Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tetap Besar Meski Ada Kebijakan Efisiensi

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp62.175.000 per bulan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Total anggaran tunjangan perumahan DPRD Jabar tahun 2025 tercatat sebesar Rp89,53 miliar, sesuai dengan data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2025. Dengan jumlah tersebut, setiap anggota DPRD Jabar akan menerima sekitar Rp746,1 juta untuk tunjangan perumahan selama setahun.

Pemberian tunjangan ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyediakan rumah dinas bagi para anggota DPRD periode 2024–2029. Namun, para pimpinan DPRD yang memiliki rumah dinas tidak mendapatkan tunjangan serupa. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara anggota dewan biasa dan pimpinan dewan.

Meski ada instruksi penghematan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak awal tahun, komponen tunjangan perumahan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar perubahan kelima atas APBD 2025.

Sejak penetapan APBD pada 9 November 2024 hingga perubahan terbaru, anggaran tunjangan perumahan tetap lolos dari pemangkasan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan tersebut meskipun ada arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa tidak ada peningkatan dalam komponen pendapatan dewan tahun ini. Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat menyampaikan maklumat resmi DPRD di Gedung Sate, pada Senin, 1 September 2025.

“Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD, pada 2025 tidak ada kenaikan baik untuk tunjangan perumahan maupun transportasi,” ujar Dodi, Jumat 5 September 2025.

Dodi juga menyebut bahwa nominal tunjangan Rp62 juta tersebut merupakan nilai kotor sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp44 juta per bulan. Meski begitu, jumlah tersebut tetap menjadi sorotan publik karena muncul di tengah upaya nasional melakukan efisiensi belanja negara.

Hingga kini, tidak ada perubahan pada alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan kritik dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan penggunaan uang rakyat. Beberapa pihak menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih jika pemerintah pusat sedang mendorong penghematan.

Beberapa isu yang muncul antara lain adalah apakah anggaran tersebut benar-benar diperlukan, atau apakah ada alternatif lain yang lebih efisien. Selain itu, banyak yang bertanya bagaimana pemerintah daerah bisa tetap memberikan tunjangan besar meskipun ada instruksi penghematan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini juga menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat dewan dan forum-forum akademis. Banyak pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik penggunaan dana tersebut.

Selain itu, beberapa organisasi masyarakat dan aktivis mengajak DPRD Jawa Barat untuk lebih proaktif dalam menjelaskan alasan penggunaan anggaran tunjangan perumahan. Mereka menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, mereka memiliki hak untuk menerima tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendikdasmen Apresiasi Umsida Buka Prodi Baru Magister dan Perogram pendidikan profesi guru

    Mendikdasmen Apresiasi Umsida Buka Prodi Baru Magister dan Perogram pendidikan profesi guru

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Abdul mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengapresiasi langkah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang telah meresmikan dua program studi baru, yaitu Program Magister Pendidikan Dasar dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada Sabtu (10/05). Menurut Abdul mu’ti, peluncuran dua program ini berkaitan langsung dengan arah kebijakan kementerian, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup […]

  • Beasiswa, Mahasiswa Kurang Mampu ,Sumenep

    Program Beasiswa untuk 176 Mahasiswa Kurang Mampu di Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyiapkan dana sebesar Rp455 juta untuk mendukung pendidikan 176 mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Program beasiswa ini akan diberikan pada tahun anggaran 2026, dengan tujuan agar para pelajar tetap bisa melanjutkan studi tanpa terbebani biaya pendidikan. Tujuan dan Target Penerima Program beasiswa ini ditujukan kepada mahasiswa yang mengalami keterbatasan […]

  • Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

    Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satu anggota Polri yang menjadi korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, saat ini dalam kondisi stabil dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Kramat Jati, Jakarta, pada Minggu, 1 Juni 2025. Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi […]

  • Aksi Pengeroyokan Pedagang Pentol di Menganti: Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku, Lainnya Diburu

    Aksi Pengeroyokan Pedagang Pentol di Menganti: Polres Gresik Tangkap Satu Pelaku, Lainnya Diburu

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang pentol di Menganti. Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, ini menghebohkan warga setempat. Meskipun salah satu pelaku telah diamankan, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Kasatreskrim Polres […]

  • Harganas ke-31: Jawa Timur Pimpin Penurunan Stunting Nasional

    Harganas ke-31: Jawa Timur Pimpin Penurunan Stunting Nasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada tanggal 10 Juli 2024, Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di gedung Jatim Expo Surabaya. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa tema Harganas tahun ini adalah “Keluarga Berkualitas menuju Indonesia Emas.” “Ini […]

  • Marselino Ferdinan

    Kondisi Marselino Ferdinan dan Keputusan Klub yang Mempengaruhi Timnas Indonesia U-22

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda Timnas Indonesia U-22, Marselino Ferdinan, tidak akan berpartisipasi dalam SEA Games 2025. Keputusan ini diambil setelah klubnya, AS Trencin, memutuskan untuk tidak melepas sang pemain. Alasan utamanya adalah cedera hamstring yang dialami oleh Marselino, sehingga pihak klub menganggap lebih baik jika ia fokus pada pemulihan daripada tampil di ajang tersebut. Pelatih Timnas […]

expand_less