Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Ojol Disidang Etik, Kompolnas Harap Fakta Terungkap

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Ojol Disidang Etik, Kompolnas Harap Fakta Terungkap

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidang Etik Polri Terkait Kecelakaan yang Menewaskan Driver Ojol

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait insiden tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan kembali berlangsung hari ini, 4 September. Dalam sidang kali ini, Bripka Rohmat, seorang anggota Brimob yang bertugas sebagai sopir kendaraan taktis (rantis), menjadi fokus utama. Sidang etik ini juga diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan prosesnya berjalan transparan dan adil.

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa sidang akan mengungkap seluruh rangkaian kejadian sebelum rantis Brimob yang dikendarai oleh Rohmat menabrak dan melindas Affan dalam pengamanan aksi demo buruh pada Kamis pekan lalu, 28 Agustus. Termasuk pula penyebab rantis tersebut tertinggal dari rombongan lainnya.

”Harapan kami adalah sidang ini bisa memberikan jawaban mengapa mobil tersebut meninggalkan rombongannya dan akhirnya sampai pada titik peristiwa tersebut. Juga, mengapa mobil tetap melaju dan bagaimana bisa sampai ke markas,” ujar Anam.

Selain itu, Kompolnas berharap sidang etik hari ini mampu mengungkap detail-detail peristiwa lainnya, khususnya dari sudut pandang Bripka Rohmat sebagai sopir rantis. Anam menilai hal ini sangat penting, terlebih setelah Kompol Cosmas Kaju Gae menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui saat rantis Brimob melindas Affan.

”Semoga bisa terurai, karena kemarin juga sudah ada penjelasan. Tapi, kan komandan dan sopir itu saling berkaitan. Terkait juga soal komunikasi dan sebagainya. Sehingga ini tidak hanya bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, tapi juga bisa menghadirkan informasi yang jelas tentang peristiwa ini,” tambah Anam.

Anam menyebut, rekaman video yang beredar di media sosial harus dijadikan bahan analisis agar peristiwa tersebut semakin terang-benderang. Termasuk kondisi dan situasi di dalam rantis tersebut. Mengingat pengakuan awal Bripka Rohmat sama sekali tidak mengetahui bahwa ada orang yang tertabrak dan terlindas oleh rantis yang dia kendarai.

”Karena penting untuk mengetahui posisi sopir, apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga nanti akan didalami. Terus bagaimana situasi di dalam, khususnya psikologi dia ketika menghadapi peristiwa tersebut. Keramaian, terus ada almarhum yang ada di depan, dia melihat ataukah tidak. Terus ketika melindas, situasinya seperti apa. Semoga nanti bisa didalami,” jelas Anam.

Dalam sidang sebelumnya, Kompol Cosmas diputus telah melanggar kode etik berat. Sehingga dia mendapatkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Dalam insiden tragis yang menimpa Affan, Cosmas dan Rohmat menjadi dua dari tujuh polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. Serupa dengan Cosmas, Rohmat pun terancam hukuman PTDH atau pemecatan. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Surabaya

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Perubahan yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di kota Surabaya hari ini, Kamis (22/1/2026), diprediksi berawan. Meskipun kondisi ini terlihat tenang, masyarakat perlu tetap waspada karena BMKG Juanda memperingatkan potensi hujan ringan yang bisa turun pada pagi hingga sore hari. Kondisi Cuaca dan Potensi Hujan BMKG Juanda mengungkapkan bahwa hujan ringan diperkirakan mulai terjadi pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. […]

  • Shio Paling Beruntung 2026: Tahun Kuda Api Bawa Keberhasilan dan Kekayaan

    Shio Paling Beruntung 2026: Tahun Kuda Api Bawa Keberhasilan dan Kekayaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2.399
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tiga Shio dianggap akan menjadi Shio yang diminati pada tahun 2026 saat peralihan energi Ular ke Kuda. Tahun Shio Ular Kayu 2025 berkaitan dengan melepaskan hal-hal yang tidak lagi bermanfaat dalam kehidupan kita atau yang selama ini menghalangi kita, sedangkan Tahun Shio Kuda Api 2026 melambangkan keberanian untuk mengambil risiko yang diperlukan agar kita […]

  • Korupsi dam kali bentak blitar

    Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Tersangka Korupsi Dam Kali Bentak di Blitar

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 368
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadilan Negeri Blitar resmi menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh tersangka MB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Dam Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025. Sidang Ditunda Sebelum Hakim […]

  • Pemkab Sidoarjo Gelar Musik Festival Gratis, Peringati Harjasda ke-166

    Pemkab Sidoarjo Gelar Musik Festival Gratis, Peringati Harjasda ke-166

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 352
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-166, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar hiburan bagi masyarakat berupa Musik Festival di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur pada Jumat (21/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi, Sekda Sidoarjo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.   […]

  • Serunya Belajar di Luar Kelas, Siswa SDIT Madani Eksplorasi Sidoarjo

    Serunya Belajar di Luar Kelas, Siswa SDIT Madani Eksplorasi Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 509
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Siswa SDIT Madani Ekselensia Sidoarjo kembali merasakan pengalaman belajar yang berbeda melalui kegiatan eksplorasi edukatif di berbagai lokasi menarik di Sidoarjo. Dengan mengusung tema “Belajar dari Sekitar Kita,” kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung serta memperkaya wawasan siswa tentang potensi daerah mereka. Sejak pagi, ratusan siswa berkumpul di lapangan sekolah dengan penuh […]

  • Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan Wartawan wajib mendapatkan perlindungan dan keamanan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 8 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,”Tegas Ketum PWDPI, disela-sela […]

expand_less