Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depan Pabrik Gula Candi Sidoarjo

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tujuh pemuda ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan terhadap M.A.F.Z, laki-laki 16 tahun, asal Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik yang terjadi di depan Pabrik Gula Candi, Sidoarjo, pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 02.30 WIB.

Mereka yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, adalah ZMA (19) warga Gajah Magersari, KSP (20) warga Gajah Magersari, FNW (18) warga Desa Kloposepuluh, AC (15) warga Desa Kloposepuluh, BA (14) warga Ketintang Kota Surabaya, RF (16) warga Desa Kloposepuluh dan AMP (17) Kecamatan Purworeja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah mengatakan kejadian bermula, ada kelompok korban melewati area diduga akan balap liar yang dilakukan para pelaku.

“Salah satunya menyalakan petasan/kembang api, jagang tengah di gesekkan ke aspal dan terdapat orang yang mengibarkan atribut komunitas,” kata Kompol Fahmi, Rabu (9/7).

Setelah kelompok korban lewat, salah satu tersangka FNW meneriaki korban paling belakang dengan meneriaki ‘gangster-gangster’.

Atas teriakan tersebut, para pelaku langsung mengejar kelompok korban.

Sesampainya di Jl. Raya depan Pabrik Gula Candi, korban MAFZ dipepet oleh ZMA dan KSP hingga korban dipukul lalu jatuh dari motornya.

“Akibat pukulan yang diterimanya, membuat korban dibawa ke RSUD Sidoarjo,” jelas Kompol Fahmi.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita barang bukti antara lain 4 buah Handphone, 2 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana pendek warna coklat, 1 buah ikat pinggang, 1 buah jaket sweater warna coklat muda, 1 buah helm, 2 unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf c Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.

Dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teladani Akhlak Rasulullah, SPN Polda Jatim Gelar Peringatan Maulid Nabi

    Teladani Akhlak Rasulullah, SPN Polda Jatim Gelar Peringatan Maulid Nabi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat dan penuh nuansa religius menyelimuti Masjid Al Muttaqin di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur,Sabtu (6/9/25). Segenap jajaran Pejabat Utama, Personel, Bhayangkari, serta para Siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri T.A. 2025 berkumpul untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. ​Kegiatan yang sarat makna ini diawali dengan lantunan […]

  • Maria Vania Bikin Heboh! Penampilan Terbarunya Di Bali Bikin Gagal Fokus

    Maria Vania Bikin Heboh! Penampilan Terbarunya Di Bali Bikin Gagal Fokus

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Maria Vania Bikin Heboh! Penampilan Terbarunya di Bali Bikin Gagal Fokus Nama Maria Vania memang tak pernah lepas dari sorotan publik. Dikenal sebagai presenter olahraga yang memiliki paras menawan dan tubuh ideal, setiap unggahannya di media sosial selalu berhasil mencuri perhatian. Kali ini, Maria Vania kembali membuat heboh dengan penampilannya saat berlibur di […]

  • Pengakhiran Kacau Derry dalam ‘IT: Welcome to Derry’ Diungkap

    Pengakhiran Kacau Derry dalam ‘IT: Welcome to Derry’ Diungkap

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengakhiran dari serial ‘IT: Welcome to Derry’ membawa penonton ke dalam dunia yang penuh dengan misteri dan kekacauan. Serial ini menghadirkan kembali kota Derry dalam kabut gelap, sementara militer berusaha melepaskan Pennywise ke Amerika, sementara para anak-anak, Dick Hallorann, dan Mayor Hanlon berusaha menangkap kembali makhluk tersebut. Serial ini juga menyajikan beberapa petunjuk tentang […]

  • Mengenal Kota Surabaya Lebih Dekat Melalui 5 Destinasi Wisata Unik

    Mengenal Kota Surabaya Lebih Dekat Melalui 5 Destinasi Wisata Unik

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Kota Surabaya adalah ibu kota Jawa Timur dengan populasi lebih dari 3 juta jiwa. Umumnya, Surabaya dikenal sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Berdasarkan data, kota ini memiliki luas sekitar 333 kilometer persegi. Kota Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur yang menawarkan pengalaman wisata unik dan beragam, mulai dari sejarah, budaya, hingga […]

  • Cak YeBe

    Kurangnya Fasilitas, DPRD Surabaya Desak Perbaikan di Command Center 112

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 297
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Command Center 112, pusat penanganan darurat Surabaya, kini berada dalam sorotan DPRD Surabaya setelah Komisi A menemukan berbagai kekurangan Fasilitas pada kunjungan kerja, Kamis (14/11). Fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan darurat untuk warga ini diketahui memiliki sejumlah alat yang rusak dan perlu segera diperbaiki, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa […]

  • Sebagai Pondasi Pembangunan, Pemkot Bandung Perkuat Solidaritas Sosial

    Sebagai Pondasi Pembangunan, Pemkot Bandung Perkuat Solidaritas Sosial

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepedulian sosial dianggap sebagai dasar penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sebuah kota. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dalam perayaan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tingkat Kota Bandung Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025 malam. Dalam sambutannya, Zulkarnain menekankan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari […]

expand_less