Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

Hanya 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu 30 Kg Lega Lolos dari Hukuman Seumur Hidup

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Muhammad Ihyak alias Iyek, terdakwa kasus narkotika asal Sampang, Madura, divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (24/4). Pria 44 tahun itu terbukti menyimpan sabu-sabu seberat 30 kilogram.

Pantauan Radar Sidoarjo di Ruang Sidang Chandra, usai pembacaan vonis, Iyek terlihat lebih tenang dan sumringah. Vonis majelis hakim dinilainya jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lesya Agastya yang sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim, Slamet Setio Utomo, menyatakan bahwa Iyek terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak pidana yang dilakukan ialah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan kedua,” tegas Slamet saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara selama 10 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan serta merampas barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30 kilogram, dua peti kayu, dan mobil pikap Gran Max bernopol L 9632 BS untuk negara.

Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan adalah bahwa terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan antara lain, terdakwa mengakui perbuatannya, tidak mendapat imbalan besar, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan, sabu-sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan melalui jasa ekspedisi truk sayur. Sosok yang diduga menjadi dalang kasus ini, bernama Elsang, hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi putusan hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh JPU Lesya Agastya. Oleh karena itu, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari atau hingga 8 Mei 2025 bagi kedua belah pihak untuk menentukan sikap.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA 2025). Dengan mengusung tema besar ‘Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia’, kompetisi jurnalistik tahunan ini kini membuka pintu lebih lebar, tidak hanya untuk para jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat umum yang memiliki bakat dan kreativitas dalam mengolah tulisan, foto, maupun konten digital. “Tahun […]

  • Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

    Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Timur Tengah. Dari pengungkapan tersebut Dua tersangka, REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya, ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Minggu, 20 April 2025, pukul 00.30 WITA pekan lalu. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol […]

  • Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69: Polsek Tulungagung Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Kecelakaan

    Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69: Polsek Tulungagung Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Kecelakaan

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 113
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024, Polsek Tulungagung menunjukkan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas dengan memberikan kaki palsu kepada Didik, seorang warga Tulungagung yang kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan pada akhir tahun 2022. Penyerahan kaki palsu tersebut dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Tulungagung bersama jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolsek […]

  • BEM Nusantara jatim

    BEM Nusantara Jatim Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    “Kritik Kami Adalah Bentuk Cinta untuk Republik” DIAGRAMKOTA.COM — Puluhan mahasiswa dari berbagai daerah di Jawa Timur yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur (BEM Nusantara Jatim) menggelar agenda reflektif bertajuk “Refleksi Satu Tahun Prabowo-Gibran: Evaluasi, Harapan, dan Komitmen untuk Indonesia Maju”, Senin (20/10/2025), di Ruang 507 Gedung F Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) […]

  • Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

    Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal: “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama” di Polrestabes Makassar

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham radikalisme dan terorisme, Divhumas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Terorisme adalah Musuh Kita Bersama”, Senin (26/5). Kegiatan ini menghadirkan berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. […]

  • Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    Festival Musik Tradisional Indonesia Yang Mendunia

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Festival musik tradisional Indonesia yang menduniaDari Sabang sampai Merauke, ragam alat musik dan genre musik tradisional tersebar, mencerminkan keberagaman etnis dan geografisnya. Namun, selama bertahun-tahun, kekayaan ini terkadang hanya dinikmati di tingkat lokal. Kini, seiring dengan upaya pelestarian dan promosi yang semakin gencar, beberapa festival musik tradisional Indonesia berhasil menembus panggung dunia, memperkenalkan […]

expand_less