Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

MK Menolak Kewajiban Gelar Sarjana untuk Capres Cawapres dan Kepala Daerah

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Putusan MK Mengenai Syarat Pendidikan Calon Pejabat Publik

DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru mengungkapkan kembali isu mengenai syarat pendidikan minimal bagi calon presiden, wakil presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah. Dalam putusan tersebut, MK memutuskan bahwa syarat pendidikan minimal tetap berlaku sebagai lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Hal ini menolak permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang warga negara dengan harapan agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi sarjana strata satu (S-1).

Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK pada Senin 29 September 2025, menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Ia membacakan amar putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 dengan tegas. Putusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai kualifikasi pendidikan para pemimpin nasional.

Gugatan Pemohon

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang warga yang menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Pasal-pasal yang digugat antara lain Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Pilkada. Hanter berpendapat bahwa syarat pendidikan SMA sederajat tidak cukup untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional dan mengusulkan peningkatan ke jenjang S-1.

Namun, MK tidak sependapat dengan argumen tersebut. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa isu ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, gugatan serupa juga pernah diajukan oleh pemohon yang sama dan telah diputus dalam Putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025.

Kebijakan Hukum Terbuka

Ridwan Mansyur menegaskan bahwa syarat pendidikan termasuk dalam wilayah kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Artinya, kewenangan untuk menetapkan atau mengubah syarat pendidikan calon pejabat publik berada di tangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR bersama pemerintah. MK menilai bahwa penentuan syarat pendidikan bukan ranah yudikatif. Oleh karena itu, tidak ada alasan konstitusional yang mendesak untuk mengubah sikap tersebut.

“Dengan demikian, syarat pendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas atau yang sederajat bagi calon presiden dan calon wakil presiden masih berlaku norma yang sama,” ujar Ridwan.

Hak Konstitusional Warga

MK juga menilai usulan menaikkan syarat pendidikan justru berpotensi membatasi hak demokrasi warga negara. Menurut hakim, mengharuskan ijazah S-1 akan menutup kesempatan bagi warga negara yang kompeten namun tidak memiliki gelar sarjana. Perubahan syarat menjadi lulusan sarjana dapat mempersempit peluang warga negara untuk mencalonkan diri atau dicalonkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip hak politik yang dijamin UUD 1945.

Aturan saat ini tidak menghalangi siapa pun dengan pendidikan lebih tinggi untuk maju dalam kontestasi politik. MK menekankan bahwa keberhasilan memimpin tidak hanya ditentukan oleh jenjang pendidikan formal, melainkan juga integritas, kapasitas, dan pengalaman.

Penolakan untuk Semua Tingkatan

Logika hukum serupa juga digunakan Mahkamah untuk menolak gugatan terhadap syarat pendidikan bagi caleg DPR, DPD, DPRD, serta calon kepala daerah. Meski subjek yang diatur berbeda, norma yang dipersoalkan tetap sama, yakni terkait batas minimal pendidikan.

Dengan putusan ini, perdebatan panjang soal kualifikasi pendidikan pemimpin nasional resmi berakhir. MK menegaskan posisi hukumnya bahwa syarat minimal SMA sederajat tetap berlaku hingga ada kebijakan baru dari DPR dan pemerintah. Putusan ini sekaligus mempertegas prinsip bahwa hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi secara berlebihan.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sidoarjo Intensifkan Pemasangan APK, Targetkan Partisipasi Tinggi dalam Pilkada 2024

    KPU Sidoarjo Intensifkan Pemasangan APK, Targetkan Partisipasi Tinggi dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Menyambut Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus menggencarkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk dua pasangan calon (Paslon) yang akan bersaing dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo pada 27 November mendatang. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.   Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menjelaskan […]

  • Polsek Krembung Wujudkan P2B Ketahanan Pangan di Desa Lemujut

    Polsek Krembung Wujudkan P2B Ketahanan Pangan di Desa Lemujut

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian di sektor Swasembada Pangan dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Kanit Binmas Polsek Krembung, Aiptu Adin, melakukan pengecekan dan pendampingan secara langsung terhadap lahan pekarangan di Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Senin (9/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Posisi Napoli di Klasemen Serie A Terancam, Tiga Rival Siap Salip

    Posisi Napoli di Klasemen Serie A Terancam, Tiga Rival Siap Salip

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Juara bertahan Napoli menghadapi tekanan berat di puncak klasemen Serie A. Hasil imbang 0-0 saat melawan Como membuat posisi mereka terancam oleh tiga lawan utama, Inter Milan, AC Milan, dan AS Roma yang kini hanya tertinggal satu poin. Tim yang dilatih Antonio Conte masih berada di puncak klasemen dengan 22 poin.. Namun,dalam persaingan sengit […]

  • LPG 3 Kg Satu Harga, Jakarta

    Kebijakan Baru LPG 3 Kg Satu Harga Diperkenalkan dengan Uji Coba di Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan baru terkait harga LPG 3 Kilogram (Kg) yang sama di seluruh wilayah Indonesia. Tahap awal dari penerapan aturan ini akan dilakukan melalui uji coba di dua kawasan, yaitu Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Tujuan Penerapan Harga Seragam Penerapan harga satu kali untuk […]

  • Bupati Bojonegoro Dorong Penguasaan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Peluang Kerja

    Bupati Bojonegoro Dorong Penguasaan Teknologi Digital untuk Meningkatkan Peluang Kerja

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya penguasaan teknologi digital dalam menghadapi perubahan zaman. Di era yang semakin berkembang, kemampuan masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan teknologi menjadi kunci utama untuk meraih peluang di dunia kerja. Program Pelatihan Berbasis Digital Diluncurkan Pemkab Bojonegoro terus berkomitmen untuk memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu inisiatif […]

  • Perjalanan Kehidupan dan Kontribusi Vince Zampella Dalam Dunia Game, Pencipta Call of Duty Meninggal

    Perjalanan Kehidupan dan Kontribusi Vince Zampella Dalam Dunia Game, Pencipta Call of Duty Meninggal

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.CCOM – Vince Zampella, seorang pengembang game ternama yang dikenal sebagai salah satu pendiri seri Call of Duty, meninggal dunia dalam kecelakaan mobil di California pada usia 55 tahun. Ia bersama rekan lainnya tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan serius di jalan raya Los Angeles. Kecelakaan yang Menimpa Vince Zampella Kendaraan yang ditumpangi Zampella […]

expand_less