Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

Polres Tanjungperak Gagalkan Pengiriman Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKasus penggelapan fidusia dan penadahan kendaraan bermotor (Ranmor) jaringan internasional berhasil diungkap oleh Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.

Dari tiga tersangka yang ditangkap, yaitu GB (48) warga Kabupaten Tegal, AM (37) yang berdomisili di Kabupaten Klaten, dan T (47) warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menyatakan bahwa komplotan ini terungkap berkat laporan dari seorang korban, A (45), yang melaporkan bahwa mobil Daihatsu Gran Max miliknya telah digelapkan oleh tersangka berinisial GB pada 5 Juli 2024.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan melalui aplikasi GPS yang masih terpasang di mobil Daihatsu tersebut. Diketahui bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak,” ungkap AKBP William, Jumat (19/7).

Tim dari Reskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak segera melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan tersebut yang dimuat dalam kontainer pelayaran Meratus Kupang untuk diekspor oleh PT RA.

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa PT RA adalah milik tersangka T. Ada dua kontainer yang akan diekspor ke Timor Leste, yang berisi dua kendaraan roda empat dan 34 kendaraan roda dua,” jelas AKBP William.

Berdasarkan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), William mengungkap bahwa sebagian besar kendaraan tersebut merupakan kendaraan jaminan fidusia atau leasing.

“Sebelum diekspor ke Timor Leste, kendaraan-kendaraan ini sebelumnya dikumpulkan di gudang milik tersangka T di wilayah Jawa Tengah,” tambah AKBP William.

Ia juga menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diperoleh dari hasil penggelapan atau barang jaminan fidusia, kemudian dibeli dengan harga murah, hanya dilengkapi STNK. “Selanjutnya, kendaraan-kendaraan tersebut diperbaiki dan speedometer diubah menjadi hampir 0 km agar tampak seperti baru, lalu diekspor ke Timor Leste,” lanjutnya.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, atau Pasal 480 KUHPidana junto Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, serta Pasal 55 KUHPidana junto Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, dan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HTM Paling Murah, Direksi PDTS KBS Sambat Di Komisi B DPRD Surabaya

    HTM Paling Murah, Direksi PDTS KBS Sambat Di Komisi B DPRD Surabaya

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) adalah kebun binatang tertua di Indonesia yang masih dijaga keasriannya sampai sekarang, meski terletak di tengah kota Surabaya yang panas dan padat penduduk. Tak bisa dipungkiri, KBS sebagai salah satu sarana hiburan bagi warga Surabaya dan juga luar Surabaya. Harga tiketnya pun cukup murah, […]

  • Pesan terakhir Antasari Azhar

    Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Tutup Usia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tutup usia pada Sabtu (8/11/2025). Almarhum meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit dan langsung dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada hari yang sama. Kepergian sosok tegas yang pernah menjadi simbol pemberantasan korupsi ini meninggalkan […]

  • Subandi

    Bupati Subandi Ambil Langkah Cepat Atasi Banjir di Empat Desa Taman

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banjir kembali melanda Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sejak Minggu malam (11/5). Hingga Selasa (13/5), genangan air belum juga surut dengan ketinggian rata-rata 20 hingga 40 sentimeter. Sebanyak ratusan rumah warga dilaporkan terendam di empat desa terdampak: Kramat Jegu, Bringin Kulo, Bringin Wetan, dan Tawangsari. Bupati Sidoarjo, Subandi, langsung merespons kejadian tersebut dengan langkah […]

  • Peringatan Maulid Nabi di Mushola Ar Roudloh Kedungmojo kedung sukodani: Ratusan Warga Hadiri Sholawat dan Pengajian Umum

    Peringatan Maulid Nabi di Mushola Ar Roudloh Kedungmojo kedung sukodani: Ratusan Warga Hadiri Sholawat dan Pengajian Umum

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Takmir Mushola Ar Roudloh RT 08 RW 03 di Dusun Kedungmojo Desa sukodani, Sidoarjo menggelar acara sholawat dan pengajian umum pada Rabu malam, (02/10/2024). Acara ini dihadiri oleh ratusan warga dari Dusun Kedungmojo serta desa-desa sekitar seperti Wonoayu Mojokerto dan Wringinanom. Takmir Mushola Ar Roudloh, Muhammad […]

  • Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

    Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penipuan yang melibatkan Bramasta Afrizal Riyadi telah lama terendus sejak Agustus 2024. Pria ini mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan. Bram menargetkan korban dengan menghubungi mereka melalui telepon dan mengajak bertemu di sebuah warung kopi (warkop). Dalam pertemuan itu, ia […]

  • Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim Desak Pemkot Surabaya Transparan Soal Rencana Utang Rp2,4 Triliun

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barikade 98 Jatim kembali soroti kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Belum selesai membayar utang Rp453 miliar di Bank Jatim—yang total kewajibannya membengkak hingga Rp513 miliar pada Desember 2025—Pemkot diam-diam berencana meneken akad pinjaman baru ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp2,4 triliun dalam kurun waktu dua tahun. Ambisi pembangunan infrastruktur dan […]

expand_less