Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

Ojek Online Ditangkap Polrestabes Surabaya, Diduga Edarkan Sabu Sejak Juni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pengemudi ojek online berinisial YPP alias S (30) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 September 2024 di kediaman tersangka yang terletak di Jalan SD Kedungrejo, Waru, Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi, menyebut bahwa tersangka telah menjadi pengedar sabu sejak awal Juni 2024

Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek rumah YPP pada pukul 11.00 WIB.“Dalam penggeledahan, kami menemukan empat kantong plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto masing-masing 4,233 gram, 0,158 gram, 0,157 gram, dan 0,172 gram,” ujar Kompol Suria Miftah pada Senin (30/9/2024).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa sekrop dari sedotan plastik, satu bendel plastik klip, dan sebuah ponsel Realme yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Dari hasil pemeriksaan, YPP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang berinisial G yang kini berstatus buron (DPO).

Tersangka mengaku mendapatkan sabu seberat 5 gram dari G pada 18 September 2024 di kawasan Gang Kamboja, Sidoarjo. Barang tersebut dibeli seharga Rp 4,5 juta dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Miftah.

Menurut pengakuan YPP, sebagian sabu telah berhasil dijual kepada seorang pembeli berinisial S dengan harga Rp 200 ribu. Polisi saat ini masih memburu G dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.

Atas perbuatannya, YPP kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polrestabes Surabaya terus memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan mendukung upaya pemberantasan narkotika di kota Surabaya. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati: Penyelidikan KPK Terhadap Mantan Kepala Desa

    Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati: Penyelidikan KPK Terhadap Mantan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati kembali menarik perhatian publik. Dalam penyelidikan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua mantan kepala desa yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Proses pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap mekanisme korupsi yang berpotensi merusak […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Manokwari ke Nabire Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Manokwari ke Nabire Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rute laut antara Manokwari dan Nabire menjadi salah satu jalur penting dalam transportasi daratan di wilayah Papua. Pada bulan April 2026, sejumlah kapal milik Perusahaan Angkutan Nasional (Pelni) akan beroperasi dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut adalah informasi terkini mengenai rute tersebut. Kapal yang Berlayar di Bulan April 2026 Beberapa kapal Pelni yang […]

  • Titiek Soeharto: Terima Kasih Kapolri Sudah Ikut Perbaiki Pendidikan di Indonesia

    Titiek Soeharto: Terima Kasih Kapolri Sudah Ikut Perbaiki Pendidikan di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kontribusinya dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Ucapan itu disampaikan saat meninjau SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (7/11/2025). “Terima kasih Pak Kapolri sudah ikut serta memperbaiki pendidikan di Indonesia ini,” […]

  • Setelah Bertemu KPU, MAKI Jatim Siap Gelorakan Kolom Kotak Kosong 5 Kab/Kota Di Pilkada 2024

    Setelah Bertemu KPU, MAKI Jatim Siap Gelorakan Kolom Kotak Kosong 5 Kab/Kota Di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Dalam persiapan menjelang Pilkada 2024, KPU Jawa Timur menghadapi tantangan unik terkait keberadaan kolom kotak kosong di surat suara Pilkada 2024. Meski regulasi tidak secara eksplisit mengatur mengenai fasilitasi kotak kosong, KPU tetap berkomitmen melaksanakan sosialisasi yang adil, baik untuk calon tunggal maupun kotak kosong, di lima daerah, termasuk Kota Pasuruan, Surabaya, […]

  • Siswa SDN 112 Metatu Gresik Raih Juara 2 Lomba Tolak Peluru di Pekan Olahraga SD Kecamatan Benjeng 2025

    Siswa SDN 112 Metatu Gresik Raih Juara 2 Lomba Tolak Peluru di Pekan Olahraga SD Kecamatan Benjeng 2025

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 508
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Siswa berprestasi dari SDN 112 Metatu Gresik, Moch Ilham Saifulloh, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 2 cabang olahraga Tolak Peluru pada ajang Pekan Olahraga SD se-Kecamatan Benjeng Tahun 2025. Kegiatan olahraga tahunan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kecamatan Benjeng ini menjadi wadah bagi para siswa untuk mengembangkan potensi dan semangat sportivitas […]

  • 79 narapidana Lapas Tarakan terima remisi Natal 2025

    79 narapidana Lapas Tarakan terima remisi Natal 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 79 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan mendapatkan Remisi Khusus (RK) bertepatan dengan Hari Raya Natal 2025. Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Jupri di Gereja Oikumene, Tarakan, pada Kamis (25/12). Pemberian remisi ini merupakan bagian dari pemenuhan hak napi berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan […]

expand_less