Wamenham Mugiyanto Serap Aspirasi Cangkrukan Bersama Aktivis Surabaya: Tegaskan Pemerintah Tidak Anti-Kritik
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Cangkrukan Kemanusiaan, "Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mirengaken Aktivis Suroboyo", Jumat (19/6/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI menunjukkan komitmennya untuk bergerak aktif ke daerah guna mendekatkan diri dengan masyarakat akar rumput. Dalam kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto Sipin, menggelar diskusi bertajuk Cangkrukan Kemanusiaan dengan tema “Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mirengaken Aktivis HAM Suroboyo”.
Langkah turun ke lapangan ini diambil untuk mendengarkan langsung dinamika hak asasi manusia dari berbagai elemen strategis, mulai dari kalangan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, hingga para aktivis 98 dan jurnalis. Pemerintah menegaskan bahwa masukan dan kritik dari daerah sangat krusial sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan nasional yang berbasis perlindungan hak-hak warga negara.
“Kementerian Hak Asasi Manusia merasa perlu untuk turun ke daerah, untuk menyapa para mahasiswa, menyapa kelompok masyarakat, dan menyapa semua pihak untuk mendengarkan suara mereka, untuk perbaikan situasi Hak Asasi Manusia,” ujar Mugiyanto Sipin saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (19/6/2026)
Uji Publik RUU HAM: Menjawab Perkembangan Zaman
Salah satu agenda krusial dalam rangkaian kerja Kemenham di Jawa Timur (Malang dan Surabaya) adalah pelaksanaan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Mugiyanto menekankan bahwa undang-undang yang telah berusia seperempat abad tersebut memerlukan pembaruan agar tetap relevan dengan tantangan zaman modern. Melalui uji publik ini, kementerian ingin menghimpun perspektif multidimensi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
“Kami ingin mendengarkan perspektif dari semua pihak, bagaimana, atau poin-poin apa saja yang ada di dalam RUU perubahan Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, supaya lebih baik, supaya bisa mengakomodasi perkembangan Hak Asasi Manusia, supaya lebih bisa memastikan perlindungan masyarakat, pemenuhan Hak Asasi Manusia warga masyarakat,” urai Wamenham secara mendalam.
Warning untuk Dunia Usaha: Praktek Bisnis Harus Hormati HAM
Selain melakukan reformasi di ranah regulasi, Kemenham RI juga membangun sinergi di tingkat wilayah dengan mempertemukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, hingga asosiasi pengusaha dan korporasi. Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia dengan basis manufaktur, pertambangan, dan energi yang masif, isu Hak Asasi Manusia dan Bisnis (Business and Human Rights) menjadi sorotan tajam.
Mugiyanto mengingatkan bahwa saat ini telah tersedia instrumen internasional maupun nasional yang mengikat tanggung jawab korporasi untuk menghormati HAM dalam setiap lini operasionalnya. Sektor dunia usaha diwajibkan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak normatif pekerja maupun dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
“Tanggung jawab dunia usaha, tanggung jawab korporasi, menghormati Hak Asasi Manusia. Artinya apa menghormati Hak Asasi Manusia? Supaya mereka dalam praktek bisnisnya itu tidak melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tegas Mugiyanto.
Lebih lanjut, ia merinci bentuk-bentuk perlindungan normatif yang wajib dipenuhi oleh perusahaan:
Hak Pekerja: Pemenuhan upah yang layak, hak cuti, serta jaminan keamanan dan keselamatan kerja (K3).
Hak Masyarakat Sekitar: Sebelum mendirikan perusahaan, pelaku usaha wajib mengantongi izin dan persetujuan dari masyarakat setempat serta berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekitar agar terhindar dari pencemaran.
Hak Pemulihan (Remediasi): Perusahaan memiliki tanggung jawab penuh untuk memulihkan kondisi sosial dan lingkungan apabila praktek bisnis mereka terbukti melanggar HAM dan merugikan warga.
Wamenham Mugiyanto Cangkrukan Bareng Aktivis: Mengawal Program Prioritas dari Hulu
Pada sesi sore hari, Wamenham Mugiyanto secara khusus meluangkan waktu bersama kawan-kawan aktivis mahasiswa, aktivis 98, dan jurnalis di Surabaya. Forum santai namun progresif ini digunakan untuk membedah pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah saat ini, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBK).
Pemerintah memandang kritik dari para aktivis bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai mesin penggerak agar implementasi kebijakan di lapangan tidak melenceng dari tujuan kesejahteraan rakyat.
“Kami ingin menekankan bahwa kami pemerintah tidak anti kritik, kami justru sangat membutuhkan kritik dari masyarakat. Karena kami yakin kritik yang disampaikan oleh kawan-kawan aktivis, pergerakan, dan semuanya itu untuk perbaikan. Supaya lebih baik, supaya benar-benar sampai pada tujuan diadakannya program tersebut,” jelas Mugiyanto.
Ia menambahkan, jika program kemasyarakatan seperti MBK dikawal dengan baik lewat kritik yang konstruktif, dampaknya akan langsung dirasakan pada perbaikan gizi anak-anak sekolah serta peningkatan roda ekonomi masyarakat secara luas.
Kemenham RI berkomitmen untuk mengonversi seluruh informasi, keluhan, dan harapan yang dijaring dari forum Cangkrukan Surabaya ini ke dalam perbaikan tata kelola di tingkat pusat. Menurut Mugiyanto, tugas kementeriannya tidak sekadar memadamkan kebakaran atau menyelesaikan kasus-kasus yang mencuat di lapangan secara kasuistik.
“Tetapi lebih dari itu adalah juga menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di hulu, tataran kebijakan. Kebijakan-kebijakan yang pelaksanaannya kurang baik, kita perbaiki. Kalau ada tata kelola yang kurang baik, kita perbaiki. Kalau ada koordinasi yang perlu diperbaiki di antara kementerian, lembaga, instansi pemerintah, kita perbaiki,” pungkas Wamenham Mugiyanto Sipin menutup keterangannya.***

>
