Gresik dalam mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu singkat adalah:

  • Respons yang cepat dan tanggap: Tim Satreskrim langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat.
  • Koordinasi yang baik: Kolaborasi antarunit di dalam Polres Gresik berjalan dengan efisien.
  • Ketelitian dan profesionalisme: Anggota Satreskrim menunjukkan kesungguhan dalam melakukan penyelidikan.
  • Motivasi internal: Semangat dan komitmen para petugas menjadi motor penggerak utama dalam menyelesaikan kasus.

Dengan prestasi ini, Polres Gresik menunjukkan bahwa mereka siap menjadi contoh dalam menjalankan tugas sebagai pengemban hukum dan penegak keadilan. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat bisa lebih percaya pada kemampuan polisi dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski telah mencapai prestasi yang luar biasa, Polres Gresik tetap menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Perlu adanya upaya terus-menerus untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di jajaran Polres Gresik.

Selain itu, perlu adanya dukungan dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga-lembaga hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan transparan.

Harapan besar ditempatkan pada Polres Gresik untuk terus menjadi pelopor dalam pemberantasan kejahatan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat yang sama, diharapkan keberhasilan ini dapat menjadi awal dari banyak prestasi lainnya yang akan diraih di masa depan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wartawati Jadi Korban Intimidasi Saat Liput Isu Sampah Lingkungan di Krian, Sidoarjo

    Wartawati Jadi Korban Intimidasi Saat Liput Isu Sampah Lingkungan di Krian, Sidoarjo

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah insiden intimidasi terhadap wartawan terjadi di wilayah Krian, Sidoarjo. Seorang wartawati yang juga anggota Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) wilayah Sidoarjo menjadi korban intimidasi saat meliput isu sampah lingkungan di daerah tersebut. Ketua PWDPI DPW Jawa Timur Mei Teguh Priyono angkat bicara mengenai insiden ini. “Kami sangat menyayangkan tindakan intimidasi terhadap […]

  • Anggota DPR RI Bambang Haryo Dorong Percepatan PSN Industri Ngawi,Dinilai Strategis

    Anggota DPR RI Bambang Haryo Dorong Percepatan PSN Industri Ngawi,Dinilai Strategis

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melakukan kunjungan ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada Rabu (26/3/2025).

  • Surabaya Batasi Aktivitas Malam Anak, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ramah dan Inklusif

    Surabaya Batasi Aktivitas Malam Anak, DPRD Jatim Dorong Pendekatan Ramah dan Inklusif

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota Surabaya resmi menerapkan aturan pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak, guna mencegah potensi bahaya sosial di malam hari. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang menetapkan jam malam bagi anak mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Langkah tersebut mendapat dukungan dari Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati, […]

  • Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur telah memasuki hari keempat. Kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memenuhi gizi generasi penerus bangsa menuju Indonesia emas. Sejak Selasa, (10/6), Ribuan porsi makanan bergizi telah tersalurkan kepada para pelajar di berbagai […]

  • Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

    Tak Terduga, Anak Trenggalek Jadi Otak Pencurian Kotak Amal Masjid

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penangkapan 9 Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Munjungan DIAGRAMKOTA.COM – Polres Trenggalek berhasil menangkap sembilan orang pelaku pencurian kotak amal di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Kejadian ini terjadi pada dini hari Senin (8/9/2025) dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian setempat. Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menjelaskan bahwa tindakan […]

  • Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    Reses Di Wiyung ,Ketua Komisi A DPRD Surabaya Akan Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 65
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Permasalahan Fasilitas Umum (Fasum) kerap menjadi kendala lantaran stausnya belum diserahkan ke pemerintah kota Surabaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota surabaya Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 131 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan Dan Permukiman Kepada Pemerintah […]

expand_less