Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

Penertiban Baliho Kedaluwarsa di Pacitan, Satpol PP Turunkan Reklame Ilegal

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Pacitan melakukan penertiban terhadap baliho dan reklame yang sudah kedaluwarsa. Aksi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika kota. Penertiban dilakukan pada hari Kamis, 27 November 2025, di sejumlah jalan protokol seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Tujuan Penertiban

Penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua baliho dan reklame yang terpasang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk menghindari gangguan terhadap estetika kota dan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Banyak baliho yang masa izinnya telah berakhir namun belum dibongkar oleh pemiliknya.

Kondisi Reklame yang Ditemukan

Petugas menemukan sejumlah baliho dan papan promosi yang dalam kondisi rusak atau sobek. Situasi ini dinilai tidak hanya mengganggu penampilan kota tetapi juga bisa menjadi sumber pelanggaran ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak Satpol PP memberikan peringatan kepada pemilik reklame untuk segera melakukan pembongkaran mandiri.

Aturan yang Berlaku

Pemasangan reklame komersial dilarang di jalan-jalan protokol. Wilayah tersebut hanya diperuntukkan bagi informasi layanan masyarakat sesuai surat edaran yang dikeluarkan. Surat Edaran Nomor 900.1.13/251/408.41/2025 menjadi dasar penertiban ini. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Koridor yang Dilarang

Beberapa koridor di wilayah perkotaan Pacitan dilarang untuk pemasangan reklame komersial. Di antaranya adalah:
– Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dari perempatan Penceng hingga perempatan Tanjungsari
– Jalan Basuki Rahmad dari perempatan Penceng hingga pertigaan Tanjungsari
– Sepanjang Jalan Ahmad Yani

Tenggat Waktu Pembongkaran

Pemerintah daerah memberikan tenggat waktu bagi pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika batas waktu tidak dipatuhi, pembongkaran akan dilakukan secara paksa oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Aksi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan kota. Selain itu, pihak Satpol PP juga akan melakukan evaluasi terhadap beberapa papan reklame besar yang masih berdiri di area kota. Evaluasi ini bertujuan untuk menentukan peruntukan dan kesesuaian dengan aturan yang baru. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raheem Sterling di Chelsea

    Situasi Raheem Sterling di Chelsea yang Menjadi Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Raheem Sterling, pemain sepak bola berusia 31 tahun, sedang mencari kesempatan untuk pindah secara permanen dari Chelsea. Informasi ini berasal dari sumber terpercaya yang memberikan wawancara dengan ESPN. Pemain asal Inggris ini tidak lagi menjadi bagian dari rencana utama klub setelah kepergian Enzo Maresca sebagai pelatih kepala. Sterling menolak tawaran pinjaman dari West Ham […]

  • TNI-Polri Bersinergi Jaga Warisan Budaya Dongko, Trenggalek

    TNI-Polri Bersinergi Jaga Warisan Budaya Dongko, Trenggalek

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sinergitas TNI-Polri melalui satuan teritorial kewilayahan terus diperkuat sebagai wujud dukungan nyata terhadap program pemerintah daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan Koramil 0806-13/Dongko bersama Polsek Dongko dan Pemerintah Kecamatan Dongko dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penggiat Budaya Kecamatan Dongko yang digelar di Pendopo Kecamatan Dongko, Selasa (23/12/2025). Rakor ini menjadi forum strategis lintas sektor yang […]

  • PERJAKIN Mengadakan Talkshow ‘GRATIS’ Tentang Upaya Peraturan Perpajakan Terkait Dunia Usaha dan IKN

    PERJAKIN Mengadakan Talkshow ‘GRATIS’ Tentang Upaya Peraturan Perpajakan Terkait Dunia Usaha dan IKN

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (PERJAKIN) sebuah organisasi yang didedikasikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan di Indonesia. PERJAKIN akan mengadakan acara talkshow GRATIS dengan tema “Upaya Peraturan Perpajakan yang Terkait dengan Dunia Usaha dan IKN”. Acara ini bertujuan untuk membahas peraturan perpajakan dan bagaimana mereka dapat dimanfaatkan oleh pengusaha […]

  • Kiper Utama Liverpool Absen dalam Laga Liga Champions

    Kiper Utama Liverpool Absen dalam Laga Liga Champions

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjaga gawang utama Liverpool, Alisson Becker, dipastikan tidak akan bermain dalam laga leg pertama babak 16 besar Liga Champions 2025/2026 melawan Galatasaray. Cedera yang dialaminya selama sesi latihan terakhir membuatnya harus absen dari pertandingan yang akan digelar di Istanbul, Turki. Penyebab Cedera dan Keputusan Pelatih Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan bahwa Alisson mengalami cedera […]

  • Wartawan Liputanpemburu Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Oknum Security Dishub Jatim

    Wartawan Liputanpemburu Alami Perlakuan Tidak Menyenangkan dari Oknum Security Dishub Jatim

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 264
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden dugaan penghalangan kerja jurnalistik terjadi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 268 Surabaya, Senin (22/9/2025) siang. Seorang wartawan dari media Liputanpemburu mengaku mendapatkan intimidasi dari tiga petugas keamanan saat melakukan peliputan. Pimpinan redaksi Liputanpemburu, Zainal, menyampaikan bahwa dirinya mendapat perlakuan diskriminatif ketika hendak mengambil gambar gedung […]

  • Kehidupan yang Berjuang dan Berkembang: Kisah Jamal Bhuyan, Legenda Sepak Bola Bangladesh

    Kehidupan yang Berjuang dan Berkembang: Kisah Jamal Bhuyan, Legenda Sepak Bola Bangladesh

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Perjalanan Hidup yang Penuh Tantangan DIAGRAMKOTA.COM – Jamal Bhuyan, seorang pemain sepak bola Bangladesh yang kini berusia 36 tahun, memiliki kisah hidup yang penuh dengan kegagalan dan keberhasilan. Lahir pada tahun 1990 di Denmark, ia mengalami cedera parah saat berusia 16 tahun akibat penembakan yang terjadi di luar sekolahnya. Dalam peristiwa tersebut, ia ditembak empat kali, […]

expand_less