Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

Polres Ngawi Berhasil Amankan 5 Tersangka Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) ribuan lembar lintas Provinsi.

“Hal ini terungkap, bermula dari keresahan masyarakat, terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di ruang Guyup Polres Ngawi, pada Jumat (30/5/2025)

Sesuai laporan Polisi, waktu kejadian pada Kamis tanggal 1 Mei 2025 di dalam toko masuk Dsn. Pule Ds./Kec. Ngrambe dan Kamis tanggal 15 Mei 2025 masuk Ds. Sumberjo Kec. Sine Kab. Ngawi

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi dipimpin Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Peter Krisnawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang diedarkan di wilayah Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen

“Kami amankan 5 tersangka yang 2 diantaranya adalah Kepala Desa, yakni DM dan ES,” terang Kapolres Ngawi.

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) alamat Sine, ES (55) alamat Ngrambe, AS (41) alamat Sragen-Jawa Tengah, AP (38) alamat Kuningan-Jawa Barat dan TAS (47) alamat Lampung Selatan.

“Modusnya adalah mengedarkan uang palsu dengan cara melakukan transaksi di agen Brilink, minimarket, toko dan SPBU di empat Kabupaten, yakni Ngawi, Magetan, Madiun dan Sragen,” lanjut AKBP Charles T.

Tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari TAS dan AP dengan perbandingan 1:3 (1 rupiah asli banding 3 rupiah palsu)

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu, beberapa Handphone dari berbagai merk, beberapa dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, senter LED, gunting, penggaris, cutter, mini microscope, alat pengukur kertas, dan alat penghitung uang.

“Ide dari para pelaku AP dan TAS dalam peredaran uang palsu tersebut bermula dari ajakan Mr. X yang menjanjikan keuntungan kepada para pelaku apabila memperoleh pembeli,” sambung Kapolres Ngawi.

Untuk uang palsu, dari tersangka DM diamankan barang bukti uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 308 lembar.

Sedangkan uang palsu dari tersangka TAS, diamankan barang bukti 5.040 lembar rupiah palsu pecahan 100.000, Empat lembar rupiah palsu pecahan 50.000, Seribu lembar Brazillian Real palsu pecahan 5000 Brazillian Real, Sembilan puluh satu lembar US Dollar palsu pecahan 50 US Dollar, Sembilan puluh lembar US Dollar palsu pecahan 100.000 rupiah palsu yang belum terpotong.

“Kami akan terus mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Charles T

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DM, ES dan AS disangkakan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu atau pasal245 KUHP jo pasal 55 KUHP

Sedangkan untuk tersangka AP dan TAS diterapkan pasal 37 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UURI No 7 tahun 2011 tentang mata uang atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 15 tahun penjara,” tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    Aturan Pesangon PHK 2026: Hak dan Cara Hitungnya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menetapkan aturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)PHK) antara perusahaan dan karyawan, termasuk tanggung jawabpembayaran pesangon.Ketika Anda di-PHK, jangan lupa untuk memeriksa kembali hak-hak yang seharusnya Anda terima. Dilansir dari UU Ciptaker, Kamis (18/12/2025), pesangon merupakan hak wajib yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja dalam keadaan PHK karena alasan tertentu. Aturan ini diatur dalam […]

  • Syaifuddin Zuhri, DPRD Surabaya

    Resmi! Kehadiran Syaifuddin Zuhri sebagai Pemimpin DPRD Surabaya

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prosesi pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD Surabaya) telah resmi dilaksanakan. Ia menggantikan posisi mantan ketua, Dominikus Adi Sutarwijono, yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam dinamika pemerintahan kota yang terus berkembang. Prosesi Pelantikan yang Berlangsung Lancar Pelantikan dilakukan dalam Sidang […]

  • Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

    Polisi Sahabat Anak, Mengajak Belajar dengan Hati demi Masa Depan Negeri

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepedulian terhadap masa depan generasi muda terus diwujudkan jajaran Polsek Semampir melalui program unggulan bertajuk Polisi Sahabat Anak. Kegiatan edukatif dan penuh kehangatan tersebut digelar di Jalan Mrutu Kalianyar, tepatnya di Balai RW 4 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin sore (11/5/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, S.H., didampingi […]

  • Lens, Toulouse,

    Strategi Konsisten Lens Menghadapi Toulouse di Ligue 1

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lens, yang kini memimpin klasemen Ligue 1, akan menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Toulouse. Tim asal Prancis utara ini tampil sangat stabil musim ini dan memiliki rekor pertahanan terbaik di liga. Dengan 37 poin dari 16 pertandingan, mereka unggul satu poin dari Paris Saint-Germain, klub raksasa yang selalu menjadi ancaman. Performa Konsisten […]

  • Bantuan Sosial untuk Wilayah Terdampak Bencana dari Kabupaten Jombang

    Bantuan Sosial untuk Wilayah Terdampak Bencana dari Kabupaten Jombang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bantuan sosial yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Jombang terus bergerak untuk membantu wilayah yang terdampak bencana. Salah satu inisiatif terbaru adalah keberangkatan tim Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) yang dipimpin oleh Muhammad Malik Ibrahim dan Muhammad Lutfan Efendi. Mereka akan menyalurkan bantuan kepada warga di Aceh dan Sumatra yang mengalami kesulitan akibat bencana alam. […]

  • Devina, Anak dengan Down Syndrome

    Perjalanan Ibu yang Tak Pernah Berhenti Membimbing Devina, Anak dengan Down Syndrome

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kota Surabaya, sebuah kisah tentang keteguhan seorang ibu dan perjuangannya mendidik anak dengan down syndrome menjadi inspirasi bagi banyak orang. Devina Malva Salsabila, putri dari Titin Yunita, menunjukkan bahwa kesempatan untuk berkembang tidak terbatas oleh kondisi fisik atau mental. Dengan semangat dan dukungan penuh dari ibunya, ia telah membuktikan bahwa prestasi bisa […]

expand_less