Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Medali Emas, Indonesia Dominasi Tenis di AUG 2024

    Empat Medali Emas, Indonesia Dominasi Tenis di AUG 2024

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama Wakil Rektor II Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, turut menyaksikan perhelatan tenis ASEAN University Games (AUG) 2024 yang berlangsung meriah di lapangan tenis Unesa. Ajang ini menjadi panggung bergengsi bagi mahasiswa di Asia Tenggara, menampilkan para atlet muda berbakat. Indonesia berhasil merebut juara […]

  • 10 Lagu Hits Yang Viral Di TikTok Tahun Ini

    10 Lagu Hits Yang Viral Di TikTok Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 10 Lagu hits yang viral di TikTok tahun iniIa juga berperan sebagai penentu tren, termasuk dalam industri musik. Lagu-lagu yang awalnya mungkin tak dikenal luas, bisa mendadak meledak popularitasnya berkat tantangan, tren, dan kreativitas pengguna TikTok. Tahun ini, sejumlah lagu berhasil mencuri perhatian dan menjadi soundtrack kehidupan digital generasi Z. Berikut 10 lagu […]

  • Resep Kebab Ayam Sehat: Gurih dan Segar Tanpa Ribet!

    Resep Kebab Ayam Sehat: Gurih dan Segar Tanpa Ribet!

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Resep Chicken Kebab Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah DIAGRAMKOTA.COM – Jika kamu menggemari kebab tetapi ingin versi yang lebih sehat dan bisa dibuat sendiri di rumah, resep dari kreator kuliner @bakingrumahan ini wajib dicoba. Dengan bahan-bahan segar dan bumbu rempah khas Timur Tengah, kamu bisa membuat chicken kebab yang lezat dan bergizi. Resep ini juga […]

  • Idol K-Pop Yang Sukses Berkarier Sebagai Aktor

    Idol K-Pop Yang Sukses Berkarier Sebagai Aktor

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Idol K-Pop yang sukses berkarier sebagai aktorNamun, beberapa idol berhasil melampaui batas genre dan membuktikan kemampuan akting mereka, meraih kesuksesan signifikan di dunia perfilman dan drama. Transisi dari panggung musik yang gemerlap ke dunia akting yang penuh tantangan bukanlah hal mudah, namun para idol ini membuktikan bahwa bakat dan kerja keras dapat membawa […]

  • Madiun Night Carnival 2024: Festival yang Menggerakkan Ekonomi Kota Madiun

    Madiun Night Carnival 2024: Festival yang Menggerakkan Ekonomi Kota Madiun

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Madiun menyelenggarakan Madiun Night Carnival (MNC) 2024, selain digelar sebagai rangkaian dari peringatan ke-79 HUT Kemerdekaan RI, sebuah festival yang bertujuan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah Madiun. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Agus Purwowidagdo pada Sabtu (24/8/2024). “Kegiatan MNC 2024, selain digelar sebagai […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

    Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap siasat SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran BBM. Pelaku menggunakan sejumlah perangkat tambahan dalam operasinya. “Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel arus dalam mesin tersebut di bawah dispenser yang […]

expand_less