Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap tambang batu andesit yang diduga ilegal di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Waka Polres, Kompol Andy Purnomo pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (24/4/26).

Dari hasil ungkap tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kini sudah diamankan.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (31), MY(53), NJW(34), EAJ(34), dan M.S. (39).

“Dalam kasus ini, Lima tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda,” kata Kompol Andy.

Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pasuruan, diketahui tersangka SA berperan sebagai pengelola tambang.

Tersangka MY sebagai pihak yang mengupayakan izin dan tersangka NJW sebagai pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang.

Sementara itu EAJ sebagai pengawas lapangan dan MS. sebagai pemodal kegiatan tersebut.

Waka Polres Pasuruan mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan Polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.

Ia menjelaskan, hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp.648 juta selama tiga bulan beroperasi.

Waka Polres Pasuruan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit dan barang bukti lainya.

Ia menyebut Kelima tersangka terancam Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,”ujar AKP Adimas.

Hingga saat ini Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibebastugaskan DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat : Terimakasih Telah Diberikan Kesempatan

    Dibebastugaskan DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat : Terimakasih Telah Diberikan Kesempatan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 324
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan DPP PDI Perjuangan untuk membebastugaskan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Bidang Program Achmad Hidayat terkait dengan evaluasi kinerja organisasi dipastikan tidak akan berimplikasi dan mengganggu soliditas partai. Achmad Hidayat mengungkapkan bahwa ini merupakan Hak Prerogatif DPP Partai , ia berkomitmen untuk menjalankan segenap instruksi partai dan menjaga soliditas Kader sesuai arahan Ibu […]

  • Hari Ini! Semeru Gempa 32 Kali dalam 6 Jam, Warga Diimbau Waspada

    Hari Ini! Semeru Gempa 32 Kali dalam 6 Jam, Warga Diimbau Waspada

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas. Dalam enam jam terakhir, yaitu pada Kamis 20 November 2025 mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, tercatat 32 kali gempa guguran berdasarkan data pemantauan Pos Pengamatan Gunung Semeru. “Untuk pemantauan gempa, Semeru tercatat mengalami 32 kali gempa letusan dengan […]

  • Perkembangan Timnas Futsal Indonesia di Peta Dunia: Berada di Posisi Ke-24

    Perkembangan Timnas Futsal Indonesia di Peta Dunia: Berada di Posisi Ke-24

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Futsal Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kini, mereka menduduki posisi ke-24 dunia di FIFA World Ranking Futsal dengan total poin sebesar 1190.97. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara lain di tingkat internasional, termasuk di kawasan Asia. Dalam daftar peringkat dunia, Brasil masih memimpin dengan poin tertinggi, yaitu […]

  • Pesan terakhir Antasari Azhar

    Pesan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 285
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, tutup usia pada Sabtu (8/11/2025). Almarhum meninggal dunia setelah berjuang melawan sakit dan langsung dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, pada hari yang sama. Kepergian sosok tegas yang pernah menjadi simbol pemberantasan korupsi ini meninggalkan […]

  • Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

    Kemnaker Hapus Kriteria Diskriminatif: Tidak Cantik Tetap Bisa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Perubahan Penting dalam Prosedur Rekrutmen Pekerja di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Selama beberapa tahun terakhir, banyak pencari kerja di Indonesia mengeluhkan adanya syarat-syarat yang dinilai tidak masuk akal dalam proses rekrutmen. Beberapa contohnya adalah kriteria seperti penampilan menarik, tinggi badan minimal, atau bahkan status pernikahan yang harus single. Praktik ini sering kali dianggap diskriminatif karena mengabaikan kemampuan […]

  • Tinjau Program Pemutihan Di Samsat Manyar, Erick Komala : Bukti Nyata Program Pemprov Jatim Berjalan !

    Tinjau Program Pemutihan Di Samsat Manyar, Erick Komala : Bukti Nyata Program Pemprov Jatim Berjalan !

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Program tahunan keenam ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Terobosan baru ini hadir di Samsat Manyar Surabaya! Kini para pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan perlakuan istimewa lewat layanan khusus dalam program […]

expand_less