Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penjelasan KPK Mengenai Penahanan Eks Menteri Agama dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Penjelasan KPK Mengenai Penahanan Eks Menteri Agama dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memberikan penjelasan terkait alasan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penahanan terhadap YCQ memakan waktu cukup lama. Hal ini disebabkan oleh upaya KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kenapa waktunya cukup lama? Tentunya kami tidak ingin terburu-buru. Kami ingin melengkapi dulu bukti-bukti atau kecukupan alat bukti dalam rangka melakukan upaya paksa ini,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).

Proses Pengumpulan Bukti dan Persidangan

Asep menekankan bahwa penyidik KPK terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat perkara. Menurutnya, semua bukti yang sudah diperoleh akan digunakan dalam persidangan nanti. Ia juga menjelaskan bahwa kecukupan bukti penyidik dalam menetapkan Yaqut sebagai tersangka telah diuji secara formil dalam gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.

“Secara formil, apa yang dilakukan penyidik KPK telah diuji dalam sidang praperadilan yang diputus pada kemarin, Rabu, 11 Maret 2026, di mana pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, bahwa penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap saudara YCQ itu sudah benar secara formil,” jelas Asep.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji. Penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang. Dalam prosesnya, Yaqut sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh pengadilan.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil, bukan materiil.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).

Reaksi dan Proses Penahanan

Yaqut hadir dalam pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (12/3/2026). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB bersama tim penasihat hukumnya. Setelah menjalani pemeriksaan, Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pada pukul 18.45 WIB. Ia mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

Reaksi dari massa Banser, kelompok pendukung Yaqut, sempat muncul setelah penahanan. Mereka terlihat marah dan melakukan aksi seperti membakar baju serta teriak “KPK Zalim”.

Konteks Perkara Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bahwa dugaan korupsi kuota haji telah merugikan negara hingga Rp 622 miliar. Penyidik sedang memperkuat argumen mereka agar bisa membawa kasus ini ke persidangan. Penahanan Yaqut menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Zodiak Dapat Keberuntungan Ekstra Hingga Akhir Oktober 2025, Apakah Zodiakmu Juga?

    4 Zodiak Dapat Keberuntungan Ekstra Hingga Akhir Oktober 2025, Apakah Zodiakmu Juga?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Zodiak yang Akan Alami Keberuntungan Besar Hingga Akhir 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Ada kabar baik yang menyelimuti beberapa zodiak di tengah berbagai tantangan yang sebelumnya mereka alami. Mulai dari bulan-bulan sebelumnya hingga kini, semesta mulai memberikan tanda-tanda keberhasilan dan perubahan positif yang begitu jelas. Berbagai peluang emas bermunculan, mulai dari rezeki yang lebih lancar, hubungan asmara yang […]

  • Tim Voli Putri Jatim Maju Final Setelah Taklukkan Tim Voli Jakarta 3 – 1 di Semifinal PON XXI Medan

    Tim Voli Putri Jatim Maju Final Setelah Taklukkan Tim Voli Jakarta 3 – 1 di Semifinal PON XXI Medan

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 295
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjuangan luar biasa oleh Tim Voli Indoor Putri Jawa Timur ( Jatim ) di ajang PON XXI Aceh – Sumut kembali membuahkan hasil. Setelah sukses di babak perempat final, Tim Voli Indoor Putri Jatim yang menang meyakinkan 3 – 0 melawan kontingen tuan rumah, Sumatera Utara (Sumut), kini di babak semifinal Tim Putri […]

  • Ledakan di SMAN 72 Jakarta Membuat Panik, Siswi Ungkap Detik-detik Dentuman

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Membuat Panik, Siswi Ungkap Detik-detik Dentuman

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terjadi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (7/11/2025) siang. Seorang murid SMAN 72 Jakarta menceritakan momen saat terjadinya ledakan. Bagaimana pengalamannya? Kerasnya suara ledakan terdengar dari arah Masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) siang. Peristiwa tersebut terjadi saat sholat Jumat sedang berlangsung di tempat tersebut. Akibat ledakan […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    Jadwal Pelayaran Kapal DLN Oasis dan DLN Batu Layar untuk Rute Lombok-Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran laut antara Lombok dan Surabaya menjadi salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan Jawa Timur. Dua kapal, yaitu DLN Oasis dan DLN Batu Layar, beroperasi secara rutin setiap hari untuk melayani kebutuhan penumpang dan pengguna kendaraan. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran kapal pada Sabtu, 28 Februari […]

  • iPhone 18 Pro Max

    Perkembangan Terbaru yang Diharapkan pada iPhone 18 Pro Max

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan teknologi selalu menjadi fokus utama bagi penggemar perangkat Apple. Tahun ini, banyak spekulasi mengenai fitur baru yang akan hadir pada iPhone 18 Pro. Berikut adalah beberapa informasi menarik yang muncul dari berbagai sumber. Penyempurnaan Desain Layar Salah satu perubahan yang paling dinantikan adalah desain layar yang lebih minimalis. Dengan menggeser komponen Face ID […]

  • Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

    Terkait Penahanan Mantan Bupati Mura, Ketum PWDPI Minta Kajati Sumsel Periksa Sejumlah Kades di BTS Ulu

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 307
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Terkait penahanan Mantan Bupati, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ridwan Mukti, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta Kepada Kejati Sumsel periksa sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) BTS Ulu yang masuk lokasi PT. Dapo Agro Makmur (PT.DAM). Pasalnya, berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber […]

expand_less