Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

Pengamat Hukum: Mendorong DPR untuk Seegera Menyetujui RUU Perampasan Aset

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Hardjuno Wiwoho, seorang pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, mengajak anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru dilantik untuk segera menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi UU.

Menurut Hardjuno, UU Perampasan Aset merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia akan menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno menekankan bahwa korupsi di Indonesia semakin merajalela dan menjadi-jadi. Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah dan DPR segera memasukkan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Ini darurat sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, UU Perampasan Aset tidak hanya mengatur terkait dengan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi. Dengan memprioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset, anggota DPR yang baru dilantik dapat lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

Hardjuno juga menekankan pentingnya sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dalam menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa.

Dengan bekerjasama, Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Pengesahan RUU Perampasan Aset, menurut Hardjuno, merupakan langkah moral dan hukum yang sangat penting. Korupsi telah merugikan rakyat dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas.

“Pengesahan RUU ini merupakan langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” ungkap dia.

Dengan adanya UU Perampasan Aset, Indonesia dapat menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode sekarang.Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika meyakini pengesahan RUU itu merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” ucap Tessa d, Senin (1/10/2024).

Dengan pengesahan RUU ini, Indonesia dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

Hardjuno berharap sinergisitas kooperatif antara Pemerintah dan DPR RI dapat menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dan menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Longsor Pacet, Warga Sidoarjo Ditemukan Meninggal

    Korban Longsor Pacet, Warga Sidoarjo Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salah satu korban longsor di jalur Pacet-Cangar, Mojokerto, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban bernama Madjid Zatmo Setio (31), warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, telah dimakamkan dini hari tadi. Jenazah Madjid tiba di rumah duka pada Jumat (4/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah disemayamkan sebentar, jenazah langsung dimakamkan di Tempat […]

  • Sriwijaya FC vs PSMS Medan

    Kesiapan Sriwijaya FC vs PSMS Medan, 18 Pemain Sriwijaya Siap Hadapi Ayam Kinantan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sriwijaya FC, salah satu klub sepak bola ternama di Indonesia, sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi pertandingan penting melawan PSMS Medan dalam pekan ke-13 Liga Championship 2025/26. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pada Sabtu (27/12/2025) sore hari. Sebagai bagian dari persiapan yang matang, tim pelatih dan pemain telah melakukan latihan […]

  • 10 Foto Tissa Biani di Galeri dan Perpustakaan Melbourne

    10 Foto Tissa Biani di Galeri dan Perpustakaan Melbourne

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tissa Biani baru-baru ini menikmati liburannya di Australia. Setelah menyaksikan konser band kesayangannya bersama kekasihnya, Tissa mengunjungi berbagai tempat terkenal di Melbourne. Ia mampir ke sebuah galeri seni serta perpustakaan umum yang terletak di kota tersebut. Ia juga terkesan oleh keindahan dua lokasi tersebut. Tissa merasa puas dapat berkeliling sambil melihat berbagai karya seni […]

  • Banjir Bandang di Situbondo

    Bencana Banjir Bandang di Situbondo: Warga Terisolasi dan Kebutuhan Akses Darurat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir bandang yang melanda wilayah Situbondo, Jawa Timur, mengakibatkan jembatan penghubung antara Desa Patemon dan Desa Wringinanom, Kecamatan Jatibanteng, rusak parah. Akibatnya, sekitar 1.500 warga terisolasi dan kesulitan mengakses layanan dasar serta distribusi bantuan. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan bahwa kondisi warga sangat memprihatinkan. “Di sini ada sekitar 1.500 jiwa yang tidak […]

  • APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    APBD 2025 Disepakati, Tulungagung Siap Gas Pembangunan Berkelanjutan hingga 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung resmi menyepakati perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Juga  menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2026. Kesepakatan penting ini tercapai dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Wicaksono, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • PN Surabaya

    Putusan PN Surabaya, Dasco : Ini Adalah Hal Yang Tidak Masuk Akal

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPR, Dasco, menganggap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal. Menurutnya, putusan tersebut bertentangan dengan semua bukti terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pernyataan ini disampaikan Dasco saat menghadiri audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga korban almarhum Dini Sera Afrianti. Audiensi ini digelar […]

expand_less