Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

WNA Kanada di Deportasi dari Bali Kasus Perusahaan Fiktif 

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Imigrasi melalui Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar baru-baru ini mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada yang mendirikan perusahaan fiktif di Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, WNA berinisial JGC ini pertama kali datang ke Indonesia pada Oktober 2020 dengan visa wisata.

Pada Februari 2021, ia mendirikan perusahaan PT BKG bersama lima rekannya dan menjadi investornya. JGC kemudian mengalihkan status izin tinggalnya menjadi izin tinggal terbatas (Itas) investor yang sudah diperpanjang dua kali.

Namun, investigasi Imigrasi Ngurah Rai menemukan bahwa PT BKG tidak ditemukan di alamat yang terdaftar, meskipun JGC mengklaim alamat tersebut legal dan terdaftar pada dokumen perusahaan.

Selain itu, JGC juga tidak melaporkan perubahan alamat tempat tinggalnya kepada pihak imigrasi setelah pindah dari vila sewaan di Jalan Mertanadi, Bali, ke alamat baru pada Maret 2024.

“Kami harus menegakkan hukum keimigrasian, selama pengawasan, JGC bersikap tidak kooperatif, bahkan mengancam, melawan, dan menghalangi tindakan penahanan dokumen perjalanan,” kata Gede Dudy Duwita, Sabtu (7/9/2023).

Ia juga menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan pada 31 Juli 2024. Petugas Imigrasi juga memeriksa penjamin JGC, FADA, yang menyatakan bahwa perusahaan JGC tidak memenuhi kewajiban pajak. Kekasih JGC, IA, juga memberikan keterangan bahwa JGC memasarkan vila.

Dudy mengungkapkan PT BKG dianggap sebagai perusahaan fiktif dan JGC telah memberikan keterangan yang tidak benar terkait izin tinggalnya.

“JGC juga tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak kooperatif terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia kemudian diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pencabutan izin tinggal terbatas serta pendeportasian ke Toronto, Kanada.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali selama Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 WNA dideportasi dari Bali yang tersebar di tiga kantor Imigrasi yakni Singaraja, Ngurah Rai, dan Denpasar.

Sedangkan sebanyak 194 WNA lainnya menunggu dideportasi sehingga masih mendekam di Rudenim Denpasar. Penyebab mereka dideportasi yakni menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, dan terjerat kasus kriminal.

Kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum keimigrasian dan kewajiban bagi WNA untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Deportasi JGC menjadi bukti bahwa pihak berwenang tidak akan mentolerir pelanggaran keimigrasian dan penipuan bisnis,” pungkasnya.  (dd/niluh ishanori)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kpu Jatim KPU Jawa Timur, PERS, Demokrasi

    KPU Jawa Timur Mengapresiasi Peran Pers dalam Proses Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus memperkuat hubungan dengan mitra kerjanya, termasuk kalangan media. Salah satu contohnya adalah kunjungan Plh. Ketua KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, ke kantor Jawa Pos Radar Madura (JPRM). Pertemuan ini menjadi bukti bahwa KPU menjunjung tinggi sinergisitas dengan media sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel. […]

  • Kritik Pedas Prilly Latuconsina Soal Isu Mandi Air Galon dengan Menteri Pariwisata

    Kritik Pedas Prilly Latuconsina Soal Isu Mandi Air Galon dengan Menteri Pariwisata

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kritik Pedas dari Prilly Latuconsina terhadap Menteri Pariwisata DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kembali menjadi sorotan setelah menerima kritik tajam dari aktris sekaligus aktivis pariwisata, Prilly Latuconsina. Kritik ini muncul sebagai respons atas isu yang menyebut bahwa Menpar meminta air galon untuk kebutuhan mandi selama kunjungan kerja di Labuan Bajo, NTT. Isu tersebut menimbulkan […]

  • Korea Selatan

    Wisata Ramah Muslim di Korea Selatan: Tren yang Menarik Perhatian Wisatawan Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korea Selatan semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata yang ramah bagi para pengunjung Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah dan pelaku industri pariwisata setempat telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim yang berkunjung ke negara ini. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah wisatawan internasional, termasuk dari Indonesia, yang mencerminkan pertumbuhan signifikan dalam […]

  • Wisata Petik Anggur Saguling Ciamis, Pilihan Liburan Sekolah dan Nataru

    Wisata Petik Anggur Saguling Ciamis, Pilihan Liburan Sekolah dan Nataru

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengalaman memetik anggur Andra & Almaira Grapes di Dusun Saguling Kolot, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, menjadi pilihan tempat liburan sekolah dan Natal–Tahun Baru (Nataru) bagi pengunjung yang ingin merasakan suasana tenang serta berbeda dibandingkan kawasan pantai atau objek wisata yang ramai. Lokasi wisata yang berbasis perkebunan ini memberikan kesempatan untuk memetik buah […]

  • Bau Anyir Membusuk di Sekitar Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Roboh, Basarnas: Sudah 48 Jam

    Bau Anyir Membusuk di Sekitar Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Roboh, Basarnas: Sudah 48 Jam

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Penjelasan tentang Bau Anyir di Sekitar Pondok Pesantren Al Khoziny DIAGRAMKOTA.COM – Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas, yang juga bertugas sebagai SAR Mission Coordinator (SMC), Laksma TNI Yudhi Bramantyo memberikan penjelasan terkait bau anyir yang muncul di sekitar lokasi kejadian. Ia menyampaikan bahwa bau tersebut muncul setelah lebih dari 48 jam sejak kejadian. Namun, menurutnya, […]

  • Penanganan Kasus Suspek Campak di Indonesia

    Penanganan Kasus Suspek Campak di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pakar kesehatan anak dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Ratni Indrawanti, menyatakan bahwa lonjakan kasus suspek campak di Indonesia masih dapat dikendalikan melalui beberapa langkah penting. Hal ini termasuk penguatan surveilans, percepatan penanganan kasus, serta peningkatan cakupan vaksinasi. Dengan pendekatan yang tepat, situasi ini bisa dikelola tanpa menimbulkan darurat kesehatan. Kementerian Kesehatan RI mencatat […]

expand_less