Klarifikasi BGN Soal Distribusi Susu MBG di Pasaran
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan pernyataan resmi mengenai isu penjualan susu berlabel Makan Bergizi Gratis (MBG) di minimarket. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kontrak atau kerja sama dengan produsen tertentu dalam program tersebut.
“Sejauh ini, BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi kalau ada produsen yang untuk marketing-nya kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan,” ujar Dadan saat berbicara di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026).
Pernyataan ini muncul setelah beberapa produk susu UHT dengan label “Susu Sekolah Program MBG” ditemukan dijual di minimarket. Meskipun harganya terjangkau, isu utamanya adalah adanya keterangan “gratis” pada label produk tersebut, yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
Isu Penjualan Susu MBG di Minimarket
Beberapa warga dan netizen memperhatikan keberadaan produk susu berlabel MBG di toko-toko ritel. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Menurut aturan, produk MBG harus diberikan secara gratis kepada anak-anak yang memenuhi syarat, bukan dijual di pasar.
Namun, menurut Dadan, hal ini bukanlah kebijakan BGN. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan strategi pemasaran dari produsen.
“Produk yang dijual di minimarket bukanlah kebijakan BGN, melainkan strategi pemasaran dari produsen. Kami hanya memberikan bantuan gizi, bukan mengatur distribusi produk,” tambahnya.
Tanggapan Publik Terhadap Isu Ini
Isu ini menarik perhatian publik, terutama karena adanya informasi yang menyebutkan bahwa produk tersebut memiliki kandungan susu segar sebesar 50 persen. Netizen mulai mempertanyakan transparansi dan kejelasan informasi yang diberikan oleh produsen.
Beberapa komentar di media sosial menunjukkan ketidakpuasan terhadap praktik pemasaran yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal program MBG.
“Kenapa bisa ada label ‘gratis’ tapi dijual? Ini justru membingungkan masyarakat,” tulis salah satu netizen.
Peran BGN dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah terpencil atau kurang mampu. BGN berperan sebagai pengawas dan penyedia bantuan gizi, tetapi tidak terlibat langsung dalam produksi atau distribusi produk.
Dadan menjelaskan bahwa BGN hanya bertugas untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan standar nasional. Ia menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga integritas program ini.
“Kami harap produsen dapat lebih transparan dan jujur dalam pemasaran produk mereka. Tidak semua yang tercantum di label benar-benar sesuai dengan kebijakan BGN,” ujarnya.
Permasalahan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program pangan nasional. Meskipun BGN tidak terlibat langsung dalam distribusi produk, mereka tetap memastikan bahwa program MBG berjalan sesuai dengan tujuannya.
Dengan adanya klarifikasi dari Kepala BGN, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan batasan tanggung jawab institusi tersebut dalam program ini.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar