Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

Tolak Eksekusi Rumah Surabaya, GRIB Jaya Jatim Bersama MAKI Jatim Kawal Keluarga TNI AL

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembina Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur, Drg. David Andreasmito, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik mafia tanah dan peradilan yang telah mengorbankan hak hidup Ibu Tri Kumala Dewi.

Sebagai pewaris sah dari Laksamana Soebroto Joedono, Ibu Tri telah menempati rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya selama 63 tahun, namun kini menghadapi ancaman eksekusi paksa.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2), Drg. David bersama sejumlah elemen masyarakat seperti MAKI Jatim, FKPPAL, LIRA, PSHT, AMI, termasuk GRIB Jaya dengan pimpinan pusatnya Hercules, mengungkapkan kronologi sengketa kepemilikan rumah yang menunjukkan berbagai indikasi permainan hukum yang merugikan pihak ahli waris.

Laksamana Soebroto Joedono awalnya menempati rumah tersebut berdasarkan izin dari TNI AL melalui Surat Izin Menempati Rumah dari TNI AL Cg Kodamar IV Surabaya. Pada 28 November 1972, beliau membeli rumah tersebut melalui Surat Pelepasan No. K.4000.258/72.

Namun, sengketa mulai muncul ketika Dr. Hamzah Tedjakusuma menggugat Ibu Tri Kumala Dewi atas kepemilikan tanah tersebut dengan mengklaim kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Meski gugatan ini hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) dimenangkan oleh Ibu Tri, praktik hukum yang meragukan terus berlanjut.

Dr. Hamzah kemudian menjual SHGB yang telah dinyatakan sebagai tanah negara pada 23 September 1980 kepada istrinya, Tina Hinderawati Tjoanda. Dari tangan Tina, dokumen tersebut kemudian dijual kepada Rudianto Santoso, yang kembali menggugat Ibu Tri.

Majelis Hakim menolak gugatan Rudianto dan bahkan menetapkan bahwa ia telah melakukan pemalsuan dalam penerbitan Akta Jual Beli berdasarkan Pasal 264 KUHP. Ditreskrimum Polda Jatim bahkan mengeluarkan surat DPO No. B/514/SP2HP-5S/VII/2013/DITRESKRIMUM tertanggal 08 Juli 2013 terhadap Rudianto Santoso.

Meski demikian, anehnya rumah tersebut tetap diperjualbelikan, di mana Handoko Wibisono membeli surat HGB yang telah dinyatakan palsu. Handoko lalu menggugat Ibu Tri di Pengadilan Negeri Surabaya, dan secara mengejutkan, majelis hakim menyatakan Handoko sebagai pemilik sah rumah tersebut.

Putusan ini menimbulkan kecurigaan adanya intervensi mafia peradilan, karena hakim hanya mempertimbangkan transaksi jual beli tanpa melihat bukti formil dan materiil yang telah diputuskan dalam perkara sebelumnya.

Atas kejanggalan ini, GRIB Jaya Jatim, MAKI Jatim, FKPPAL, dan sejumlah elemen masyarakat lainnya menyatakan bahwa supremasi hukum telah diruntuhkan oleh mafia tanah dan mafia peradilan.

Untuk itu, mereka akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Menghadang Eksekusi Paksa – Ribuan massa dari berbagai elemen akan dikerahkan pada 27 Februari 2025 guna menghadang eksekusi rumah di Jl. Dr. Soetomo No. 55 Surabaya.

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo – Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI – Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial – Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

“Kita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

  • Penulis: Diagram Kota

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR untuk Guru di Tahun 2026

    Jadwal Libur dan Kebijakan THR untuk Guru di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Para guru, khususnya yang terdaftar dalam program sertifikasi, perlu memperhatikan informasi penting mengenai jadwal libur dan pengaturan tunjangan hari raya (THR) yang akan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan dengan keberlanjutan proses pendidikan. Persiapan Libur dan Cuti Bersama Pemerintah telah menetapkan bahwa masa libur […]

  • 27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    27 Tahanan di Polda Metro Jaya Bentuk Serikat Politik

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pembentukan Serikat Tahanan Politik Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 27 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya kini bergabung dalam sebuah organisasi yang dikenal sebagai Serikat Tahanan Politik Indonesia. Pembentukan serikat ini terjadi setelah salah satu tahanan mengalami penyiksaan di dalam rutan. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak para tahanan dan menjaga solidaritas antar sesama […]

  • PP Kesehatan

    PP Tentang Kesehatan Siswa Dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi, Gak Bahaya Ta?

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritik PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Yang mana, beleid tersebut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Menurut Netty, PP yang ditandatangani pada Jumat, 26 Juli 2024 itu dapat menimbulkan bermacam anggapan. […]

  • Arif Fathoni, Rumah Rehabilitasi

    HGB Di Atas Laut Surabaya, Pimpinan DPRD Perlu Investigasi Dan Dugaan Perbuatan Lawan Hukum

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Temuan mengejutkan juga mencuat terkait status hak guna bangunan (HGB) di atas kawasan perairan laut di Surabaya. Fenomena ini menyerupai kasus serupa yang pernah terjadi di Tangerang, memunculkan kekhawatiran publik mengenai potensi penyimpangan prosedur.

  • Eri Cahyadi Pemerintah Kota Surabay

    Pemerintah Kota Surabaya Lakukan Audit Struktur Bangunan Pondok Pesantren

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memastikan keamanan dan kenyamanan para santri di seluruh pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah audit struktur bangunan yang dilakukan bersama Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Tujuan Utama: Menjaga Keselamatan Santri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa audit ini bertujuan untuk […]

  • Generasi Muda Harus Jadi Motor Kemajuan Bangsa, Pesan Lilik Hendarwati di Hari Sumpah Pemuda

    Generasi Muda Harus Jadi Motor Kemajuan Bangsa, Pesan Lilik Hendarwati di Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengajak generasi muda Indonesia untuk menjadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai panggilan untuk bangkit, berkarya, dan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa. Dalam peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, Lilik menegaskan bahwa semangat para pemuda 1928 harus terus menyala di dada generasi muda masa kini. Menurutnya, Sumpah […]

expand_less