Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejak Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar pemeriksaan angkutan umum penumpang (orang) di beberapa lokasi. Seperti halnya di Terminal Bus Trunojoyo Sampang Madura, kegiatan ramp chek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizki Julianda Putera Buna, dengan melibatkan […]

  • 5 Drama Korea Misteri Paling Menguras Emosi dengan Plot Twist Mengejutkan

    5 Drama Korea Misteri Paling Menguras Emosi dengan Plot Twist Mengejutkan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Genre drama Korea (drakor) misteri dan thriller memiliki penggemar yang cukup banyak. Jenis ini menawarkan alur cerita yang tidak terduga, serta ketegangan psikologis yang membangkitkan rasa penasaran penonton hingga akhir. Seri-seri ini tampaknya memanggil penonton untuk ikut serta dalam menyelesaikan kasus, membuat jantung berdebar pada setiap episode. Berikut 5 drama Korea misteri terbaik yang […]

  • Bank Panin Umumkan Direksi Dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

    Bank Panin Umumkan Direksi Dan Komisaris Baru, Ini Profilnya

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Panin Tbk. (PNBN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui pengangkatan Direktur dan Komisaris Non Independen Perseroan. Persetujuan pengangkatan kedua pengurus perseroan ini seiring diterimanya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.KEPR-175/D.03/2025, tanggal 14 Oktober 2025 dan KEPR-226/D.03/2025 tanggal 20 November 2025. “…menyetujui pengangkatan Sdr. Sugiono Sutanto Janis sebagai Direktur Perseroan […]

  • Malam minggu romantis

    Rahasia 7 Ide Seru, Malam Minggu Romantis Bikin Hubungan Makin Mesra

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam Minggu senantiasa jadi momen istimewa untuk banyak pendamping Sehabis melewati pekan yang padat jadwal dengan rutinitas serta pekerjaan, waktu ini dapat dimanfaatkan buat bersama mendekat serta menikmati kebersamaan dengan metode yang lebih santai serta mengasyikkan. Bila kalian serta pendamping mau berupaya suatu yang berbeda, berikut merupakan 7 gagasan seru yang dapat membuat […]

  • PKS Puji Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    PKS Puji Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem selama tahun anggaran 2024.(09/04/25) Dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu , juru bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Ia menyoroti bahwa […]

  • Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 450
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkunganJauh sebelum konsep konservasi modern dikenal luas, masyarakat adat telah mengembangkan kearifan lokal yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kearifan lokal ini, yang terpatri dalam sistem nilai, pengetahuan tradisional, dan praktik turun-temurun, merupakan benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu contoh […]

expand_less