Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kejadian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Dokter Kamelia tampak mengalami perasaan sedih dan kecewa setelah mendengar tuntutan terhadap Ammar Zoni. Persidangan tersebut berlangsung pada hari Kamis (12/3), dengan agenda pembacaan tuntutan atas dugaan penyebaran narkoba.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana selama 9 tahun penjara. Meskipun merasa kecewa, Dokter Kamelia tetap memahami bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada.

“Jujur kami memang kecewa ya, tetapi ya balik lagi ini, kan, proses hukum ya. Kita harus menghormati apa pun nanti keputusannya,” ujar Dokter Kamelia. Ia juga menyebutkan bahwa perasaan sedih itu wajar karena hubungan mereka telah berlangsung cukup lama.

Meski telah putus hubungan asmara, Dokter Kamelia tetap berharap agar putusan majelis hakim dapat diberikan secara adil. Ia mengungkapkan harapan untuk keputusan yang seadil-adilnya dan berdoa agar semua fakta yang terungkap dalam persidangan menjadi pertimbangan utama.

“Kecewa pasti ya, tetapi kan tetap harus berdoa untuk keputusan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan nanti yang memutuskan kan hakim. Ini kan masih dari jaksa tuntutannya,” tambahnya.

Dokter Kamelia juga menyatakan bahwa ia akan tetap memberi dukungan kepada Ammar Zoni, meskipun hubungan mereka sudah berakhir. Ia berharap agar Ammar Zoni mendapatkan hasil putusan yang terbaik berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Semoga Allah kasih jalan yang terang buat hakim nantinya untuk memberikan satu hasil keputusan yang terbaik buat semua,” katanya.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ammar Zoni

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Denda sebesar Rp 500 juta juga ditetapkan sebagai bagian dari tuntutan. JPU menjelaskan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Ammar Zoni akan dikurangi dari hukuman yang diberikan.

“Dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar maka harta kekayaan atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tidak dibayar,” kata JPU.

Jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup, maka pidana denda yang tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari. Hal ini menjadi bagian dari tuntutan yang lebih tinggi dibandingkan lima terdakwa lainnya yang juga terkait dalam perkara tersebut.

Proses Hukum dan Harapan Masa Depan

Dari segi proses hukum, tuntutan yang diajukan oleh JPU merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan. Meski tuntutan tersebut terkesan keras, dokumen hukum yang dipersiapkan oleh JPU mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dokter Kamelia, meskipun memiliki perasaan pribadi terhadap Ammar Zoni, tetap memahami bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak luar. Ia percaya bahwa majelis hakim akan menentukan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang terbuka dalam persidangan.

Selain itu, ia juga berharap agar Ammar Zoni dapat belajar dari pengalaman ini dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya. Dengan dukungan dari keluarga dan teman-teman, ia yakin bahwa Ammar Zoni akan mampu melewati masa sulit ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN untuk Rute Lombok-Surabaya dan Surabaya-Lombok Jumat 27 Februari 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN untuk Rute Lombok-Surabaya dan Surabaya-Lombok Jumat 27 Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antar pulau di Indonesia, khususnya rute Lombok-Surabaya, menjadi salah satu jalur transportasi penting yang dilayani oleh perusahaan pelayaran nasional. Salah satu perusahaan yang beroperasi di rute ini adalah PT Damai Lautan Nusantara (DLN), yang mengoperasikan dua kapal utama, yaitu DLN Oasis dan DLN Batu Layar. Kedua kapal ini rutin melayani penumpang dan kendaraan […]

  • DPD PKS Tunjuk Cahyo Siswo Utomo Pimpin Fraksi DPRD Surabaya

    DPD PKS Tunjuk Cahyo Siswo Utomo Pimpin Fraksi DPRD Surabaya

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk Cahyo Siswo Utomo sebagai ketua fraksi PKS di DPRD Kota Surabaya. Penunjukkan tersebut dilakukan usai, pihaknya mengusulkan nama Cahyo ke DPW dan DPP PKS. “Pertama yang dilihat daripada pengusulan fraksi adalah pengalaman dalam masalah pimpinan di fraksi. Akhirnya kita di tingkat […]

  • Hati Zaskia Adya Mecca Hancur Lihat Aceh Usai Banjir, Artis Menangis: Puas Kalian yang Merusak Hutan

    Hati Zaskia Adya Mecca Hancur Lihat Aceh Usai Banjir, Artis Menangis: Puas Kalian yang Merusak Hutan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Zaskia Adya Mecca menangis sedih setelah melihat kondisi Tamiang, Aceh pasca banjir. Sang artis menyentuh soal orang-orang yang berani menebang hutan hingga menyebabkan kerusakan lingkungan. Diketahui, artis Zaskia Adya Mecca langsung turun sebagai relawan banjir di Sumatra. Ia juga mengunjungi wilayah-wilayah terpencil yang belum mendapatkan bantuan. Baru-baru ini, ia terlihat mengunjungi kabupaten […]

  • Perkembangan Terkini di Sektor Transportasi Online: Perspektif dari Pemimpin GOTO, Grab dan BHR

    Perkembangan Terkini di Sektor Transportasi Online: Perspektif dari Pemimpin GOTO, Grab dan BHR

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan sektor transportasi online di Indonesia terus menjadi perhatian utama pemerintah dan pelaku bisnis. Salah satu perusahaan besar yang turut berperan dalam industri ini adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai rencana merger antara GOTO dan Grab telah menjadi topik hangat. Namun, menurut pernyataan resmi dari Direktur […]

  • Wapang TNI Jenderal Tandyo Tinjau Markas Yon TP 886/PJ

    Wapang TNI Jenderal Tandyo Tinjau Markas Yon TP 886/PJ

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal Tandyo Budi Revita melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 886/PJ yang berlokasi di Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/2/2026). Kedatangan Wapang TNI beserta rombongan disambut oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulungagung. Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Tandyo meninjau […]

  • RI Capai Investasi Rp1,434 Triliun Cara Cek BLT Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 blt

    Kenaikan UMP Jawa Timur Masih Tunggu Keputusan Pusat

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur masih berada dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat. Saat ini, regulasi resmi terkait UMP belum ditandatangani oleh Presiden, sehingga pihak daerah belum bisa menentukan angka pasti atau persentase kenaikan yang akan diberlakukan. Sigit Priyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, […]

expand_less