25 Tahun Mangkrak! Armuji Syok Lihat Gudang Insinerator Jadi “Rumah Hantu” di Keputih
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat sidak gudang insinerator di Keputih (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKITA.COM – Sidak mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, membuka tabir lama yang selama ini terkubur: proyek insinerator sampah di kawasan Keputih yang terbengkalai selama 25 tahun. Di balik bangunan berdebu dan mesin berkarat itu, tersimpan beban hukum yang kini menghantui Pemerintah Kota Surabaya hingga ratusan miliar rupiah.
“Kuburan Proyek” di Keputih
Lokasi gudang milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih tampak seperti bangunan mati. Debu tebal menyelimuti ruangan, mesin-mesin insinerator berkarat, dan sisa-sisa sampah sejak awal 2000-an masih terlihat menumpuk.
“Sangar kon, 25 tahun mangkrak rek… wis gak iso digawe,” ujar Armuji saat meninjau langsung kondisi di lapangan.
Tak hanya rusak, beberapa bagian bangunan bahkan dipenuhi semak belukar dan sarang laba-laba, memperkuat kesan angker.
“Jadi rumah hantu iki… bengi gak medeni ta iki?” celetuknya.
Mesin Rapuh, Ancaman Nyata
Selain terbengkalai, kondisi mesin insinerator dinilai membahayakan. Struktur yang keropos dan berkarat berpotensi roboh sewaktu-waktu.
“Iki wis rapuh kabeh… keropos semua ini,” tegasnya.
Jerat Hukum Rp104 Miliar
Di balik proyek gagal ini, Pemkot Surabaya kini harus menghadapi konsekuensi hukum serius. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya mengharuskan pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar kepada pihak perusahaan.
Kasus ini bermula dari kerja sama pengelolaan sampah sejak 1989, saat masa kepemimpinan Poernomo Kasidi.
Namun, proyek tersendat akibat dugaan korupsi dan penghentian pembayaran oleh Pemkot, yang kemudian berujung pada gugatan hukum dan kekalahan hingga tingkat kasasi.
Kisah Pilu Penjaga Gudang
Di tengah bangunan mati itu, ada kisah yang tak kalah menyentuh. Seorang penjaga bernama Kusen (64) tetap setia menjaga lokasi—tanpa gaji.
Ia meneruskan amanah dari sang ayah yang dulu bekerja di tempat tersebut sejak 1986.
“Dari sini saya belum pernah digaji… ya ikhlas saja,” ungkapnya.
Kini, ia bahkan tinggal di sudut gudang, menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat hidupnya sehari-hari.
Armuji: Harus Hati-hati
Menanggapi polemik ini, Armuji menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak bisa sembarangan mengambil keputusan.
“DPR dan Pemkot waktu itu sangat hati-hati… kita tidak berani sembrono,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Pemkot memastikan akan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak, mengingat kasus ini merupakan warisan lama.***

>
>