DPRD Surabaya Ingatkan Dinkes Soal Program Pelayanan Puskesmas 24 Jam

LEGISLATIF727 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menyoroti pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nanik Sukristina menyebut bahwa seluruh puskesmas di Surabaya telah beroperasi selama 24 jam, meskipun tanpa kehadiran dokter yang standby, hanya perawat.

Pernyataannya itu dilontarkan saat rapat dengar pendapat DPRD Surabaya menyoroti berbagai permasalahan terkait layanan BPJS pada Senin (24/2/2025) lalu.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir menilai pernyataan ini perlu dikaji ulang, mengingat ketersediaan tenaga medis yang tidak merata dan fasilitas yang belum sepenuhnya mendukung.

Sejumlah anggota DPRD melakukan pengecekan langsung ke beberapa puskesmas pada Selasa (25/2/2025) malam hingga dini hari.

Hasilnya, ditemukan fakta bahwa tidak semua puskesmas benar-benar beroperasi 24 jam. Beberapa puskesmas memang memiliki dokter yang on-call, sementara yang lain justru dalam kondisi tertutup atau bahkan digembok.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Kebakaran Sidotopo, Ketua Fraksi PDI-P Beri Bantuan dan Dorong Pemkot Segera Bertindak

“Kalau sudah menyatakan puskesmas buka 24 jam, maka pelayanannya harus maksimal, tidak setengah-setengah,” kata Akma, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, kebijakan BPJS yang mengharuskan 144 jenis penyakit tidak ditangani di rumah sakit tanpa rujukan akan sia-sia jika puskesmas belum siap dengan SDM dan fasilitas yang memadai.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti berbagai permasalahan lain, seperti redistribusi data BPJS, pending klaim rumah sakit, hingga antrean panjang pasien BPJS di rumah sakit.

Selain itu, program satu RW satu tenaga kesehatan serta satu kelurahan satu ambulans juga akan dievaluasi untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik.

“Jika SDM dan fasilitas belum siap, jangan memaksakan program yang belum maksimal. Lebih baik membuat kebijakan yang inovatif dan realistis untuk meningkatkan layanan kesehatan warga Surabaya,” tegasnya.