Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

Kasus KDRT Bos Tambang Nikel PT. AMBO Berujung Tersangka

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Table of Contents

Penetapan Tersangka dalam Kasus KDRT yang Melibatkan Bos Tambang Nikel

DIAGRAMKOTA.COM – Direktur PT Altan Bumi Barokah (AMBO), M Fajar, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keputusan ini diambil oleh penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara setelah dilakukan gelar perkara pada 15 September 2025.

Pengumuman terkait penetapan tersangka telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra melalui surat dengan nomor B/1315/IX/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tanggal 26 September 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo.

M Fajar, seorang pengusaha tambang nikel asal Konawe Utara, dikenakan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penetapan ini menunjukkan bahwa pihak berwajib telah mengambil langkah serius terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka.

Darwis, kuasa hukum HJR selaku pelapor dari Adama Law Firm, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari penyidik PPA terkait penanganan kasus ini. Menurutnya, pemberitahuan ini menjadi awal perjuangan panjang bagi HJR, yang sebelumnya diduga mendapat perlakuan tidak layak dari suaminya sendiri.

“Ya, kami sudah diberitahu oleh penyidik,” kata Darwis saat berbicara kepada awak media, Jumat, 26 September 2025. Ia menilai bahwa meskipun prosesnya terkesan lambat, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, Darwis meminta agar Polda Sultra segera melakukan penahanan terhadap tersangka. Alasannya adalah adanya kekhawatiran bahwa M Fajar dapat melakukan tindakan yang membahayakan pelapor atau bahkan mengulangi perbuatannya.

“Kami meminta agar tersangka segera ditahan. Kami khawatir yang bersangkutan bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk mengulangi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Proses Penyidikan yang Dilakukan

Proses penyidikan dalam kasus ini dilakukan secara terstruktur dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan. Penyidik PPA melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencerminkan komitmen institusi terhadap perlindungan hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, proses ini juga menjadi contoh bagaimana sistem hukum bekerja dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh. Meskipun ada ketidakpuasan terhadap kecepatan proses, namun langkah-langkah yang diambil tetap dianggap wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Setelah penetapan tersangka, langkah selanjutnya yang diharapkan adalah penahanan tersangka agar dapat mencegah kemungkinan terjadinya tindakan lebih lanjut yang merugikan pelapor. Selain itu, proses hukum akan terus berjalan hingga putusan akhir di sidang pengadilan.

Perlu diingat bahwa kasus seperti ini tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga melibatkan keluarga, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait lainnya. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk menjaga keadilan dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada para korban.

Dengan adanya penanganan yang baik dan transparan, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

    Polres Pamekasan Siagakan Personel di Gereja Pastikan Ibadah Paskah Aman

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Pamekasan Polda Jatim mengerahkan sejumlah personelnya untuk pengamanan selama rangkaian ibadah Paskah yang berlangsung dari perayaan Kamis Putih, 17 April hingga Minggu Paskah, 20 April 2025. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan, bahwa personelnya telah disebar di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan untuk memastikan jalannya perayaan Paskah berlangsung aman dan tertib. […]

  • Golkar Surabaya

    Golkar Surabaya Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial dan Peresmian Rumah Aspirasi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar kegiatan sosial bertajuk Golkar Peduli dengan membagikan 1.500 paket sembako kepada komunitas ojek online (ojol) dan warga sekitar kantor DPD Golkar Surabaya, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum berbagi, tetapi juga wujud […]

  • Teror Buaya Pemangsa Ternak di Kalisogo Berakhir di Tali Tambang Petugas

    Teror Buaya Pemangsa Ternak di Kalisogo Berakhir di Tali Tambang Petugas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teror seekor buaya muara betina yang kerap memangsa hewan ternak di Desa Kalisogo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, akhirnya berakhir. Satwa liar tersebut berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dari Damkar Poskota Sidoarjo dan BPBD Jatim pada Rabu (6/8/2025), setelah aksi dramatis selama kurang lebih 30 menit. Buaya betina sepanjang lebih dari dua meter itu selama […]

  • Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

    Pedagang Es Teh Tewas Dibunuh Suami Setelah Terima 12 Tusukan, Cemburu Jadi Pemicu

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Jumat (8/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, di halaman Indomart, Wage, Taman. Seorang suami nekat menikam istrinya sebanyak 12 kali, yang mengakibatkan korban, Fanda Kusriawan (22), meninggal dunia. Tersangka, MH (43), asal Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi tersebut setelah mengetahui dari chat WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan beberapa pria.   […]

  • Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    Pemasangan Master Meter, Perumda Surya Sembada Dorong Kenyamanan dan Produktivitas Pedagang Kepanjen

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil, Perumda Air Minum Surya Sembada Surabaya memasang master meter di Sentra Kuliner Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kepanjen, Kecamatan Krembangan. Program ini menjadi langkah konkret perusahaan dalam menghadirkan layanan air bersih yang merata, andal, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(14/10/25) Koordinator Lapangan Sentra Kuliner PKL Kepanjen, […]

  • Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

    Gaji dan Persyaratan PPPK Paruh Waktu: Informasi Penting

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Solusi untuk Tenaga Profesional dan Honorer DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga profesional dan honorer dalam sektor pelayanan publik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Keputusan Menteri No. 116 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai […]

expand_less