Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

Tunjangan Perumahan Rp62 Juta Bulanan, Anggota DPRD Jabar Lebih Kaya dari DPR RI

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tetap Besar Meski Ada Kebijakan Efisiensi

DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat masih menerima tunjangan perumahan sebesar Rp62.175.000 per bulan, meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Total anggaran tunjangan perumahan DPRD Jabar tahun 2025 tercatat sebesar Rp89,53 miliar, sesuai dengan data dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2025. Dengan jumlah tersebut, setiap anggota DPRD Jabar akan menerima sekitar Rp746,1 juta untuk tunjangan perumahan selama setahun.

Pemberian tunjangan ini dilakukan karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyediakan rumah dinas bagi para anggota DPRD periode 2024–2029. Namun, para pimpinan DPRD yang memiliki rumah dinas tidak mendapatkan tunjangan serupa. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan antara anggota dewan biasa dan pimpinan dewan.

Meski ada instruksi penghematan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sejak awal tahun, komponen tunjangan perumahan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar perubahan kelima atas APBD 2025.

Sejak penetapan APBD pada 9 November 2024 hingga perubahan terbaru, anggaran tunjangan perumahan tetap lolos dari pemangkasan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan penyesuaian terhadap besaran tunjangan tersebut meskipun ada arahan dari pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, Dodi Sukmayana, menjelaskan bahwa tidak ada peningkatan dalam komponen pendapatan dewan tahun ini. Pernyataan ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat menyampaikan maklumat resmi DPRD di Gedung Sate, pada Senin, 1 September 2025.

“Sebagaimana ditegaskan Ketua DPRD, pada 2025 tidak ada kenaikan baik untuk tunjangan perumahan maupun transportasi,” ujar Dodi, Jumat 5 September 2025.

Dodi juga menyebut bahwa nominal tunjangan Rp62 juta tersebut merupakan nilai kotor sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp44 juta per bulan. Meski begitu, jumlah tersebut tetap menjadi sorotan publik karena muncul di tengah upaya nasional melakukan efisiensi belanja negara.

Hingga kini, tidak ada perubahan pada alokasi anggaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan kritik dari masyarakat, terutama terkait transparansi dan penggunaan uang rakyat. Beberapa pihak menilai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, terlebih jika pemerintah pusat sedang mendorong penghematan.

Beberapa isu yang muncul antara lain adalah apakah anggaran tersebut benar-benar diperlukan, atau apakah ada alternatif lain yang lebih efisien. Selain itu, banyak yang bertanya bagaimana pemerintah daerah bisa tetap memberikan tunjangan besar meskipun ada instruksi penghematan dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini juga menjadi bahan diskusi dalam rapat-rapat dewan dan forum-forum akademis. Banyak pihak menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami alasan di balik penggunaan dana tersebut.

Selain itu, beberapa organisasi masyarakat dan aktivis mengajak DPRD Jawa Barat untuk lebih proaktif dalam menjelaskan alasan penggunaan anggaran tunjangan perumahan. Mereka menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Secara keseluruhan, kasus ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. Di satu sisi, mereka memiliki hak untuk menerima tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sisi lain, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

    Penertiban Reklame di Sidoarjo: 38 Papan Iklan Melanggar Aturan Ditarik

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat penegakan aturan terkait pemasangan reklame. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah papan iklan yang tidak sesuai ketentuan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga tata kota yang lebih rapi dan teratur. Dalam operasi tersebut, petugas mengidentifikasi […]

  • Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Sidoarjo Agar Lebih Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban 

    Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Sidoarjo Agar Lebih Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban 

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim kembali terlihat di tingkat desa. Di Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, para peternak sapi mendapat imbauan dari aparat kepolisian untuk menjaga kesehatan hewan kurban. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi dari program Asta Cita Presiden Prabowo […]

  • Doa Malam Nisfu Syaban 2426: Perayaan dan Tradisi yang Menarik

    Doa Malam Nisfu Syaban 2426: Perayaan dan Tradisi yang Menarik

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 2 Februari 2026, menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Tanggal ini menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriyah, yang merupakan bulan sebelum Ramadan. Di Indonesia, malam ini sering dipenuhi dengan berbagai ritual keagamaan dan doa-doa khusus. Makna dan Keistimewaan Malam Nisfu Syaban Nisfu Syaban […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Jelaskan Alasan Terbentuknya SILPA yang Mencapai Rp234,44 Miliar

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap alasan terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp234,44 miliar pada Oktober 2025. Penjelasan ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pendapatan Daerah Terdiri Dari Berbagai Sumber Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pendapatan daerah terbagi menjadi dua kategori utama, […]

  • Pelantikan Pejabat Eselon II di Bangka Belitung: Proses Seleksi dan Tantangan Administratif

    Pelantikan Pejabat Eselon II di Bangka Belitung: Proses Seleksi dan Tantangan Administratif

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pelantikan terhadap delapan pejabat eselon II dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dilakukan setelah melalui mekanisme seleksi yang telah rampung, dengan biaya sebesar Rp400 juta. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan di […]

  • Ecoton Angkut 907 Kg, Inisiatif Berkelanjutan untuk Mengelola Sampah Sungai Kali Tebu

    Ecoton Angkut 907 Kg, Inisiatif Berkelanjutan untuk Mengelola Sampah Sungai Kali Tebu

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yayasan Ecoton, melalui program Mission for Zero Plastic Leakage (Mozaik), telah melakukan upaya signifikan dalam mengatasi masalah sampah di Kali Tebu, Surabaya. Dalam operasi selama 24 jam, mereka berhasil mengangkut sebanyak 907 kg sampah dari sungai tersebut. Data ini memberikan gambaran nyata tentang kondisi lingkungan yang terganggu oleh limbah plastik dan bahan lainnya. Jenis […]

expand_less