Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pengeroyokan, 12 Tersangka Diamankan

  • account_circle Adis
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – kasus kekerasan dan pengeroyokan yang melibatkan kelompok pemuda terjadi di beberapa lokasi di Sidoarjo, antara Desember 2024 hingga Januari 2025, dengan motif balas dendam antara kelompok tersangka dan korban.

Insiden pertama terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di Jl. Raya Sidokerto, ketika sekitar 40 pemuda melakukan konvoi membawa senjata tajam. Mereka bertemu dua pengendara motor, terlibat percekcokan, dan akhirnya korban dikeroyok hingga luka parah.

Pada Kamis, 16 Januari 2025, insiden kedua terjadi di perempatan Kebonagung Sukodono. Tersangka RGH menyerang korban berinisial MF dengan celurit, menyebabkan luka serius di punggung dan tangan korban.

Kemudian pada Minggu, 19 Januari 2025, tersangka SAA memaksa korban DAM menyerahkan kaos di depan warung kopi Titik Kumpul Kopi Buduran. Setelah korban menolak, SAA memukul korban dan kelompok lain ikut menganiaya menggunakan senjata tajam.

Pada Selasa (21/01/2025), Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 12 tersangka yang terlibat dalam serangkaian kejadian tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Kediri, dan Probolinggo. Mereka menggunakan senjata tajam jenis celurit dalam aksi pengeroyokan ini.

Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, sepeda motor, pakaian korban, rekaman CCTV, dan barang pribadi lainnya. Barang bukti ini akan digunakan untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Motif dari aksi ini adalah balas dendam, dengan kelompok tersangka mengaku pernah diserang oleh kelompok korban sebelumnya, yang memicu mereka merencanakan serangan balasan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka mencapai sembilan tahun penjara, tergantung pada peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.

Kombes Pol Cristian Tobing, yang menangani kasus ini, menegaskan, “Kasus seperti ini tidak bisa dianggap remeh. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk yang berperan dalam perencanaan.”

Cristian Tobing juga mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari perilaku kriminal. “Di sini peran orang tua sangatlah penting. Diharapkan orang tua lebih menjaga anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi keamanan bersama.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontribusi pajak BUMN Terus Meningkat Setiap Tahunnya

    Kontribusi pajak BUMN Terus Meningkat Setiap Tahunnya

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 204
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BUMN telah memainkan peran penting dalam mendukung pendapatan negara, khususnya melalui kontribusi pajak yang signifikan. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa total kontribusi BUMN kepada negara selama periode 2020 hingga 2023 mencapai Rp 1.940 triliun, dengan setoran pajak mencapai Rp 1.391,4 triliun. Angka ini menunjukkan peran vital BUMN dalam menopang perekonomian nasional di […]

  • Pemkot Surabaya, Cuaca Ekstrem

    Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Cepat Tangani Ancaman Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi hingga pertengahan Maret 2026. Salah satu fokus utama adalah penanganan pohon tumbang yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Pembagian Tim dalam Tujuh Rayon Taman Dalam upaya mempercepat respons darurat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah […]

  • Direktur Perumda Mengkhawatirkan, Anak Buah Sugiri Sancoko Setelah Dilantik Ditangkap KPK

    Direktur Perumda Mengkhawatirkan, Anak Buah Sugiri Sancoko Setelah Dilantik Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kokoh Prio Utomo, seorang pejabat yang baru saja dilantik sebagai Direktur Perumda Sari Gunung di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah ia resmi menjabat posisi tersebut. Kokoh dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Proses Pelantikan […]

  • Serap Aspirasi,Buleks Disambati Program Rutilahu Dan Pembangunan Gorong-Gorong

    Serap Aspirasi,Buleks Disambati Program Rutilahu Dan Pembangunan Gorong-Gorong

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Budi Leksono, S.H., yang akrab disapa Buleks, menggelar reses sidang ke-1 tahun anggaran 2024 di RW 1, Kelurahan Jepara, pada Jumat, 1 November 2024. Acara ini dihadiri oleh  19 RT di wilayah tersebut dan puluhan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka. Dalam kegiatan reses […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jiken Tinjau Lahan Sayur, Wujudkan Ketahanan Pangan Bergizi

    Bhabinkamtibmas Desa Jiken Tinjau Lahan Sayur, Wujudkan Ketahanan Pangan Bergizi

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebagai upaya mendukung program Ketahanan Pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Jiken Polsek Tulangan, Aiptu M. Subandik, bersama warga setempat melaksanakan kegiatan pengecekan lahan pekarangan yang ditanami sayur-mayur di Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat pagi (30/5/2025). Kegiatan ini difokuskan pada lahan milik […]

  • Jule Mulai Terang-terangan, Penampilan Baru Memicu Kontroversi di Media Sosial

    Jule Mulai Terang-terangan, Penampilan Baru Memicu Kontroversi di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penampilan selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terlihat tampil tanpa mengenakan hijab dan hanya menggunakan tank top dalam sebuah video yang viral di media sosial. Perubahan penampilannya ini memicu reaksi beragam dari netizen. Jule, yang sebelumnya dikenal sebagai figur yang menjaga kesan religius, kini […]

expand_less