Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

Kehidupan dan Perasaan Dokter Kamelia Pasca-Penuntutan terhadap Ammar Zoni

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah kejadian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Dokter Kamelia tampak mengalami perasaan sedih dan kecewa setelah mendengar tuntutan terhadap Ammar Zoni. Persidangan tersebut berlangsung pada hari Kamis (12/3), dengan agenda pembacaan tuntutan atas dugaan penyebaran narkoba.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana selama 9 tahun penjara. Meskipun merasa kecewa, Dokter Kamelia tetap memahami bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang ada.

“Jujur kami memang kecewa ya, tetapi ya balik lagi ini, kan, proses hukum ya. Kita harus menghormati apa pun nanti keputusannya,” ujar Dokter Kamelia. Ia juga menyebutkan bahwa perasaan sedih itu wajar karena hubungan mereka telah berlangsung cukup lama.

Meski telah putus hubungan asmara, Dokter Kamelia tetap berharap agar putusan majelis hakim dapat diberikan secara adil. Ia mengungkapkan harapan untuk keputusan yang seadil-adilnya dan berdoa agar semua fakta yang terungkap dalam persidangan menjadi pertimbangan utama.

“Kecewa pasti ya, tetapi kan tetap harus berdoa untuk keputusan yang seadil-adilnya. Mudah-mudahan nanti yang memutuskan kan hakim. Ini kan masih dari jaksa tuntutannya,” tambahnya.

Dokter Kamelia juga menyatakan bahwa ia akan tetap memberi dukungan kepada Ammar Zoni, meskipun hubungan mereka sudah berakhir. Ia berharap agar Ammar Zoni mendapatkan hasil putusan yang terbaik berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan.

“Semoga Allah kasih jalan yang terang buat hakim nantinya untuk memberikan satu hasil keputusan yang terbaik buat semua,” katanya.

Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ammar Zoni

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Denda sebesar Rp 500 juta juga ditetapkan sebagai bagian dari tuntutan. JPU menjelaskan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Ammar Zoni akan dikurangi dari hukuman yang diberikan.

“Dengan ketentuan apabila dalam 1 bulan pidana denda tidak dibayar maka harta kekayaan atau pendapatan terdakwa disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi pidana denda tidak dibayar,” kata JPU.

Jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup, maka pidana denda yang tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari. Hal ini menjadi bagian dari tuntutan yang lebih tinggi dibandingkan lima terdakwa lainnya yang juga terkait dalam perkara tersebut.

Proses Hukum dan Harapan Masa Depan

Dari segi proses hukum, tuntutan yang diajukan oleh JPU merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan. Meski tuntutan tersebut terkesan keras, dokumen hukum yang dipersiapkan oleh JPU mencerminkan upaya untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dokter Kamelia, meskipun memiliki perasaan pribadi terhadap Ammar Zoni, tetap memahami bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi pihak luar. Ia percaya bahwa majelis hakim akan menentukan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang terbuka dalam persidangan.

Selain itu, ia juga berharap agar Ammar Zoni dapat belajar dari pengalaman ini dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya. Dengan dukungan dari keluarga dan teman-teman, ia yakin bahwa Ammar Zoni akan mampu melewati masa sulit ini.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenangan Tipis Bangkok United Buka Jalan ke Semifinal ACL2 2026

    Kemenangan Tipis Bangkok United Buka Jalan ke Semifinal ACL2 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Bangkok United dan Tampines Rovers dalam babak perempat final AFC Champions League Two (ACL2) musim 2025/2026 berlangsung dengan tensi tinggi. Tim asal Thailand, Bangkok United, berhasil mengamankan kemenangan 2-1 di laga pertama yang digelar di True BG Stadium, Pathum Thani, pada Kamis (5/3/2026). Hasil ini memberikan modal penting bagi mereka untuk melangkah […]

  • Perumda Semeru Berupaya Bangkit, Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

    Perumda Semeru Berupaya Bangkit, Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah setelah Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pentingnya pembenahan institusi tersebut. Penekanan ini dilakukan dalam rangka memastikan Perumda Semeru mampu beroperasi secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan bahwa Perumda Semeru tidak hanya menjadi wadah […]

  • Polri Terus Kebut Pembangunan Sumur Bor di Berbagai Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

    Polri Terus Kebut Pembangunan Sumur Bor di Berbagai Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri terus menggenjot pembangunan sumur bor di berbagai titik di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Hingga Rabu (24/12/2025), tercatat sebanyak 60 titik sumur bor telah berhasil dibangun dan dimanfaatkan di wilayah tersebut. Pembangunan sumur bor tersebut tersebar di sejumlah fasilitas umum, mulai dari puskesmas, […]

  • Aljazair ,Belanda, Uji Coba, FIFA Matchday, Piala Dunia 2026

    Kemenangan Bersejarah Aljazair atas Belanda di Uji Coba FIFA Matchday

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan uji coba antara Aljazair dan Belanda dalam rangka persiapan Piala Dunia 2026 berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk tim nasional Aljazair. Gol yang dicetak oleh Anis Hadj Moussa menjadi penentu kemenangan tersebut, memicu sorak-sorai besar dari para pendukung. Gol terjadi di menit ke-86, ketika pemain pengganti Anis Hadj Moussa berhasil melesatkan tembakan keras dari […]

  • Tiket Konser BTS Jakarta Ludes dalam 11 Menit, Antrean Virtual Membuat Penggemar Kewalahan

    Tiket Konser BTS Jakarta Ludes dalam 11 Menit, Antrean Virtual Membuat Penggemar Kewalahan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konser BTS World Tour “ARIRANG” yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 26 dan 27 Desember 2026 menjadi salah satu event musik paling dinantikan oleh penggemar K-pop. Tidak hanya itu, penjualan tiket untuk konser ini juga mencatat rekor tercepat dalam sejarah penjualan tiket musik internasional. Dalam laporan CNBC Indonesia, penjualan tiket umum (general on sale) […]

  • DPRD Surabaya, Beasiswa ,PAUD ,TK,

    DPRD Surabaya: Penyaluran Beasiswa untuk PAUD dan TK, Tuntutan Kepastian Anggaran dan Transparansi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beasiswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian masyarakat. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtyar Rifai, menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme penyaluran bantuan tersebut agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan. Ia menekankan bahwa program beasiswa senilai Rp50 ribu yang ditujukan kepada sekitar 8.000 siswa PAUD dan TK […]

expand_less