Wawali Surabaya Turun Tangan, Kasus WO Kamuya Jadi Sorotan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Wawali Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan kasus penipuan vendor wedding organizer (WO) Kamuya, Selasa (1/4/2026). Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Sidak ke Kantor WO, Pemilik Tak Ditemui
Dalam sidak tersebut, Armuji mendatangi kantor WO Kamuya yang berlokasi di kawasan Rungkut Asri Timur XII, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Namun, ia tidak berhasil menemui pemilik vendor, Putri Ardhilla.
Di lokasi, Armuji hanya bertemu dengan pemilik bangunan yang menyebut bahwa kantor tersebut hanya dipinjam oleh pihak WO Kamuya.
Modus: Paket Murah, Bayar Lunas, Lalu Batal
Berdasarkan keterangan korban, dugaan penipuan dilakukan dengan modus menawarkan paket wedding dengan harga murah dan bonus menarik, namun disyaratkan pembayaran lunas di awal.
Beberapa hari menjelang acara, vendor tiba-tiba membatalkan kontrak dengan alasan tidak mampu memenuhi kewajiban.
Armuji menyebut pola tersebut bukan hal baru.
“Polanya seperti itu, sama seperti kasus-kasus sebelumnya, ujungnya pelaku tidak bisa mengembalikan uang,” ujarnya.
Lacak Keberadaan Terduga Pelaku
Dari keterangan korban, Putri Ardhilla diketahui berada di Mojokerto dengan status tahanan kota. Armuji pun langsung berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan Wakil Wali Kota Mojokerto untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan.
Langkah ini dilakukan guna mempercepat penanganan dan memastikan kejelasan kasus.
Korban Rugi Hingga Rp 52 Juta
Salah satu korban, Widya, warga Lidah Wetan Surabaya, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 52 juta setelah tertarik dengan penawaran di pameran wedding di mal.
“Syaratnya harus langsung bayar lunas di tempat, dengan banyak bonus yang ditawarkan,” ungkapnya.
Namun, tiga hari sebelum acara, pihak vendor menyatakan tidak dapat melanjutkan layanan dengan alasan kesulitan ekonomi.
Acara Terancam Gagal di H-3
Widya mengaku harus mencari vendor pengganti dalam waktu singkat, sementara sejumlah vendor lain bahkan belum menerima uang muka (DP).
Ia juga sempat berupaya meminta tanggung jawab kepada pihak WO, namun tidak membuahkan hasil.
Janji Ganti Rugi dari Penjualan Rumah
Terduga pelaku sempat menjanjikan penggantian kerugian melalui penjualan rumah keluarga di Mojokerto dengan jaminan sertifikat asli.
Namun hingga kini, realisasi pengembalian dana belum jelas.
Korban Lapor ke Polisi
Para korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Mojokerto pada 29 Maret 2026. Sementara itu, korban di Surabaya masih dalam proses pelaporan.
Diduga Gunakan Skema “Gali Lubang Tutup Lubang”
Pemilik bangunan kantor, Angga, mengungkapkan bahwa WO Kamuya diduga menjalankan sistem keuangan tidak sehat.
Menurutnya, dana dari klien baru digunakan untuk menutup kebutuhan acara klien sebelumnya.
Imbauan Wawali Surabaya untuk Masyarakat
Armuji mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran harga murah yang tidak masuk akal.
“Jangan mudah tergiur harga murah, apapun bentuknya, itu bisa jadi modus,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih vendor, terutama untuk kebutuhan besar seperti pernikahan. Pemerintah pun diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa agar kejadian serupa tidak terulang.***

>
>
>
>