Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mantan Menteri Agama Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sebelumnya, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026 lalu. Proses penahanan berlangsung setelah ia menghadiri pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Dalam foto yang dirilis oleh CNBC Indonesia, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol saat digiring dari lantai 2 gedung KPK.

Pernyataan Tersangka

Saat ditemui oleh awak media, Yaqut menyampaikan pernyataannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepadanya. “Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa semua kebijakan yang diambilnya bertujuan untuk keselamatan jamaah.

Laporan Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Yaqut Cholil Qoumas ke KPK per 20 Januari 2025, tercatat total kekayaan bersih sebesar Rp13,74 miliar. Total harta yang dimiliki mencapai Rp14,55 miliar, yang berasal dari aset properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

  • Aset Properti: Sebagian besar kekayaan Yaqut berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp9,52 miliar. Ia memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur.
  • Alat Transportasi: Terdapat dua unit mobil yang dilaporkan, yaitu Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard Minibus tahun 2024 senilai Rp1,95 miliar.
  • Kas dan Setara Kas: Yaqut memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar.
  • Harta Bergerak Lainnya: Tercatat sebesar Rp220,75 juta.
  • Utang: Yaqut juga mencantumkan utang sebesar Rp800 juta.

Setelah dikurangi kewajiban utang tersebut, total harta kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat sebesar Rp13,74 miliar.

Konteks Kasus Korupsi Kuota Haji

Kasus ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum terkait pengaturan kuota haji. Penahanan Yaqut menjadi langkah penting dalam upaya KPK untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengelolaan kuota haji dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

Reaksi Publik dan Media

Berita penahanan Yaqut mendapat perhatian luas dari masyarakat dan kalangan media. Banyak pihak mengecam tindakan yang dianggap melanggar prinsip keadilan dan integritas. Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa tindakan KPK merupakan bentuk komitmen dalam memberantas korupsi di tengah sistem yang dinilai rentan terhadap praktik tidak sehat.

Impak pada Politik dan Pemerintahan

Penahanan Yaqut juga memiliki dampak signifikan pada dinamika politik dan pemerintahan. Sebagai mantan menteri, tindakan ini bisa menjadi momentum bagi partai atau kelompok tertentu untuk mengambil posisi dalam isu korupsi. Selain itu, hal ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Langkah KPK dan Prospek Kasus

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan transparan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Jika terbukti bersalah, Yaqut akan menghadapi ancaman hukuman yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Omah Sawah 2025: Ribuan Warga Rayakan Panjat Pinang dan Hiburan Rakyat

    Festival Omah Sawah 2025: Ribuan Warga Rayakan Panjat Pinang dan Hiburan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puncak Perayaan Festival Omah Sawah 2025 berlangsung penuh semangat di Burengan, Kota Kediri, pada hari Minggu (24/8/2025). Ratusan warga berkumpul di lokasi untuk menyaksikan berbagai rangkaian kegiatan, dengan permainan panjat pinang menjadi daya tarik utama. Ada 10 tiang panjat pinang yang ditanam di tengah kolam lumpur. Ratusan peserta yang terbagi dalam puluhan kelompok turut […]

  • Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    Polrestabes Surabaya dan Ratusan Ojol Doa Bersama: Harmoni untuk Alm Affan Kurniawan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama lebih kurang 500 pengemudi Ojek Online (Ojol) menggelar doa bersama di halaman Lapangan A Mapolrestabes Surabaya, Senin (1/9/2025). Suasana keakraban Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dengan para driver Ojol tampak pada kegiatan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan. Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, doa bersama bukan hanya bentuk […]

  • Anggota DPRD Blitar, Kasus Zina,Ketua DPRD

    Kembali Aktif, Anggota DPRD Blitar yang Terlibat Kasus Zina Dapat Penjelasan dari Ketua DPRD

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali aktif setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran kode etik. Keputusan ini diambil setelah Badan Kehormatan (BK) menetapkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh anggota tersebut termasuk dalam kategori sedang. Proses Pemulihan Status Keanggotaan Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali status keanggotaan […]

  • Sekda Hambali Dikabarkan Tak Terima Undangan Rotasi Pejabat Kampar

    Sekda Hambali Dikabarkan Tak Terima Undangan Rotasi Pejabat Kampar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Bupati Kampar Ahmad Yuzar secara resmi melantik 29 pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar pada Senin (1/12). Salah satu yang dilantik adalah saudara kandung Bupati, Zamhur, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pelantikan berlangsung di Aula […]

  • Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 289
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengunjungi para korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta yang kini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih Jakarta, Sabtu (8/11/2025). Listyo datang didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro. Ketiganya juga […]

  • GUS ELHAM Elham Yahya

    Latar Belakang dan Peran Gus Elham Yahya, Dai Kediri yang Viral Cium Anak Kecil

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 453
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gus Elham Yahya, yang memiliki nama lengkap Mohammad Elham Yahya Luqman, adalah seorang pendakwah muda asal Kediri. Ia lahir pada 8 Juli 2001 dan tumbuh di lingkungan pesantren di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kediri, Jawa Timur. Lingkungan tersebut dikenal sebagai basis pendidikan agama dengan tradisi keilmuan yang kuat. Sejak kecil, ia sudah akrab dengan […]

expand_less