Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Calon Pejabat Publik

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengungkapkan kembali isu mengenai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa syarat pendidikan minimal tetap berlaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Hal ini menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga negara dengan harapan agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Ia membacakan amar putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 dengan tegas. Putusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kualifikasi pendidikan para pemimpin nasional.

Gugatan Pemohon

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang warga yang menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pasal-pasal yang digugat antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada. Hanter berpendapat bahwa syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan peningkatan ke jenjang S-1.

Namun, MK tidak sependapat dengan argumen tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa syarat pendidikan termasuk dalam wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah. MK menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif. Oleh karena itu, tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Hak Konstitusional Warga

MK juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara. Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana. Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945.

Aturan saat ini tidak menghalangi siapa pun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik. MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah. Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah. Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Carlos Alcaraz ,Alexander Zverev

    Carlos Alcaraz vs Alexander Zverev, Pemain Tenis Terkemuka Berjuang Melawan Nyeri Otot dalam Pertandingan Final Australia Terbuka

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan semi-final Australian Open antara Carlos Alcaraz dan Alexander Zverev menjadi salah satu pertandingan yang penuh dengan ketegangan dan kegembiraan. Kedua pemain terbaik dunia ini saling bersaing untuk mendapatkan tiket ke final, tetapi Alcaraz menghadapi tantangan besar akibat nyeri otot yang mengganggunya. Kondisi Fisik Alcaraz Mengkhawatirkan Alcaraz, yang merupakan unggulan pertama di turnamen […]

  • Sassuolo ,Parma ,Derbi Emilia

    Pertandingan Seru antara Sassuolo dan Parma dalam Derbi Emilia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Sassuolo dan Parma dalam derby emiliano menjadi salah satu laga yang penuh dengan drama dan keseruan. Laga ini berakhir dengan skor imbang 1-1, yang menunjukkan bahwa kedua tim tampil kompetitif sepanjang pertandingan. Skor Akhir yang Menarik Perhatian Dalam laga yang digelar di Mapei Stadium – Città del Tricolore, Sassuolo berhasil unggul […]

  • Sespim Lemdiklat Polri Pecahkan Rekor MURI di HUT Bhayangkara ke-78

    Sespim Lemdiklat Polri Pecahkan Rekor MURI di HUT Bhayangkara ke-78

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di Lapangan Djayusman Sespim Lemdiklat Polri, seluruh pejabat, staf, dan peserta didik Sespim Lemdiklat Polri mengikuti kegiatan upacara. Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., memimpin upacara yang diadakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78. Dengan tema “Polri presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas,” kegiatan […]

  • Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    Penyerang Liverpool, Hugo Ekitike, Akui Hampir Pindah ke Newcastle United Sebelum Memilih Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Striker Liverpool, Hugo Ekitike, mengungkapkan bahwa ia hampir bergabung dengan Newcastle United sebelum akhirnya memutuskan untuk berlabuh di Anfield. Pengakuan ini disampaikan menjelang laga penting antara Liverpool dan Newcastle United di Liga Inggris. Ekitike, yang kini menjadi bagian dari skuad The Reds, mengatakan bahwa penawaran dari Newcastle United sangat menarik. Namun, ia memilih untuk […]

  • Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    Apple Mengembangkan iPhone Lipat Pertama dengan Nama “iPhone Ultra”

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, dikabarkan sedang mengembangkan perangkat ponsel lipat pertamanya. Kabar ini telah beredar selama setahun terakhir dan kini semakin kuat setelah bocoran terbaru menyebutkan bahwa perangkat tersebut mungkin akan diberi nama “iPhone Ultra”. Nama ini menunjukkan komitmen Apple untuk bersaing di pasar smartphone lipat yang semakin berkembang. Berdasarkan laporan dari sumber teknologi, […]

  • msci

    Perubahan Metodologi MSCI dan Dampaknya terhadap Pasar Saham Indonesia Februari 2026, BUMI DEWA PTRO?

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 346
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan metode perhitungan free float saham oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi topik yang menarik perhatian pelaku pasar. Ini karena pengaruhnya terhadap kinerja saham emiten di Indonesia, khususnya yang berpotensi masuk ke indeks global. Perubahan dalam Perhitungan Free Float MSCI baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan mempertimbangkan laporan kepemilikan saham dari Kustodian Sentral […]

expand_less