Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Sidoarjo: Subandi dan Khofifah Dominasi Perolehan Suara

PERISTIWA1252 Dilihat

Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyelesaikan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Rekapitulasi ini dilakukan dengan lancar dan kondusif hingga tahapan akhir.

 

Dari total surat suara yang diterima sebanyak 1.519.620, jumlah surat suara yang digunakan mencapai 1.045.175. Sebanyak 473.375 surat suara cadangan tidak terpakai. Proses penghitungan ini melibatkan pengawasan ketat guna memastikan akurasi data.

 

Hasil akhir untuk Pilkada Sidoarjo menunjukkan pasangan Subandi-Mimik unggul dengan perolehan 559.878 suara, mengalahkan pasangan Achmad Amir Aslichin yang memperoleh 403.999 suara. Total suara sah dalam pemilihan ini tercatat sebanyak 963.877 suara.

Baca Juga :  Manusia Silver Tambal “Jeglongan Sewu” Waru, Demi Keselamatan Pelajar
Ketua KPU Sidoarjo beserta jajarannya dan saksi

Selain itu, terdapat 81.298 suara tidak sah yang terdata selama proses pemilihan. Secara keseluruhan, jumlah total suara yang masuk mencapai 1.045.175. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Sidoarjo tercatat sebesar 70,79%.

 

Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan Khofifah berhasil meraih suara terbanyak di Sidoarjo dengan 455.406 suara, disusul pasangan Risma dengan 449.507 suara, dan pasangan Luluk yang memperoleh 78.400 suara.

 

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan apresiasinya atas kelancaran seluruh proses pemilu di tingkat kabupaten. “Proses rekapitulasi telah berjalan lancar dan aman. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat Sidoarjo, yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini,” ujar Fauzan.

Baca Juga :  Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

 

Fauzan juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi ini akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk proses selanjutnya. KPU Provinsi dijadwalkan akan melaksanakan rekapitulasi pada tanggal 8 dan 9 Desember 2024.

 

“Penetapan pemenang masih akan menunggu proses lebih lanjut, termasuk tahapan penyelesaian keberatan jika ada. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” jelas Fauzan.

 

Dengan berakhirnya rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Sidoarjo berharap proses ini dapat memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terkait transparansi dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu. Tahapan berikutnya menjadi tanggung jawab KPU Provinsi untuk mengumumkan hasil akhir secara resmi.(Dk/di)

Share and Enjoy !