Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Isue Yang di hembuskan Tangkap-lepas, Itu Tidak Benar

AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H : Isue Yang di hembuskan Tangkap-lepas, Itu Tidak Benar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – “Tangkap-lepas”, Isue yang di hembuskan ke jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus bergulir di tengah masyarakat kian melebar sehingga mencuat ke berbagai media.

Didalam pemberitaan media Online, sempat di tuduhan adanya dugaan permintaan uang sebagai syarat pembebasan tersangka sempat memicu polemik bernacam-macam spekulasi.

Mengenai hal tersebut di atas, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba angkat bicara, Sabtu (18/04/2026), Kami pastikan informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar Mas.

“Seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tidak ada praktik tangkap-lepas, lanjut kata Adik, seperti yang dituduhkan (diberitakan), sekali lagi Kami tegaskan, semua proses sesuai aturan yang berlaku.

“Tersangka dalam perkara tersebut memang tidak berada di dalam tahanan, bukan berarti dibebaskan Lo ya, melaikan menjalani perawatan di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN),” ucapnya.

Masih lanjut kata Adik, kini keberadaan tersangka di tempat rehabilitasi, untuk kebenaranya, monggo dapat dibuktikan secara langsung dengan mendatangi lokasi LRPPN.

“Sekarang yang bersangkutan hingga saat ini masih berada di rumah rehabilitasi LRPPN, dan silakan cek n ricek ke LRPPN, ujarnya.

Penempatan tersangka, masih sambung kata Adik, di rehabilitasi merupakan hasil dari mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) non barang bukti (non BB), dengan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka adalah pengguna, dibuktikan dengan hasil tes urin positif.

“Sistem hukum yang ada di Indonesia, penanganan terhadap pengguna narkotika memang tidak selalu berujung pada penahanan, harus berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengguna yang memenuhi kriteria dapat direkomendasikan menjalani rehabilitasi medis maupun sosial,” jlentrenya.

Perlu untuk di pahami, sambung kata Adik, dalam praktiknya, untuk barang bukti dalam jumlah kecil—seperti di bawah satu gram atau setara dengan sekitar lima butir ekstasi—dapat menjadi pertimbangan untuk dilakukan rehabilitasi, tentunya setelah melalui asesmen resmi oleh tim yang berwenang.

“Itu semua ada mekanismenya Mas, tidak serta-merta dilepas, tapi melalui proses asesmen terpadu sesuai undang-undang, maka itu keberadaan tersangka di LRPPN bukanlah bentuk pembebasan, melainkan bagian dari proses hukum yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lanjut sambung kata Adik, jajaran Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung perak (KP3), berkomitmen dalam menangani kasus narkotika, Kami secara profesional, serta memastikan setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.

“Informasi derasnya arus yang berkembang dimasyarakat, Kami menghimbau untuk tidak mudah terpengaruh atau terprfokasi
oleh kabar yang belum terverifikasi kebenaranya, dengan klarifikasi resmi ini, diharapkan menjadi rujukan utama agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah gaduh yang muncul di publik,” imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan, untuk penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, akan tetapi juga pemulihan bagi pengguna, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polres KP3,” tutup AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H dihadapan awak media. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Feri Lembah-Jangkar Tahun 2026: Informasi Terkini untuk Pemudik

    Jadwal Kapal Feri Lembah-Jangkar Tahun 2026: Informasi Terkini untuk Pemudik

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal kapal feri menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Khususnya rute dari Pelabuhan Lembar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuju Pelabuhan Jangkar di Situbondo, Jawa Timur. Rute ini sering digunakan oleh para pemudik dan pengusaha yang ingin mengangkut barang antar daerah. Informasi Umum tentang Rute Lembah-Jangkar Rute pelayaran […]

  • Menteri Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dibahas

    Menteri Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2024 Masih Dibahas

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Kebijakan Cukai Rokok Masih Dalam Pembahasan DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan terkait tarif cukai rokok untuk tahun depan masih dalam proses pembahasan. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu melakukan dialog dengan asosiasi industri rokok sebelum mengambil langkah kebijakan lebih lanjut. Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan cukai bukan […]

  • Soal Pengganti Ketua DPRD, Kaji Ipuk: Saya Siap Jika Diperintahkan

    Soal Pengganti Ketua DPRD, Kaji Ipuk: Saya Siap Jika Diperintahkan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinamika pengisian kursi Ketua DPRD Surabaya pasca wafatnya Adi Sutarwijono mulai mengemuka. Salah satu kader yang menyatakan kesiapan adalah Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Syafuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk. Usai rapat Fraksi PDIP di DPRD Surabaya, Rabu (18/2/2026), Kaji Ipuk menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut sepenuhnya berada di tangan […]

  • Keterbatasan Solar di Sampang Jelang Akhir Tahun, kapal penyebrangan terdampar di tengah laut

    Keterbatasan Solar di Sampang Jelang Akhir Tahun, kapal penyebrangan terdampar di tengah laut

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketika musim liburan tiba, masyarakat biasanya bersiap untuk merayakan momen spesial dengan berbagai kegiatan. Namun, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, situasi justru berbeda. Masyarakat menghadapi tantangan nyata akibat keterbatasan pasokan solar yang memengaruhi transportasi laut. Hal ini terjadi menjelang akhir tahun 2025, saat sejumlah kapal penyeberangan mati di tengah laut karena kehabisan bahan bakar. […]

  • Pemkot Surabaya ,THR ASN ,Idul Fitri 1447 H

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Pembayaran THR untuk Kesejahteraan Pekerja

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di tengah situasi ekonomi yang dinilai sedang menghadapi tantangan global. Ia menegaskan bahwa pemberian THR bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari pengusaha terhadap kontribusi para pekerja dalam membangun usaha. […]

  • Bupati Mojokerto Al Barra

    Bupati Mojokerto Al Barra Gencarkan Olahraga Tradisional di Kalangan Pelajar Gen Z

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengambil langkah penting dalam memperkenalkan olahraga tradisional kepada generasi muda. Dengan inisiatif ini, ia berusaha membawa kembali nilai-nilai budaya yang mulai terkikis oleh pengaruh teknologi dan gaya hidup modern. Tujuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Pemkab Mojokerto melalui kegiatan olahraga tradisional ingin menanamkan kembali nilai-nilai budaya yang mulai terkikis. Selain menjadi […]

expand_less