Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

Gara-gara Hutang di Kafe, Pasangan Kekasih Asal DIY Tega Culik Balita di Sedati

  • account_circle Adis
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMHutang yang tak kunjung dibayar membuat pasangan kekasih asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat menculik balita berusia 1 tahun 6 bulan di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Kedua pelaku, ADR (22) dan BDN (23), ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polres Sleman, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 17.13 WIB. ADR, yang sudah mengenal orang tua korban sejak bekerja di tempat yang sama di DIY pada 2024, datang ke rumah korban bersama pacarnya, BDN, menggunakan sepeda motor.

Setelah sempat berbincang, ADR meminta izin kepada orang tua korban untuk mengajak korban membeli susu di depan rumah. Meski sudah ditolak, ADR tetap membujuk korban dengan kata-kata, “ayo, ikut tante beli susu di depan sama beli jajan,” hingga korban mau ikut. Pelaku kemudian membawa korban bersama BDN dengan sepeda motor.

Sepuluh menit berlalu, korban tak kunjung kembali. Orang tua korban mencari ke warung terdekat namun tidak menemukannya. Saat dihubungi, ADR sempat mengaku berada di Gedangan dekat rel kereta api, lalu mematikan ponsel. Pencarian ke sejumlah penginapan di Sedati juga tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKBP M Zainur Rofik, mengungkapkan motif penculikan adalah untuk menekan orang tua korban agar melunasi hutang di sebuah kafe. “Pelaku 1 juga mengaku kepada pacarnya bahwa korban adalah anaknya sehingga ingin diasuh bersama,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Dengan bantuan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian Kabupaten Sleman, tim Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melacak dan menangkap kedua pelaku di Kota Yogyakarta pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi sehat. Barang bukti yang diamankan antara lain satu potong baju korban, tangkapan layar percakapan pelapor dan pelaku, serta dua ponsel milik pelaku.

“Kedua pelaku kami jerat Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 330 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP M Zainur Rofik.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ajakan orang yang tidak dikenal kepada anak-anak.(Dk/Ais)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan Basel vs Viktoria Plzen di Liga Europa Mengguncang Performa Tim

    Kekalahan Basel vs Viktoria Plzen di Liga Europa Mengguncang Performa Tim

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kekalahan yang dialami oleh Basel dalam pertandingan melawan Viktoria Plzen di babak penyisihan grup Liga Europa menjadi momen penting yang menggambarkan kinerja buruk dari tim asal Swiss tersebut. Hasil ini tidak hanya membuat Basel gagal melaju ke fase playoff, tetapi juga memberikan tanda-tanda bahwa era baru kepemimpinan pelatih Stephan Lichtsteiner belum menunjukkan hasil yang […]

  • Harapan Warga Krisik Mulai Tumbuh di Tengah Ramadan

    Harapan Warga Krisik Mulai Tumbuh di Tengah Ramadan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terik matahari siang ini terasa lebih menyengat dari biasanya. Debu beterbangan setiap kali adukan semen diolah dan dituang ke badan jalan yang telah diratakan. Di tengah suasana Ramadan, semangat para prajurit TNI dan warga Desa Krisik tak sedikit pun surut. Mereka bahu-membahu menyelesaikan rabat jalan yang selama ini menjadi harapan bersama. Rabat jalan […]

  • Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    Brimob Hadirkan Sanitasi Layak bagi Korban Banjir di Desa Tolang Julu

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Personel Brimob Batalyon C Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat melaksanakan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) bagi warga terdampak banjir di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan pascabencana, khususnya dalam penyediaan sarana sanitasi yang layak dan sehat bagi masyarakat. Pembangunan MCK dilakukan […]

  • Pelayanan Puskesmas 24 Jam di Surabaya, Politisi PSI: Masih Jauh dari Harapan

    Pelayanan Puskesmas 24 Jam di Surabaya, Politisi PSI: Masih Jauh dari Harapan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program puskesmas 24 jam yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat ternyata belum berjalan maksimal. Faktanya, tidak semua puskesmas di kota ini beroperasi selama 24 jam, khususnya pada akhir pekan dan hari libur. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk William Wirakusuma, anggota Komisi D DPRD Surabaya […]

  • Rekomendasi Wisata Air & Kolam Renang Populer Di Surabaya

    Rekomendasi Wisata Air & Kolam Renang Populer Di Surabaya

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mulai dari waterpark megah dengan wahana ekstrem hingga kolam renang keluarga yang nyaman, Surabaya memiliki sesuatu untuk semua orang. Berikut adalah rekomendasi wisata air dan kolam renang populer di Surabaya yang bisa menjadi pilihan untuk liburan atau sekadar bersantai di akhir pekan: 1. Kenjeran Park (Kenpark): Petualangan Air Lengkap di Tepi Pantai Kenjeran […]

  • Satpol PP Pacitan

    Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa. Aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Penertiban dilakukan pada hari Kamis, 27 November 2025, di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto. Tujuan Penertiban Penertiban ini […]

expand_less